-->

Human Trafficking Marak, Negara Abai Lindungi Rakyat

Oleh: Ummu Syifa

Praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang yang disingkat TPPO kembali terjadi. Seperti dikutip dari republika.co.id, (29/1/2023) Sebanyak 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak berangkat ke luar negeri melalui Bandara Juanda, Jawa Timur pada Sabtu (28/1/2023). Para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut akan berangkat ke Timur Tengah (Timteng) digagalkan oleh Tim dari Dinas Nakertras Propinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dan satgaspam Bandara Juanda.

Human Trafficking yang terus berulang menunjukkan bahwa negara belum berhasil melindungi rakyatnya. Solusi yang ditawarkan berupa perlindungan bagi pekerja migran hanya bersifat normatif dan tidak menyentuh akar masalah. Wajar jika kasus ini seperti benang kusut yang sulit diurai.

Kemiskinan menjadi penyebab utama kasus human Trafficking. Kesulitan mencari pekerjaan di dalam negeri mendorong masyarakat berbondong-bondong mencari keberuntungan di luar negeri. Namun sayang nasib para pekerja migran ini pun tak sesuai harapan. Apalagi sebagian besar dari mereka adalah perempuan yang harus meninggalkan tugas utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Selain itu melewati batas negara untuk mencari nafkah tentu merupakan hal yang sangat membahayakan bagi perempuan. 

Kesejahteraan masyarakat harus diwujudkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana tersebut. Akan tetapi kesejahteraan ini mustahil selama sistem yang diterapkan negara adalah sistem sekuler kapitalis. Karena sistem ini menciptakan kemiskinan struktural. Artinya, masyarakat sengaja dimiskinkan dan negara tak memiliki kekuatan untuk mengatasinya. Hal ini wajar terjadi karena yang berkuasa sesungguhnya bukanlah negara. Akan tetapi para oligarki melalui berbagai macam investasi yang legal berhasil menguasai kekayaan negara. Negara hanya berkewajiban memalak rakyat dengan pajak yang beraneka ragam. 

Problem kemiskinan ini hanya bisa diatasi jika Islam diterapkan sebagai pengatur kehidupan. Bukan hanya sebagai pengatur ibadah ritual semata. Dalam Islam kesejahteraan individu per individu merupakan kewajiban negara. Kesejahteraan akan menghindarkan diri dari kejahatan. 

Islam melalui sistem politik dan ekonominya akan mampu menciptakan negara yang kuat dan berdaulat. Sistem politik Islam akan menciptakan pemimpin yang sungguh-sungguh mengurus dan melindungi rakyatnya. Bukan pemimpin yang berbakti kepada pemilik modal seperti saat ini.

Melalui sistem ekonominya, Islam akan mengembalikan harta kekayaan yang secara syariat adalah milik umum kepada pemiliknya yakni rakyat. Harta kekayaan ini akan dikelola oleh negara yang hasilnya akan digunakan untuk menjamin kesejahteraan rakyat. Dengan demikian negara tidak akan memungut pajak kecuali dalam keadaan darurat. 

Selain itu sistem ekonomi Islam akan menjamin distribusi barang dan jasa hingga sampai ke individu per individu. Sehingga kesejahteraan individu pun akan terwujud. Ditambah lagi dengan suasana keimanan yang diciptakan oleh negara akan mencegah individu untuk menghalalkan segala cara untuk meraih kekayaan, seperti tindak pidana perdagangan orang. 

Inilah solusi Islam untuk menghentikan kasus human Trafficking. Dibutuhkan negara yang berdasarkan Islam pula untuk menerapkannya. 

Wallahu a'lam bisshowab..