-->

Solusi Tuntas Fenomena LGBT

Oleh : Andi Sriwahyuni, S.Pd (Aktivis Dakwah)

Kampanye LGBT kian meresahkan masyarakat. Media mengambil peran andil dalam menyebarkan perilaku penyimpangan tersebut. Berbagai penolakan terhadap eksistensi LGBT juga tidak berhenti. Namun, hingga hari ini pelakunya bukannya berkurang malah kuantitasnya semakin bertambah dan diberi kebebasan untuk berpendapat dan berekspresi secara massif. 

"Pasangan" Ragil Mahardika dan Frederik Vollert menjadi viral di sosial media ketika diundang oleh Deddy Corbuzier di Kanal YouTube-nya. Dalam video berdurasi sekitar 1 jam tersebut mengandung konten bagaimana kehidupan dan hasrat kelainan seksual pada seorang gay. Sontak, para netizen kecam sang muallaf yang dinilai memberi ruang ekspresi bagi pelaku menyimpang (tvonenews.com, 10/5/22).

Berbagai pro dan kontra juga datang dari berbagai tokoh publik. Lewat akun twitternya, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengatakan bahwa pelaku gay itu harusnya diobati karena ketidaknormalannya bukan justru dibiarkan untuk tetap eksis dengan dalih toleransi (Suara.com,10/5/22). 
Pendapat yang berbeda, Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md ketika ditanya mengenai sikap negara terhadap LGBT mengatakan bahwa ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan LGBT di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan LGBT tersebut (detikNews, 10/5/22).

Dalam demokrasi ruang berkespresi memang terbuka sangat lebar. Tak peduli apakah menimbulkan berbagai dampak negatif atau tidak. LGBT tidak lagi dianggap sebagai penyakit seperti yang dulu telah ditetapkan oleh WHO namun telah menjadi sebuah kenormalan. Tidak heran jika penampakannya di publik seolah tak ada problem sama sekali. Padahal, LGBT berdampak pada meningkatnya penularan HIV AIDS, Cacar monyet, merusak fitrah manusia, mencegah kelahiran, merusak moral, menghancurkan banyak keluarga yang normal, dsb. 

Tingkat keseriusan dalam eksistensi LGBT juga ditampakkan setiap tanggal 17 Mei. Hari itu selalu diperingati sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT). Mereka mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara. Hal ini menjadi indikasi bahwa agenda global yang dicanangkan negara-negara Barat begitu massif. 

Individu maupun kelompok yang mengecam LGBT sampai sekarang belum mampu menghentikan keberadaannya. Fenomena penyimpangan tersebut tumbuh subur apatahlagi menjadi sumber dana bagi para influencer-selebritis dalam mengkampanyekannya. Sehingga, persoalan tersebut membuat negeri ini semakin sulit untuk menghentikan penyebaran ide dan perilaku menyimpang tersebut. 

Di sisi lain, UU TPKS yang telah disahkan April lalu dianggap mampu menghentikan laju LGBT di negeri ini. Namun, faktanya justru semakin mendukung keberadaan para pelaku menyimpang tersebut. Selama ada kesepakatan antara dua pasangan maka tidak akan dianggap sebagai kekerasan seksual. Dan juga tidak ada pasal-pasal yang mengatur tentang larangan LGBT sebelum UU tersebut disahkan. Dengan demikian, penyebaran pelaku LGBT akan semakin berpotensi untuk berkibar di negeri mayoritas Muslim. 

Bagaimana solusi Islam mengatasi LGBT? 
Islam adalah agama yang memiliki aturan terbaik dalam hal sistem pergaulan. Setiap muslim harus terikat dengan hukum syara' yang telah ditetapkan. Upaya preventif dan kuratif diberlakukan dengan tegas agar hal-hal negatif terkait kerusakan pergaulan tidak menjadi fenomena sebagaimana hari ini. 

Ada tiga level yang menjadi urgent untuk menyelesaikan problem perilaku LGBT.

Pertama, level individu yakni memperbaiki kembali keimanan dan ketakwaannya. Dalam hal ini perlu adanya kajian insentif bagi mereka untuk meluruskan aqidahnya. Aqidah yang memahamkan kepada kesadaran dari mana mereka berasal, untuk apa hidup, dan akan kemana setelah hidup. Penyadaran ini bukan doktrin melainkan dengan menggunakan akal dengan melihat apa saja yang bisa diindra yakni alam semesta, kehidupan dan manusia serta menghubungkannya dengan kehidupan sebelum dan sesudahnya. 

Kedua, level masyarakat yakni amar ma'ruf nahi mungkar dan mengusir kecenderungan yang menyimpang. Mengajak atau menganjurkan mereka kepada hal-hal yang baik serta mencegah mereka akan sesuatu hal yang akan berdampak negatif/menimbulkan kerusakan. Adapun dalam hal mencegah penularan penyimpangan mereka yakni tidak diberikan ruang untuk berinteraksi dengan yang lain. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW yakni mengusir pria yang cenderung menjadi wanita di Madinah. Tindakan beliau menjadi bentuk sanksi sekaligus upaya untuk menghentikan penularan akibat pengaruh dari sikap mereka. 

Ketiga, level negara yakni upaya yang diberlakukan untuk mencegah dan mengatasi LGBT secara totalitas. Aturan Islam dalam pergaulan sangat terjaga misalnya aturan mengenai batas aurat, terkait mahram dan non mahram, pemisahan tempat tidur, dsb. Begitupun pelarangan tegas terhadap eksistensi komunitas LGBT. Mereka tidak akan dibiarkan untuk diakui keberadaannya atau meligitimasi suatu hukum untuk mendukungnya. Dan akan diberikan sanksi berupa hukuman mati jika keduanya sukarela tanpa ada yang dipaksa oleh satu satunya. Namun, dalam level negara ini tidak akan bisa terwujud dibawah negara yang menerapkan ide sekuler (agama dipisahkan dari kehidupan). Dan hanya dalam naungan negara Islam, Islam berperan sebagai agama sekaligus diterapkannya aturan komprehensif yang mampu mencegah dan mengatasi problem penyimpangan tersebut.
Bagaimana sikap kaum Muslim?  

Dalam potongan ayat QS.Al-Maidah ayat kedua, Allah SWT berfirman : 

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ ۖوَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.

Kaum Muslim yang beriman seharusnya memahami Kalam Allah SWT kemudian menerapkannya dalam realita kehidupan. Namun, hari ini tidak sedikit yang justru menjadi pembela atau menolong mereka yang berbuat maksiat. Mereka menafikkan hukum-hukum Allah SWT ataupun melanggar syariat-Nya dan sebaliknya mengikuti hukum-hukum buatan manusia yang tidak berhak membuat hukum. 

Wallahu a'lam bis shawab.