Ilusi Kesejahteraan Pengelolaan SDA oleh Asing
Oleh : Puspita NT
PT Freeport Indonesia akan menambah investasinya di Indonesia mencapai USD 18,6 miliar atau setara Rp 282,32 triliun (kurs Rp 15.179) hingga tahun 2041 nanti. Hal ini disampaikan oleh Chairman of the Board and CEO Freeport McMoRan, Richard C. Adkerson ketika memberikan orasi ilmiah di Institut Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Selasa (4/10).
Richard menegaskan, bahwa proyek Freeport di Indonesia ini tak hanya menguntungkan pihak perusahaan saja. Dia mencatat ada banyak manfaat yang bisa diambil untuk kas negara.
Adapun pihaknya mencatat, dalam periode 1992-2021, manfaat langsung yang diterima negara dari beroperasinya Freeport di Indonesia mencapai USD 23,1 miliar. Penerimaan negara tersebut didapatkan dari pajak, royalti, dividen, hingga biaya dan pembayaran lainnya. Richard optimis manfaat untuk negara tersebut akan terus bertambah seiring dengan bisnis Freeport yang semakin berkembang di Indonesia.
Sekilas fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia akan mendapatkan keuntungan besar dengan adanya penambahan investasi yang dilakukan Freeport Indonesia. Padahal sejatinya, sebesar apapun yang diberikan Freeport, Indonesia tetap rugi besar, karena harta miliknya dikuasai asing. Pengelolaan sumber daya alam oleh asing, sejatinya hanya akan semakin menguatkan penjajahan ekonomi di negeri ini. Dan jelas ini akan membuat rakyat akan semakin menderita.
Bila dihitung, memang tidak sebanding, sumber daya alam Indonesia yang melimpah dengan apa yang diberikan freeport berupa deviden, royalti pajak dan lain-lainnya. Hitungan yang tidak sebanding itu juga masuk di logika bahwa tidak mungkin investor mau berinvestasi jika tidak ada keuntungan lebih besar yang akan didapat. Kalaupun apa yang diberikan freeport dianggap cukup, lantas kenapa ekonomi negeri ini tidak kunjung membaik? Kemiskinan dan kesenjangan masih saja menjadi problem yang belum teruraikan, apalagi prediksi menunjukkan tahun depan akan terjadi resesi. Kemana kekayaan Indonesia yang melimpah ruah yang harusnya hasilnya mampu mensejahterakan?
Inilah realita akibat penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang berpangkal pada sekulerisme. Sekulerisme memisahkan kehidupan dari agama yang seharusnya jadi pengaturnya. Agama yang harusnya mengatur kehidupan di singkirkan bahwa dianggap candu yang memabukkan. Minimal agama hanya boleh mengatur urusan pribadi yang tidak boleh membahasanya di ranah publik.
Karena agama tidak boleh dipakai, maka aturan manusia yang syarat dengan kebebasanlah yang dipakai, dan jelas akan banyak kecacatan. Diantaranya adalah UU penanaman modal yang menjadi pintu masuk investasi-investasi asing, salah satunya Freeport. Inilah yang menjadi akar masalah dari persoalan ekonomi yang dihadapi negeri ini.
Berbeda jika yang dipakai adalah Islam. Sistem ekonomi Islam tegas membedakan kekayaan yang boleh dimiliki individu, negara dan kekayaan yang boleh dimiliki umum. Tambang emas dan tambang"lainnya adalah kepemilikan umum yang wajib dikembalikan kepada rakyat manfaat dari kekayaan tersebut, secara langsung maupun tidak langsung. Karena emas adalah produk yang butuh pengolahan sebelum bisa dirasakan manfaatnya, maka negara lah yang wajib mengambil alih pengelolaannya, untuk kemudian di kembalikan kepada rakyat hasilnya secara langsung atau di wujudkan dalam bentuk lainnya, seperti fasilitas publik atau yang lainnya.
Rasulullah Saw bersabda,
Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api". (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Posting Komentar