-->

Sengketa Tanah Yang Dibangun SD Inpres

Oleh : Sri Mulyani Awaliyah 

Sejumlah ahli waris melayangkan gugatan terhadap tanah yang kini berdiri SDN Margahayu 6, 7, 9 dan 10, proses mediasi tengah ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Menurut kuasa hukum ahli waris, hingga saat ini ahli waris tidak menerima uang kompensasi dari adanya bangunan tersebut. Sementara itu Kabag Hukum Setda Kabupaten Bandung mengungkapkan semua data-data terkait sekolah tersebut telah tercatat, bahkan bukti pembayaran pembelian pun tercatat, dan telah melakukan pengumpulan data terkait bukti jual beli SDN tersebut.
(detikjabar.com)

Akad yang tidak jelas berkaitan dengan lahan yang diperuntukan untuk pembangunan sekolah Pemerintah, mengakibatkan munculnya konflik. Semestinya negara sejak awal memastikan aset-aset yang akan diperuntukan sebagai fasilitas umum merupakan aset milik negara dengan dokumen yang lengkap, negara tidak boleh melakukan kedholiman dengan melanggar hak kepemilikan individu.

Memang butuh perubahan mendasar pada konsep tata kelola lahan yang merupakan bagian sistem politik dan ekonomi negara.
Satu-satunya konsep yang layak digunakan saat ini hanyalah syariat Islam. Sebab kesahihan syariat ini dijamin Alloh SWT, bukti keberhasilannya ditunjukan oleh Rosulullah SAW serta para Khalifah setelah beliau.

Dalam pandangan Islam status kepemilikan tanah memiliki 3 status :
1. Lahan yang boleh dimiliki individu, seperti lahan pertanian, kebun dan sebagainya.
2. Lahan milik umum yang didalamnya terdapat harta milik umum seperti lahan hutan, tambang dan sebagainya. Dalam Islam melarang menguasakan ya pada swasta atau asing ataupun korporasi.
3. Lahan milik negara, yang diatasnya terdapat harta milik negara seperti bangunan milik negara, contohnya kantor pemerintahan, sekolah dan lainnya.

Negara hadir ditengah rakyatnya sebagai raain dan junnah, semua dijalankan dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah pada seluruh aspek karena fungsi pelaksanaan hukum syariat adalah mencegah dan menyelesaikan seluruh potensi masalah serta konflik yang terjadi di tengah manusia dengan penyelesaian yang paling adil. Karakter aparat pada sistem Islam adalah bertakwa kepada Alloh SWT, kompeten dibidangnya dan Ihsan melayani rakyatnya, dengan demikian hanya dengan sistem Islam konflik lahan bisa di akhiri.

Wallahu alam bishawab