-->

Fantastis harga bahan pangan pokok menjelang ramadhan

Oleh: Dwy Sucy  Pertiwi SHI

Seolah sudah tradisi, tahun demi tahun harga menjelang ramadhan dan hari besar Agama rakyat disuguhi kenaikan harga bahan pokok yang dibutuhkan. 

Berdasarkan data pusat informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, pada Jum'at ( 3-2-2023), rata rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42,200/kg. Angka tersebut naik dibandingkan bulan lalu( Rp 36,250/kg).rata rata harga cabai rawit hijau juga naik, mencapai Rp48. 700/kg, naik dibandingkan posisi awal februari (Rp 42,600/kg).

Sementara itu harga minyak goreng bermerek mencapai Rp 21.750/kg, naik dibandingkan posisi bulan lalu (20,100/kg).

Kenaikan tidak hanya komoditas cabai dan minyak goreng bermerek, gula pasir kualitas premium juga mengalami kenaikan harga (sumber :katadata).

Belum lagi harga sayur sayuran yg juga ikut ikutan naik .

Para kaum ibu pun dibuat kaget dengan naiknya bahan bahan yg dibutuhkan. Sehingga para ibu harus pintar pintar dalam memprioritaskan bahan pangan  yg harus lebih dulu dibeli.

Rakyat kesulitan dalam mendapatkan  kebutuhan bahan pokok, kalaupun ada, harganya juga lumayan menguras kantong. kondisi rakyat semakin tertekan.

Masyarakat pada umumnya belanja di pasar dalam jumlah yang banyak untuk persediaan puasa dibandingkan hari biasanya. Dalam teori ekonomi kapitalisme, apabila permintaan naik, harga pun akan naik.

Adanya penimbunan barang terjadi karena adanya permainan pelaku pasar. Ini bukan hal yang asing dalam negara yang menganut sistem kapitalisme. sistem ini memang menghasilkan orang- orang yang hanya memikirkan  materi. masyarakat dipandang sebagai pasar yang berpotensi untuk meraih keuntungan tanpa memikirkan dampak buruk atau banyak orang yang terugikan. 

Disebut penimbunan jika memang memenuhi syarat, yakni sampai pada batas yang menyulitkan warga untuk membeli barang yang ditimbun.

Penimbunan secara mutlak dilarang dan hukumnya haram. Sebab, ada larangan yang tegas didalam hadis. Diriwayatkan dalam shahih Muslim dari Sa'id bin Al-Musayyab, dari  Ma'mar bin Abdullah al- Adawi Ra., Bahwa nabi Saw. Bersabda: Tidak akan melakukan penimbunan selain orang yang salah (HR Muslim).

Kapitalisme menjadikan peran negara sebatas regulator. Negara lumpuh dalam melayani masyarakat. Padahal, negara seharusnya melakukan upaya antisipatif agar tidak ada gejolak harga dan masyarakat mudah mendapatkan kebutuhannya.

Fenomena yang terus terjadi ini sejatinya memperlihatkan kegagalan negara dalam menjaga stabilitas harga dan menyediakan pasokan yang cukup untuk kebutuhan masyarakat. Lemahnya pengawasan pada rantai tata niaga pangan sehingga para mafia tumbuh subur.

Solusi sistem Islam

Negara berperan sebagai pelayan rakyat. Islam mewajibkan negara hadir secara penuh mengurusi seluruh kemaslahatan umat. Negara akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak - pihak yang mencari keuntungan pribadi ditengah kesulitan masyarakat.ketika  ada masalah, akan segera diselesaikan secara tuntas.

Islam memiliki mekanisme yang ampuh yang mampu menjaga gejolak harga sehingga harga tetap stabil dan rakyat mampu mendapatkannya.

Selain itu Islam juga melarang berbagai praktek curang dan tamak seperti menimbun atau memonopoli komoditas sehingga mendapatkan keuntungan yg besar.

Islam juga akan menjamin bagaimana mekanisme pasar berjalan dengan baik. Negara menjamin tidak terjadinya penimbunan dan kecurangan kecurangan yang terjadi dipasar. Negara akan senantiasa menjaga, memantau segala sesuatu terkait pasar.

Tanggung jawab negara sebagai pengatur urusan rakyat akan membuat rakyat hidup sejahtera dan tenang serta nyaman.

Fluktuatif  harga bahan pokok karena pada saat ini negara kita masih mengadopsi sistem ekonomi kapitalisme. Jika kita  ingin menghentikan mata rantai penyebab terjadinya lonjakan harga bahan pokok maka  sistem ekonomi Islam adalah solusi tuntas untuk hal tersebut. Maka mari kita terapkan sistem Islam dalam mengurusi seluruh urusan rakyat dengan sempurna. 

Wallahu alam .