-->

BUNTUT PERMASALAHAN HOLYWINGS

OLEH : ERNA NURI WIDIASTUTI S.Pd (Aktivis)

Umat islam mengalami krisis identitas dan kejatuhan yang amat jauh dari memahami apa yang seharusnya menjadi pemahaman dan ajaran yang harus dijaganya. Hal-hal yang berbau islam seringkali dikaitkan dengan sesuatu yang kontra dan selalu dijadikan bahan untuk menimbulkan sara dikalangan masyarakat.

Sejatinya sebagai umat yang meyakini bahwa agama islam adalah rahmatan lil'alamin tidak seharusnya memandang islam sebelah mata atau bahkan anti kepada ajaran agamanya sendiri, tidak pula gentar dan takut apabila kritik datang dari berbagai arah hanya karena mereka berupaya untuk tetap teguh dalam memegang keyakinannya. Serta tetap teguh ketika agama islam dilecehkan dan dihina bukan malah melempem hanya karena dasar toleransi.

Karena sesungguhnya keyakinan merupakan sesuatu yang sakral bagi setiap individu tersebut dalam menjalani kehidupannya. Tanpa keyakinan itu individu akan menjalani hidup hanya berdasarkan standar yang tidak jelas serta benar dan salahpun menjadi sesuatu yang samar wujudnya karena pertimbangannya adalah pandangan manusia yang lemah. 

Polemik yang dihadapi oleh umat ternyata tak hanya menyasar  individu muslimnya dengan berbagai tuduhan. Namun juga menyerang pemikiran islam secara langsung bahkan ketika itu berkaitan dengan sesuatu yang sejatinya umum ditubuh islam.

Pelecehan agama kembali terjadi dinegeri kita tercinta oleh Holywings Indonesia, unsur pelecehan ini berdasar pada kegiatan promosi yang dilakukan oleh Holywings terkait dengan miras dan mengaitkan simbol-simbol keagamaan termasuk penamaan yang identik dengan sesuatu yang dimuliakan dalam agama semisal penamaan "Muhammad" dan "Maria"  sehingga menimbulkan kontra diantara para penganut beragama. Tak hanya itu dampak dari tindakan tersebut berujung pada nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage dari Holywings ini.

Maka pihak Holywings mengambil tindakan menyampaikan permintaan maafnya terkait promosi yang dilakukannya tersebut. Namun apakah tindakan memohon maaf mampu menyelesaikan masalah yang ditimbulkan? Inilah efek liberalisasi yang dipahami dan dijadikan sebagai patokan dalam melakukan perbuatan. 

Masalah pelecehan ini bukanlah masalah baru namun masih menjadi polemik dinegeri ini. Hal ini bukan lah masalah sepele yang tak perlu diperhatikan melainkan ini adalah masalah paling sensitif  yang harus segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut dengan pembiaran atas masalah tersebut. pemerintah berperan penting untuk menindak tegas hal tersebut sehingga tidak menjadi sesuatu yang lumrah untuk dilakukan.

Hal ini sangat jauh berbeda ketika islam yang dijadikan sebagai sumber hukum dalam melakukan perbuatan. Islam adalah rahmatan lil'alamin yang dijanjikan Allah kepada manusia ketika islam diterapkan, maka efek dari penerapan hukum islam tersebut akan dirasakan oleh seluruh makhluk yang mengambilnya sebagai landasan berkehidupan utamanya dalam bernegara. Islam tidak memaksa manusia untuk mengimaninya namun islam mewajibkan bagi yang mengimaninya untuk menjadikan islam sebagai cara pandang hidup yang harus diterapkan. Sehingga apapun yang menjadi problematika bagi kaum muslim maka harusnya islam yang pertama kali terpikirkan sebagai solusi untuk mengatasi masalah tersebut, bukan yang lain apalagi ketika solusi yang ditawarkan hanya lahir dari egoisme pemikiran manusia belaka.

Allah menyuruh kita sebagai umat islam yang beriman agar senantiasa menjadikan  Rasulullah sebagai hakim terhadap perkara yang mereka terjadi ditengah-tengah kita, dan tidak pula merasa berat atas putusan yang telah ditetapkan oleh Nabi kita atas urusan kehidupan ini.

Maka masalah penistaan agama ini mampu dituntaskan hanya dengan menetapkan hukuman yang menjerakan. 

Didalam islam tindakan penghinaan ini merupakan masalah yang amat besar sehingga mampu menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Baik dilakukan dengan serius maupun hanya sekedar bahan candaan.

Para ulama sepakat bahwa orang yang mencela Nabiﷺ dan menghina beliau statusnya kafir. Dan dia layak untuk mendapatkan ancaman berupa adzab Allah. Hukumnya menurut para ulama adalah bunuh. Siapa yang masih meragukan kekufurannya dan siksaan bagi penghina Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, berarti dia kufur.

Inilah bagaimana islam menyelesaikan masalah tersebut sehingga tak berlarut dan malah berkembang pada tahap yang tak terkontrol lagi sehingga jelas ketegasan hukumnya yang akan berpengaruh kepada pelaku dan mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama sehingga keimanan dan ketentraman tetap terjaga dalam kehidupan. 

Hal ini tidak bisa kita rasakan pada saat ini karena aturan yang kita gunakan dinegeri ini menganut paham liberalisme.  Kebebasan berpendapat menjadi salah satu asas kebebasan yang dipegang dan HAM sebagai payung hukum untuk membenarkan perilaku penistaan tadi terus berlanjut. 

Maka dari itu kita sebagai kaum muslim harus kembali pada aturan yang telah ditetapkan pencipta kita untuk menyelesaikan segala problem yang kita hadapi dalam menjalani kehidupan. 

Wallahua'lam bissawab