-->

KDRT Butuh Solusi, Tak Cukup Hanya Speak Up

Oleh: Ani Susilowati, S. Pd. (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Pemberitaan KDRT kian marak setelah  berita seorang penyanyi dangdut papan atas yang mengalami sejumlah luka akibat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan suaminya.Itu hanya secuil fakta tentang kasus KDRT. Menurut Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( PPPA) jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022- 21 Februari 2022 tercatat sebanyak 1411 ( Kendari.com 4/10/22).  Karena banyaknya kasus KDRT saat ini, Menteri PPPA mengajak masyarakat agar berani melaporkan tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Tidak hanya itu, semua lapisan masyarakat juga diminta untuk berani berbicara dan senantiasa mengkampanyekan penolakan KDRT ini agar bisa memberikan keadilan dan efek jera kepada pelaku (Okezone.com 4/10/22).


Speak up atau berbicara, atas kekerasan adalah keharusan. Namun speak up sejatinya tidak akan mampu menuntaskan masalah KDRT. Apalagi sudah banyak regulasi yang disahkan di negeri ini. Akan tetapi regulasi tersebut tidak cukup berdaya. Negara tidak memberikan dukungan transformasional hakiki, yang dapat mendorong terbentuknya keluarga sakinah, mawadah ,warohmah .


Fakta  bahwa pemicu KDRT adalah kemiskinan dan perselingkuhan menjadi bukti tidak adanya supporting sistem dari negara. Inilah efek penerapan transformasional yang semu. Sistem sekuler yang diterapkan saat ini menjadikan laki- laki dan perempuan hidup tanpa aturan yang jelas. Sistem ini menjunjung tinggi nilai kebebasan. laki-laki dan perempuan diberi kebebasan dalam berperilaku, sehingga wajar jika perselingkuhan terjadi. Di sisi lain, sistem ini yang  telah melahirkan kemiskinan yang sistematis  dengan penguasaan ekonomi oleh sebatas para korporasi sehingga rakyat hanya gigit jari.


Hal ini Berbeda dengan sistem transformasional hakiki, yakni sistem Islam yang memberikan seperangkat aturan untuk memuliakan perempuan, sekaligus mengatur bentuk larangan dalam melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan. Dalam sistem tersebut perempuan benar- benar terjaga dan terjamin kemuliannya. Penghargaan dan kemuliaan terwujud dalam pengaturan hak dan kewajiban bagi perempuan. Sehingga serorang laki- laki tidak dibenarkan mengklaim dirinya memiliki derajat lebih tinggi dibanding perempuan kecuali taqwa. 


Adanya perbedaan peran dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan dalam rumah tangga adalah wujud harmonisasi dan sinergi laki- laki dan perempuan dalam peran masing-masing sesuai fitrah yang Allah tetapkan. Aturan beserta potensi yang diberikan Allah kepada hambaNya sudah tepat dan tidak perlu dikacaukan lagi dengan ide kesetaraan gender yang diagungkan para feminis.


Dalam aturan transformasional hakiki terdapat aturan pasangan suami istri agar saling menghargai dan menghormati. Istri menaati suami karena suami merupakan pemimpin rumah tangga. Sedang suami mencintai dan menggauli istrinya dengan kasih sayang dan kelembutan. Dengan itulah akan tercipta rumah tangga yang harmonis bervisi akhirat Selain membina internal rumah tangga sesuai aturan,  upaya mencegah konflik dalam rumah tangga juga membutuhkan support system. Sebab faktor eksternal seperti himpitan ekonomi, godaan laki-laki/perempuan lain dan sejenisnya dapat menjadi pemicu konflik rumah tangga.


Sistem transformasional hakiki menuntaskan pemicu eksternal konflik rumah tangga secara komperehensif. Ada upaya pencegahan dan penindakan. Adapun upaya pencegahan berupa sistem pergaulan yang meliputi kewajiban menutup aurat dan pakaian syar' i ( jilbab dan kerudung), serta tidak tabarruj di kehidupan umum. Adanya larangan bagi laki-laki dan perempuan  berkhalwat, dan ikhtilat. Kebolehan interaksi laki- laki dan perempuan dibolehkan dalam perkara muamalah  yang dibenarkan  oleh  sang Maha bijaksana, larangan berzina  dan lainnya 


Negara akan menutup rapat pintu yang memicu naluri jinsiyah seperti konten-konten porno serta tayangan yang membangkitkan naluri seksual. Jika masih ada pelanggaran, maka negara akan memberikan sangsi bagi pelakunya. Adapun penerapan sistem ekonomi juga dipastikan menjamin kesejahteraan individu per individu. Karena sistem ini berangkat dari paradigma yang sahih tentang makna kebutuhan, konsep kepemilikan yang hakiki dan bagaimana mengelola seluruh sumber daya yang Allah berikan sebagai jaminan rezeki untuk hambanya. Tunggu apalagi mari menuju transformasional hakiki yang terjamin kemaslahatannya.