Narkoba di Area Kampus, Potret Buram Dunia Pendidikan
Oleh: Bunda Hanif
Pihak kepolisian menemukan bunker narkoba di salah satu kampus di Makassar. Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahman menduga jaringan peredaran narkoba tersebut dikendalikan dari dalam lapas.
Tidak hanya bunker, polisi juga menemukan buku rekapan transaksi dan penyalurannya. Dukungan dari civitas akademica tentunya sangat diharapkan untuk membantu mengidentifikasi mahasiswa dan seluruh warga kampus yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.
Berita mengenai penemuan bunker di kampus tentu saja sangat mengejutkan publik. Bagaimana bisa lembaga yang menghasilkan manusia-manusia terdidik justru menjadi sarang barang haram? Kasus ini sungguh mencoreng nama perguruan tinggi.
Indonesia masih terus mengkampanyekan perang melawan narkoba sampai saat ini. Bukan tanpa alasan, hasil survey nasional pada 2021, prevelensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia meningkat 0,15%. Survei tersebut dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS). (Muslimahnews.com, 12/6/2023)
Kasus narkoba, ibarat fenomena gunung es. Hanya sedikit yang terdata. Masih banyak kasus yang tidak terpublikasi. Apalagi, sistem hukum di negeri ini menganggap para pengguna adalah korban yang harus mendapat perlindungan. Sanksinya tidak cukup membuat jera para penggunanya. Hanya sebatas di masukkan ke pusat rehabilitasi dengan harapan mereka menjadi sadar dan tidak menggunakannya lagi. Namun nyatanya mereka tetap mengulangi perbuatannya.
Jika kita melihat lingkungan sekitar, generasi yang terlanjur mencoba barang haram tersebut, tetapi berasal dari keluarga yang kurang mampu, akhirnya menempuh berbagai cara. Narkoba memang memiliki efek candu. Siapapun yang pernah mencobanya, akan sulit menghentikannya. Sehingga apapun akan mereka lakukan demi mendapatkan barang haram tersebut. Bayangkan jika barang haram tersebut dikonsumsi oleh generasi terdidik.
Kasus penemuan bunker narkoba, hendaknya menjadi bahan renungan bersama. Apa yang salah dengan kondisi hari ini? Mengapa semua ini bisa terjadi? Haruskah kita diam untuk meredam kasus? Atau membersihkan nama baik kampus? Tentu semua ini bukan pilihan bijak, karena sudah terlalu banyak kerusakan generasi yang diakibatkan oleh narkoba, lebih-lebih lagi ini terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Kondisi generasi yang sudah demikian parahnya, seharusnya mampu membuka mata dan pikiran civitas academica. Tidak hanya narkoba, banyak kasus lain yang tidak kalah miris. Pergaulan bebas, LGBT, dekadensi moral, kekerasan seksual, kekerasan fisik, biaya pendidikan yang tinggi, gangguan mental yang meningkat serta seabrek problem akademik dan nonakademik lainnya. Sikap diam demi untuk menutupi nama baik perguruan tinggi bukanlah solusi yang tepat.
Kasus demi kasus yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi tentunya harus dicari akar permasalahannya. Terlebih lagi perguruan tinggi yang identik dengan para intelektual harusnya tergerak melihat suatu permasalahan. Sudah seharusnya civitas academica memahami bahwa kerusakan generasi tidak terjadi dengan sendirinya. Proses perusakan generasi ini terjadi secara sistemis dan tidak dalam tempo yang singkat. Mereka sudah terbiasa dengan gaya hidup bebas dan sistem pendidikan yang mengarahkan pada pemujaan standar duniawi. Yang terbersit di benak generasi, pendidikan bagi mereka hanyalah demi untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang tinggi. Bukan untuk mendapatkan ilmu yang nantinya ilmu tersebut memberikan manfaat bagi dirinya dan masyarakat. Jadi standar yang mereka junjung tinggi adalah materi.
Bisa kita lihat saat ini, kampus menyibukkan diri dengan kurikulum pasar bebas. Para lulusannya harus bisa memenuhi standar yang diinginkan industri. Di sinilah para kapitalis selalu meniupkan spirit bisnis. Generasi yang diharapkan dapat berkarya dengan ilmunya untuk membangun bangsa dan negeri ini menjadi lebih baik, bukan justru sebaliknya.
Berkaca dari peristiwa tersebut, sudah selayaknya civitas academica mempertimbangkan bahwa prinsip hidup merupakan perkara mendasar yang lekat dengan profil intelektual. Ilmu tidak akan berjalan pada sosok yang hanya menyandingkan ilmu dengan dunia. Ilmu selayanknya bersanding dengan kehidupan akhirat.
Namun sungguh sangat disayangkan, sistem sekuler kapitalisme yang melingkupi dunia hari ini telah merusak cita-cita luhur dunia pendidikan. Cita-cita melahirkan profil generasi luhur terbajak oleh sistem pendidikan sekuler. Generasi saat ini tidak perduli lagi dengan permasalahan umat. Jangankan memikirkan masalah umat, bahkan untuk dirinya sendiri pun mereka tidak tahu tujuan hidupnya. Seharusnya sebagai insan terdidik, pola pikir mereka tidak hanya memikirkan kesenangan duniawi semata, tetapi lebih dari itu. Jiwa kepemimpinan yang seharusnya melekat pada diri mereka pun tidak lagi terlihat.
Bagaimana Solusi Islam Mengatasi Narkoba?
Islam merupakan agama yang sempurna. Konsep-konsep Islam tidak cukup hanya dalam batasan individu. Islam memiliki konsep paripurna yang mengatur individu, masyarakat, hingga negara. Para intelektual seharusnya memahami ini dan menyadari bahwa inilah yang membuat musuh-musuh Islam mengkriminalisasi ajaran Islam. Narkoba adalah salah satu upaya musuh-musuh Islam untuk merusak generasi muslim.
Selama Ini Islam selalu didentikkan dengan radikalisme. Kriminalisasi terhadap ajaran Islam terjadi di mana-mana dan mampu membuat perguruan tinggi fobia dengan Islam kaffah. Padahal Islam memiliki solusi untuk menyelamatkan generasi. Memang ini yang diinginkan oleh musuh-musuh Islam, membuat umat Islam fobia dengan ajaran agamanya. Dengan begitu mereka akan lebih mudah merusak umat Islam.
Untuk memberantas narkoba, butuh tiga unsur pokok yang masing-masing memiliki peran penting, yakni individu yang bertakwa, adanya keterlibatan masyarakat dalam melakukan kontrol antar sesama anggota masyarakat, juga peran negara dalam menjalankan sanksi yang berefek jera.
Pertama, individu yang bertakwa selalu menyadari bahwa Allah selalu mengawasi hamba-Nya setiap saat. Syariat Islam memandang penyalahgunaan narkoba terkategori perbuatan haram. Efek dari penyalahgunaan narkoba seperti halusinasi, mabuk dan semisalnya. Para ulama sepakat mengkategorikan narkoba sebagai barang haram sebagaimana khamar. Penyalahgunaannya terkategori perbuatan haram.
Dalam QS Al-Maidah:90 Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala-berhala, panah-panah (yang digunakan untuk mengundi nasib) adalah kekejian yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kamu mendapat keberuntungan.”
Kedua, masyarakat yang memiliki perasaan, pemikiran dan terikat pada syariat yang sama, akan menjadi kontrol sosial. Mereka terbiasa dengan aktivitas amar makruf nahi munkar. Sehingga mereka tidak akan tinggal diam jika ada individu yang melakukan pelanggaran syariat, seperti penyalahgunaan narkoba.
Terakhir, peran negara dalam menjalankan aturan dan menerapkan sanksi tegas kepada siapapun yang melanggar syariat tanpa pandang bulu. Negara tidak lemah dalam menjalankan hukum dengan sanksi takzir, baik hukuman cambuk, penjara, atau sanksi takzir lainnya sesuai keputusan kadi.
Demikianlah solusi Islam dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba. Islam dengan segala kesempurnaannya, Allah turunkan aturan-Nya bukan untuk mengekang manusia, melainkan untuk membuat umat ini menjadi mulia. Namun konsep ini akan sulit dipahami jika perguruan tinggi masih menutup diri untuk mendiskusikan Islam. Di tengah banyaknya persoalan generasi khususnya output pendidikan tinggi, sudah selayaknya Islam memberikan solusi. Masihkah kita menutup pikiran dan hati?
Wallahu a’lam bisshowab.
Posting Komentar