-->

Mewaspadai Maraknya Pinjaman Online dalam Jeratan Sistem Kapitalisme

Oleh: Salsabila Isfa Ayu Komalasari, S.E.

OJK mencatat kasus pinjaman online di Jakarta hingga 10,35 Triliun, dan Jawa Barat tercatat kasus pinjaman online sebesar 13,57 Triliun Rupiah, menjadi pengguna pinjol tertinggi di Indonesia. Trend pinjol atau pinjaman online terus meningkat setiap tahunnya, bahkan  kini telah menggurita di seluruh daerah di Indonesia, seiring dengan menjamurnya platform P2P Lending atau aplikasi pinjaman online di era digitalisi economi hari ini. 

Melalui proses pengajuan yang mudah dan cepat hanya dalam satu genggaman tangan, bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai dengan nominal yang diinginkan. Ditambah dengan iming iming yang menarik seperti investasi dan lainnya, tentu menjadi penawaran yang cukup menggiurkan bagi masyarakat. 

Di satu sisi, kemudahan akses pinjaman dana ini justru menyebabkan masyarakat terlena, dan tidak berpikir pajang akan konsekuensi buruk yang mungkin terjadi.  Presentase bunga yang ditetapkan platform pinjaman online bisa saja terlampau tinggi, bahkan tanpa memiliki aturan yang jelas. Banyak kasus debitur yang akhirnya terlilit hutang ribawi akibat bunga yang di tagihkan melambung tinggi. 

Budaya konsumerisme dan hedonisme yang tengah menjangkiti masyarakat hari ini, telah dimanfaatkan oleh "para rentenir gaya baru" untuk menjerat mangsanya. Kemudahan akses pinjam uang dengan berbagai skema, seperti Paylater yang juga semakin marak telah membuka peluang bagi masyarakat untuk terus memenuhi keinginannya demi gaya hidup ala barat.  

Bahkan negara pun memfasilitasi jeratan hutang ribawi ini dengan dalih telah terdaftar dengan OJK, atau dengan presentase bunga rendah tanpa syarat dan lainnya, sehingga masyarakat menganggapnya sebagai hal yang lumrah dan aman. Padahal semua ini hanyalah jebakan atau alat bagi para corporate untuk semakin memperkaya diri mereka.

Namun inilah realitas kehidupan hari ini, hidup dalam cengkraman sistem ekonomi kapitalisme, pandangan ekonomi kapitalisme tegak di atas monopoli, dan keserakahan. Kekayaan berada hanya di tangan segelintir orang para pemilik modal atau corporate.

Kapitalisme telah mengubah masyakarat menjadi masyarakat yang konsumtif, dan hedonis melalui iklan iklan yang telah didesain dengan sedemikian rupa. Kemajuan teknologi dimanfaatkan sebagai sarana dalam mengeksploitasi masyarakat yang telah dicetak menjadi masyarakat yang konsumtif, sebagai target pasar bagi produk produk mereka. Dengan dalih, tingkat konsumsi yang tinggi akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara agregat. Realitanya, semakin tinggi konsumsi akan mendorong produksi semakin tinggi, sehingga para corporatelah akan semakin banyak mendapatkan keuntungan materi dari aktivitas produksi dan konsumsi tersebut, aktivitas tersebut terus berputar. Akhirnya kekayaan hanya akan terpusat pada segelitir orang para corporate. Begitulah, kejamnya permainan sistem ekonomi kapitalisme.

Tentu saja kuatnya cengkaraman sistem kapitalisme hari ini harus dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai masyarakat terbuai dengan adanya serangan budaya konsumerisme dan hedonisme serta jeratan jeratan pinjaman online hari ini, masyarakat perlu waspada.  Terutama umat muslim, harus memiliki kaca mata tersendiri dalam memandang segala sesuatu, yang tidak lain dengan menggunakan kaca mata Islam. 

Dalam Islam, pinjam meminjam adalah hal yang mubah selama tidak ada unsur unsur riba di dalamnya. Namun, jika melihat realitas atau fakta dari pinjaman online hari ini jelas terdapat unsur riba berupa tambahan biaya yang dipersyaratkan dalam akad pinjaman, maka hukumnya adalah haram dan jelas umat muslim harus mengindarinya. 

Selain itu umat muslim harus tepat dalam memandang perilaku konsumsi. Islam memiliki pandangan yang khas dalam hal ekonomi, termasuk dalam memandang perilaku konsumsi yang dibedakan dalam dua hal, yakni konsumsi karena kebutuhan dan konsumsi karena keinginan. Konsumsi karena kebutuhan, maka pemenuhannnya wajib dipenuhi saat itu juga seperti kebutuhan primer makan, minum yang menyangkut pada keberlangsungan hidup seseorang. Sedangkan konsumsi karena keinginan adalah konsumsi yang tidak harus saat itu juga pemenuhannya, karena ia hanya menyangkut pada naluri kepuasan diri atau eksistensi diri sehingga pemenuhannya dapat di tunda.

Terakhir pembelajaan harta di atur di dalam Islam, Islam melarang umatnya membelanjakan hartanya untuk membeli sesuatu yang tidak memberikan manfaat bagi dirinya. Apalagi hanya didasari pada keinginan bukan pada kebutuhan. Sehingga setiap umat muslim wajib mengatur pembelanjaan hartanya untuk perkara perkara yang baik, yang bermanfaat untuk dirinya dan tentu yang Allah ridhoi. Umat muslim harus mampu membelanjakan hartanya dengan bijak, tidak lagi latah dalam menyikapi trend, lantas mengedepankan keinginan diatas kebutuhan. Karena pada hari akhir nanti, Allah akan meminta pertanggung jawaban tentang harta yang telah dibelanjakan sewaktu di dunia.

Namun penggunaan kaca mata atau sudut pandang Islam pada masing masing individu tidak akan cukup mampu menghentikan permainan sistem kapitalisme hari ini. Butuh sistem Islam yang di terapkan secara menyeluruh, menggantikkan sistem kapitalisme yang hari ini tengah berkuasa diberbagai lini kehidupan.

Kesempurnaan Islam dan keanggungan Islam tentu akan membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Tidak ada monopoli, kecurangan ataupun keserakahan orang orang yang gila akan materi. Karena sistem Islam akan melahirkan individu, dan masyarakat yang  beriman dan bertakwa. Selain itu kemajuan teknologi yang ada akan di gunakan untuk kemaslahatan umat, tidak hanya untuk mencapai keuntungan materi semata. 

Dan semua itu akan terwujud apabila Islam kembali ditegakkan, dalam institusi negara yakni Khilafah Islamiyah. []