Perselingkuhan Marak, Bukti Rapuhnya Bangunan Pernikahan Dan Keluarga Dalam Sistem Sekuler
Oleh: Rifdathul'anam
Perselingkuhan menjadi salah satu masalah besar di Indonesia, karena kasusnya semakin meningkat kian hari. berdasarkan hasil survei aplikasi Just Dating, Indonesia menjadi negara kedua di Asia yang terbanyak terjadi kasus perselingkuhan setelah Thailand. Di Indonesia sendiri hasil survei menunjukkan sebanyak 40 persen mengaku pernah menyelingkuhi pasangannya. (Tribunnews.com, 18/2/2023)
Dan dalam skala global, Indonesia menjadi negara dalam peringkat ke empat di dunia dengan kasus perselingkuhan terbanyak. Menurut World Population Review, sebanyak 277.534.122 populasi di Indonesia yang melakukan perselingkuhan, banyak alasan yang menjadi pemicu seseorang melakukannya. Diantaranya ketidakpuasan dalam hubungan, kesenangan, masalah dalam diri sendiri, komitmen, dan masalah dalam hubungan. (PikiranRakyat.com, 17/2/2023)
Perselingkuhan adalah kesalahan yang fatal dalam sebuah hubungan pernikahan. Maraknya perselingkuhan menunjukkan rapuhnya ikatan pernikahan dan bangunan keluarga. Tak ada lagi kesetiaan dan kepercayaan dalam menjalin hubungan yang diperlukan untuk dapat mempertahankan pernikahan.
Alasan paling banyak yang mendorong seseorang melakukan hal tersebut adalah untuk kesenangan dan ketertarikan fisik. Dalam sistem sekuler kapitalis faktor ini adalah hal yang wajar dimana manfaat dan kesenangan yang menjadi tujuan, apalagi di dukung dengan rendahnya keimanan karena pernikahan yang tidak dilandasi agama. Sistem kapitalis juga membuat orang sibuk mencari materi yang tidak ada habisnya sehingga menelantarkan keluarga.
Bebasnya sistem sosial dan tata pergaulan dalam masyarakat yang tidak memberi batas antara laki-laki dan perempuan serta rusaknya sistem pendidikan yang dilandasi dengan sekulerisme kapitalis memudahkan terjadinya perselingkuhan. Di dalam sistem ini, suami atau istri dapat dengan mudah melanggar komitmen yang mereka ucapkan dan mudah merasa bosan dengan pasangan karena berpikir banyak yang bisa menggantikannya. Selingkuh dianggap menjadi solusi atas persoalan dan menjadi sebuah pilihan.
Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan pernikahan adalah ibadah dan merupakan hal sakral yang harus dijaga. Ikatkan pernikahan bukan hanya sekedar menyatukan dua insan yang berbeda tapi juga bagian dalam menjalankan perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasulullah, karena tujuannya mengharapkan ridho Allah SWT.
Dalam Islam kewajiban dan fungsi pasangan suami-istri sesuai dengan aturan agama, suami sebagai qowwamah (pemimpin) dan istri sebagai ummun wa rabbatul baiti (ibu dan pengurus rumah tangga).
Untuk menjaga keutuhan pernikahan, tidak hanya peran pasangan suami-istri saja tetapi peran negara juga dibutuhkan untuk mengatur sistem sosial dan tata pergaulan. Antara laki-laki dan perempuan tidak diperbolehkan berikhtilat (bercampur baur) dan berkhalwat (berdua-duaan), interaksi hanya boleh dilakukan saat bermuamalah, seperti jual beli.
Jika terjadi perselingkuhan, hukum Islam menjadi zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Hukumannya dapat membuat efek jera, seperti berzina akan diberi sanksi rajam hingga mati. Allah SWT berfirman:
اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِىۡ فَاجۡلِدُوۡا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنۡهُمَا مِائَةَ جَلۡدَةٍ ۖ وَّلَا تَاۡخُذۡكُمۡ بِهِمَا رَاۡفَةٌ فِىۡ دِيۡنِ اللّٰهِ اِنۡ كُنۡتُمۡ تُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِۚ وَلۡيَشۡهَدۡ عَذَابَهُمَا طَآٮِٕفَةٌ مِّنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ.
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman." (QS.An Nur : 2)
Penerapan syariat Islam yang menyeluruh dapat menciptakan kehidupan pernikahan menjadi sakinah, mawaddah, dan wa rahmah. Kebahagiaan rumah tangga semakin sempurna.
Wallahu'alam bishawab.
Posting Komentar