Hancurnya Generasi Karna Kurangnya Edukasi Islami
Oleh: Nofia Cahya Arini
Masa Remaja... masa yang seharusnya jadi masa yang paling berkesan dan penuh dengan memori menyenangkan. Dimasa ini kita mengalami fase peralihan dari masa Anak-anak menuju Dewasa. Dimasa ini pula banyak perubahan yang terjadi pada diri kita, baik itu fisik maupun psikis. Semua pasti mengalami tanpa terkecuali, masa yang orang sebut sebagai masa Pubertas.
Banyak kemungkinan yang terjadi selama masa Pubertas ini. Ada hal positif maupun negatif didalamnya. Karna terjadinya perubahan fisik terutama pada Perempuan, maka mulai timbul juga perasaan yang tidak pernah dirasakan pada masa sebelumnya. Itu adalah hal yang wajar, karna telah dijelaskan juga bahwa Manusia itu memiliki Gharizah (Naluri) salah satunya adalah Gharizah Nau' yaitu Naluri untuk melangsungkan keturunan. Semua manusia tentu memiliki itu. Yang membedakan adalah bagaimana cara menyalurkan Naluri tersebut. Jika menurut Islam yang mengatur dari hal kecil sampai hal besar tentu tidak melewatkan bagian ini.
Akan tetapi dikarenakan Sistem yang kita gunakan dan jalankan sekarang ini adalah Sistem Kapitalis yang dimana hal-hal seperti ini tidak jadi Topik penting untuk diurus. Maka banyak kesalahan dan kekacauan yang terjadi mengenai Remaja dimasa sekarang ini.
BKKBN (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional) menyebut bahwa Remaja yang berumur 14 tahun sudah termasuk dalam Pelaku Hubungan Seksual diluar Nikah. Menurut Standar Diagnosis Keperawatan Indonesia (SDKI) tercatat Pelaku hubungan seksual diluar nikah rentang umur 14 tahun sampai 15 tahun mencapai 20%. Umur 16 tahun hingga 17 tahun mencapai 60% dan rentang umur 19 tahun sampai 20 tahun mencapai 20%.
Miris bukan? Usia yang mestinya menjadi awal untuk menggapai Cita-cita dengan mempelajari hal-hal baru yang positif tentu saja. Tapi justru sudah terjerumus dalam lembah hitam yaitu hubungan yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang sudah halal. Jika kita renungkan kembali, mengapa usia yang masih begitu muda sudah berani, sudah bisa berpikiran ke arah sana, terlebih lagi sudah dipraktekan. Faktor utama sudah pasti karna perkembangan Zaman dan Teknologi yang membawa 2 dampak sekaligus. Smartphone yang semakin canggih yang bisa mengakses apapun, kapanpun, dimana pun tak peduli dia siapa, usianya berapa semuanya semakin dibuat mudah oleh perkembangan zaman ini.
Fase remaja yang notabenenya masih baru beranjak dari masa kanak-kanaknya, masih suka dengan hal-hal yang berbau menyenangkan yang dicari juga sudah pasti hanya kesenangan semata. Rasa penasaran yang juga semakin tinggi mengakibatkan mereka mencari hal-hal yang seharusnya tidak diperbolehkan. Namun dengan kebebasan yang diberi semuanya dapat ditemukan dengan mudah saat ini. Dari situlah timbul perasaan yang ingin disalurkan tanpa mencari tau bagaimana cara menyalurkan naluri dengan benar. Yang sesuai dengan syari'at dan yang tidak menimbulkan Dosa.
Namun semuanya diabaikan, karna tidak adanya aturan yang diterapkan. Kebebasan bergaul membuat mereka juga tidak mengerti atau sebenarnya mengerti namun memilih tak peduli dan berbuat sesuka hati. Menyalurkan rasa suka tanpa memikirkan hukumnya bagaimana. Bahkan melakukan hubungan seksual diluar nikah menjadi trend dibeberapa wilayah dan kalangan tertentu. Jika belum seperti itu di cap lemah dan sebagainya. Naudzubillahi min dzalik...
Menurut BKKBN juga mengatakan bahwa masa Pubertas yang dialami remaja zaman sekarang berbeda dengan zaman dulu. Dahulu wanita baru akan mendapat menstruasi diumur 16 atau 17 tahun. Maka ketertarikan pada lawan jenis juga baru muncul disekitar umur segitu. Saat ini remaja perempuan mendapatkan menstruasi pertamanya diusia yang terbilang masih sangat muda yaitu 12,5 tahun. Bahkan masih berada di Sekolah Dasar (SD). Itulah mengapa kebanyakan para remaja berusia dibawah 15 tahun sudah mengalami masa pubertas. Sesuai dengan survei diatas, remaja berusia 14 tahun sudah termasuk kedalam pelaku hubungan seksual diluar nikah.
Terlepas dari berapa usia anak remaja mengalami masa pubertas, semua kembali kepada Akhlak perorangan. Pemahaman tentang apa-apa saja yang dilarang harus benar-benar diberikan kepada para remaja terlebih dizaman yang semakin rusak ini. Harus dipahamkan dari sudut pandang Islam agar semua jelas dan menanamkan rasa takut akan perbuatan-perbuatan yang menimbulkan Dosa. Dengan begitu mereka mengerti apa yang harus dilakukan dan bagaimana menyikapi masa-masa pubertas mereka.
Kembali lagi dikatakan bahwa jika Islam yang mengatur semuanya, maka kecil kemungkinan hal-hal yang terjadi diatas. Karna aturan Islam sesuai dengan fitrah manusia, Islam mengatur hal kecil sampai hal besar dan tidak ada yang terlewat.
Wallahu a'lam bishawab.
Posting Komentar