Anti Narkoba, Jangan Lupa Anti Liberalisme
Oleh : Eka Dwi (Pegiat Literasi)
Semakin banyaknya penggunaan zat psikotropika dalam dunia medis dan rekreasi, mendorong negara turut andil untuk mengatur penggunaannya. Salah satu zat tersebut adalah ganja. Beberapa negara dunia kini telah resmi melegalkan penggunaan ganja, meski masih dalam jumlah sedikit. Thailand misalnya, sekaligus sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang resmi menghapus ganja dari daftar obat terlarang (telisik.id, 12/6/22).
Merespon hal tersebut, Indonesia menampik dan tak akan ikut-ikutan untuk melegalkan ganja. Menurut Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, meski ada yang telah melegalkan tapi mayoritas negara masih menganggap ganja ilegal. Bahkan tanaman yang diklaim sebagai obat tradisional yang membuat efek candu seperti kratom (Mitragyna speciosa) sedang dikaji oleh BNN untuk kebolehan penggunaannya (genpi.co, 20/6/22).
War On Drugs Mesti Totalitas
Narkoba di Indonesia bukanlah barang baru. Peredarannya sudah menyasar berbagai kalangan. Tidak hanya melibatkan individu, namun juga komunal yang menembus batas wilayah. Jaringan narkoba turut berpindah dari tangan ke tangan di skala nasional hingga internasional.
Para sindikat narkoba bekerja bak semut hitam di malam yang pekat, hampir tak terlihat dan tak terjamah oleh hukum. Untuk itu perlu upaya keras pemerintah dalam memerangi dan menuntaskan masalah ini.
Keputusan untuk menutup pintu rapat-rapat terhadap narkoba sudahlah tepat. Patut diapresiasi berbagai usaha pemerintah telah digalakkan dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba. Tidak ada wilayah sekecilpun diizinkan untuk menjadi surganya narkoba. Sekalipun itu Bali. Meski terkenal dengan sebutan The Island of Tolerance, pemerintah tetap menganulir segala bentuk penyalahgunaan narkoba (koranjakarta.com, 20/6/22).
Dalam upayanya, BNN membentuk penggiat anti narkoba dengan agenda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Agenda ini melibatkan banyak elemen masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah dengan tegas menyatakan sikap war on drugs. Beberapa poin yang dibahas dalam agenda tersebut, diantaranya pemerintah melalui ASN melakukan sosialisasi, edukasi, tidak ketinggalan juga penetapan regulasi terkait narkoba dan informasi P4GN.
Segala upaya "war on drugs" sudah dilakukan, namun tak juga menemui titik terang. Bahkan dari tahun ke tahun, kuantitas orang yang terpapar narkoba makin bertambah. Di tahun 2019, BNN mencatat sekitar 1,77 persen dari 190.650.400 jiwa penduduk Indonesia atau kurang lebih 3.376.115 jiwa telah mengonsumsi narkoba. Korban kematian akibat narkoba setiap harinya juga tidak sedikit yakni sekitar 30 sampai 40 jiwa (AntaraNews, 27/6/19). Sedangkan, pengguna narkotika di tahun 2021 tercatat 4.827.619 jiwa.
Angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman narkoba sungguh sangatlah nyata. Itupun belum dihitung menggunakan segmentasi usia. Sebab begitu besarnya dampak bagi generasi, mestinya penanggulangan narkoba tidak parsial.
Penggunaan narkoba secara terus menerus akan mengakibatkan efek candu dan kondisi tak sadarkan diri. Dampak dari hal ini berbagai kejahatanpun mutlak terjadi. Meski hukum sudah ditegakkan, tak jua membuat efek jera bagi para pelaku.
Masalah narkoba yang kompleks ini tentunya butuh solusi yang sistemik. Olehnya itu, tidak cukup mengajak dan mengedukasi masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, tapi juga sangat perlu membangun paradigma yang hakiki tentang kehidupan.
Pemerintah juga tidak lupa bahwa sistem kehidupan yang sekuler, akibat jauhnya manusia dari agama berperan besar atas menjamurnya pengguna narkoba berikut turunannya. Paham liberalisme yang masih bercokol menjadikan gaya hidup masyarakat serba bebas. Atas nama kebebasan, kawula muda berhak menentukan sikap sesuai nafsu dan inginnya.
Ditambah lagi, pendidikan yang seolah alpa terhadap ajaran agama. Sekalipun ada, pendidikan agama hanya mengajarkan tentang ibadah ritual semata. Itupun, tidak sedikit dari anak didik yang tidak paham dalam mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan di bangku pendidikan. Pun di rumah, orangtua hanya bisa mendiamkan anaknya sebab minimnya ilmu. Walhasil, anak bertambah jauhlah terlibat dalam dunia gelap narkoba. Tidak hanya mengonsumsi narkoba, bahkan terjebak pergaulan dan seks bebas bisa saja terjadi.
Islam Solusi Tuntas
Sebagai seorang manusia, sudah sewajarnya untuk tunduk dan patuh kepada penciptanya. Dalam Islam, kita manusia adalah ciptaan Allah yang tidak diciptakan tanpa tujuan. Sebagaimana firman Allah, yang artinya, "Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku" (TQS.Az-Zariyat:56). Dalam ayat ini jelas manusia tidak boleh bebas berbuat, tentu segala perbuatan ditujukan untuk beribadah.
Setidaknya memutus rantai narkoba, dapat dilakukan beberapa cara. Pertama, membangun kesadaran. Kesadaran individu akan tujuan hidupnya tidaklah muncul begitu saja tanpa upaya berbagai pihak. Utamanya peran keluarga sangatlah penting. Keluarga harus membangun suasana keimanan dari rumah. Anak-anak mesti diingatkan bahwa segala aktivitas patutlah terikat dengan hukum Allah. Kapanpun dan dimanapun mereka harus sadar ada Allah yang mengawasi, meski orangtua tak melihat mereka. Dengan begitu, saat mereka keluar dari rumah, walau ancaman narkoba kian nyata, orangtua tak perlu lagi resah dan khawatir.
Kedua, wajib adanya kontrol dari masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran terhadap syariat atau moral, maka mereka dengan tegas menegur bahkan membantu melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sehingga, perlu adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar oleh masyarakat.
Ketiga, sanksi yang tegas bagi para pelaku. Negara perlu menerbitkan sanksi yang tegas kepada rakyatnya. Menutup semua pintu akses narkoba, berarti juga tidak memberi celah kepada para kapitalis asing dan aseng untuk menyuburkan bisnis barang haram tersebut. Negara tidak boleh menjadi mediator dan regulator semata. Sebab, negara bertugas sebagai periayah urusan rakyatnya. Dengan begitu, masalah narkoba yang kian parah ini akan berangsur menghilang.
Namun, semua itu tidak akan bisa dilakukan jika sistem hidup yang ada tetaplah sekularisme dan liberalisme. Sehingga jika berniat memerangi narkoba, wajib pula memerangi liberalisme. Lalu ganti dengan sistem Islam yang paripurna.
Wallahu 'alam bishshowab.
Posting Komentar