Menuntaskan HIV/AIDS Dengan Sistem Islam
Oleh: Cia Ummu Shalihah (Pemerhati Sosial)
Hari AIDS Sedunia yang diperingati setiap 1 Desember merupakan salah satu kampanye pencegahan dan penanganan penularan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Penyebaran HIV kembali menjadi perbincangan, karena data teranyar orang terkena HIV atau odha di Indonesia mencapai 519.158 orang per Juni 2022.
Parahnya lagi, dalam laporan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekitar 1.188 anak di Indonesia positif HIV. Data ini diperoleh selama Januari-Juni 2022. Kemenkes mencatat penderita HIV lebih banyak laki-laki ketimbang perempuan. Kalau data tahun lalu, 75 persen laki-laki dan 25 persen perempuan. Penderita terbanyak dialami mereka yang usia produktif. (Uneca.ac.id.1/12/2022).
Infeksi merupakan salah satu penyakit yang harus diwaspadai. Penyakit ini menyerang sistem imun tubuh manusia dan hingga saat ini belum ada obat yang bisa menyembuhkannya secara menyeluruh.
Infeksi HIV juga merupakan penyakit menular. Penularan umumnya terjadi melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik secara bergantian, dan proses persalinan serta menyusui dari ibu ke anak (CNNindonesia.com/1/11/2022).
Akar Masalah HIV/Aids
Maraknya kasus HIV/AIDS sesungguhnya tak lepas dari makin liarnya perilaku manusia dalam pergaulan. Pacaran yang menjadi pintu sex bebas hingga perilaku menyimpang seperti LG8T tumbuh subur di negara sekular. Dilepaskannya aturan agama dari mengatur kehidupan menjadi biang yang menyuburkan perilaku tersebut.
Kebebasan berperilaku menjadi sesuatu yang diagungkan bahkan dilindungi oleh negara atas nama HAM. Setiap individu bebas berbuat semaunya, asal tidak mengganggu hak individu lainnya meskipun kenyataannya tak selalu begitu.
Inilah kebusukan liberalisme yang lahir dari paham sekuler, yakni memalingkan kaum muda muslim dari agamanya sendiri. Lihat saja betapa media sosial sebagai “sahabat dekat” anak-anak remaja malah menjadi tools paling signifikan dalam membebaskan tingkah laku mereka. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu dan iman, nyatanya malah mengukuhkan sekularisme dalam jiwa-jiwa kaum muda.
Sejatinya dunia yang hari ini sedang dalam cengkeraman sekulerisme, sedang menabung nasib buruknya, menanti kehancuran dirinya. Peningkatan penularan infeksi HIV/AIDS lambat laun akan menghantarkan dunia kepada berbagai kerusakan, bahkan bisa mengakibatkan kehancuran manusia.
Kembali Kepada Aturan Allah SWT
Penyelesaian HIV/AIDS ini hanya bisa diselesaikan dengan kembali kepada aturan Allah. “Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah, Zat Yang Maha Sempurna. Dialah yang menurunkan syariat Islam sebagai aturan yang akan menyelesaikan berbagai persoalan manusia, termasuk infeksi HIV/AIDS.
Islam memiliki seperangkat aturan dalam pergaulan yang begitu indah dan komprehensif:
Pertama, hukum asal laki-laki dan perempuan adalah terpisah kecuali ada hajat syar'i yang mengharuskan keduanya bertemu, misalnya dalam jual beli, pengobatan, peradilan, pendidikan, dan ibadah haji/umroh. Selebihnya tidak diperkenankan laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk bertemu.
Kedua, Islam mengharamkan laki-laki dan perempuan berdua-duaan (berkhalwat) dan bercampur baur (ikhtilat) dalam satu pertemuan, apalagi dalam pertemuan yang tidak ada kepentingan syar'i di dalamnya.
Rasulullah saw bersabda:
"Janganlah seorang pria ber-khalwat dengan seorang wanita (tanpa disertai mahram-nya) karena sesungguhnya yang ketiganya adalah setan" (HR Ahmad).
Ketiga, Islam mewajibkan laki-laki dan perempuan untuk menutup auratnya. Aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan sampai pergelangan. Rasulullah saw bersabda:
"Asma, sungguh perempuan itu jika telah balig tidak pantas menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini—sambil menunjuk telapak tangan dan wajahnya." (HR Muslim)
Sedangkan aurat laki-laki adalah antara pusar hingga lututnya, sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Ahmad, "Karena di antara pusar sampai lutut adalah aurat."
Keempat, Islam melarang para perempuan untuk menonjolkan kecantikannya di depan kaum lelaki yang bukan mahramnya, karena hal tersebut dapat memicu lahirnya syahwat.
HIV/AIDS jelas merupakan penyakit yang membahayakan dan mengancam bukan hanya bagi kesehatan, namun juga mengancam eksistensi kehidupan umat manusia. Ini menjadi perkara serius yang membutuhkan penanganan yang serius pula. Dan yang mampu menangani masalah ini adalah diterapkannya syariat Islam secara kaffah dalam institusi negara.
Wallahu a'lam
Posting Komentar