Sistem Sekuler Tak Bisa Mengakhiri HIV/AIDS
Oleh: Rifdhatul'Anam
HIV AIDS, nama penyakit yang tidak lagi asing terdengar ditelinga kita semua. Penyakit ini menyerang kekebalan tubuh manusia yang disebabkan oleh infeksi virus bernama Human Immunodeficiency Virus (HIV), jika HIV ini tidak cepat ditangani dengan baik maka virus tersebut akan cepat berkembang menjadi acquired immune deficiency syndrome (AIDS).
Dalam memperingati hari AIDS sedunia, pada 1 Desember 2022 UNAIDS Indonesia, Jaringan Indonesia Positif, Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Lentera Anak Pelangi, dan Yayasan Pelita Ilmu, membuat aliansi untuk mengakhiri AIDS pada anak di Indonesia.
Aliansi nasional untuk mengakhiri AIDS pada anak di Indonesia ini, diharapkan dapat menjadi kendaraan untuk konsolidasi dukungan dan sumber daya untuk lebih meningkatkan kualitas program HIV bagi kelompok perempuan, anak, dan juga remaja. Ujar UNAIDS Country Director of Indonesian, Krittayawan Boonto.
Di lihat dari data epidemiologi UNAIDS menyebutkan bahwa hingga 2021, jumlah orang dengan HIV mencapai 38,4 juta jiwa. Kelompok anak dan perempuan menunjukkan angka yang memprihatinkan. Di Indonesia, terdapat sekitar 543.100 orang hidup dengan HIV dengan estimasi 27 ribu kasus infeksi baru pada 2021. Sekitar 40 persen kasus infeksi baru terjadi pada perempuan, sedangkan lebih dari 52 persen terjadi pada kelompok remaja (15-24 tahun), dan 12 persen kasus infeksi baru terjadi pada anak. (Sindonews.com)
Kasus infeksi baru HiV ini masih mungkin bisa bertambah lagi. Apalagi sistem sekularisme menjadi asas kehidupan, masyarakat hidup di tengah-tengah arus liberalisasi yang sengaja dibuat seperti sekarang ini. Kebebasan bertingkah laku yang mereka anggap dapat menjadi sumber kebahagiaan dan dapat menikmati apa pun yang mereka inginkan, tanpa menghiraukan aturan dari Allah SWT.
Meningkatnya kasus ini juga disebabkan oleh semakin maraknya perilaku menyimpang pasangan sejenis dan seks bebas yang menjadi budaya. Mengatasnamakan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pegangan atas perilaku rusak para LG*T ini, membuat mereka bebas dalam berekspresi. Akibatnya perempuan dan anak pun banyak yang tertular.
Hingga kini, belum ada obat yang benar-benar dapat menyembuhkan penyakit ini, penanganannya pun hanya bisa memperlambat perkembangan virus HIV. Negara bahkan sampai kekurangan biaya untuk menyediakan pengobatan bagi penderita.
Berbagai program yang ada tidak akan dapat mencegah penularan, karena solusi yang dibuat tidak menyentuh akar persoalan. Apalagi perilaku LG*T telah diserukan untuk dilegalkan. Hal ini malah dapat menjadi peluang penularan infeksi HIV/AIDS.
Sudah seharusnya kita mengambil solusi yang dapat menuntaskan persoalan ini hingga ke akar permasalahan. Hanya Islam lah yang memiliki aturan yang tegas bagi para pelaku LG*T dan seks bebas, karena aturannya berasal dari Allah SWT.
Hukumannya dapat membuat jera para pelaku kemaksiatan, seperti berzina mendapat hukuman cambuk. Allah ta'ala berfirman :
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman."
(QS.An Nur:2)
Penerapan syariat Islam yang mengharamkan semua perilaku menyimpang dapat mencegahkan penularan infeksi HIV/AIDS. Sehingga kehidupan aman, tentram, dan lebih berkah. Karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Wallahu'alam bishawab.
Posting Komentar