Jungkir Balik Cari Kerja, Merdekakah Kita?
Oleh: Ika Wulandriati, S.TP
Sudah 78 tahun Indonesia merdeka dari penjajahan secara fisik, merdeka selama lebih dari tujuh dekade, secara nyata rakyat belum merasakan kemerdekaan.
Kenapa bisa belum merasakan kemerdekaan?
Kalau kita melihat, usia produktif kerja sangatlah banyak, tetapi tidak ada lowongan kerja bagi mereka, ditambah lagi kondisi ekonomi negeri yang semakin carut marut, tidak tahu kapan bisa kembali pulih.
Menurut data badan pusat statistik (BPS), melaporkan per Februari 2023 pengangguran tembus 8,42 juta orang.
Dari data tersebut rakyat bukan tidak mau bekerja tetapi mereka belum mempunyai kesempatan untuk bekerja. Ditambah lagi, pasca pandemi berbagai perusahaan banyak melakukan pengurangan pekerjaan/PHK, walaupun pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah membuka lowongan pekerjaan di job fair, tetapi persaingan antara pencari kerja yang makin membludak. Maka dapat di prediksi untuk mendapatkan pekerjaan menjadi sesuatu yang langka, sementara melepaskan pekerja merupakan hal yang mudah. Lantas siapa yang akan menjamin keberlangsungan hidup rakyat?
Sangat ironis sekali, hidup ditengah limpahan kekayaan alam, yang tidak juga membuat rakyat menjadi kaya dan sejahtera. Rakyat yang tidak memiliki rumah terpaksa tidur di emperan pertokoan dan berpindah-pindah bila di grebek petugas, rakyat juga sering menahan lapar karena tidak ada yang dapat dimakan. Justru para petinggi negeri ini dengan mudahnya melupakan kesalahan yang mereka buat dalam mengurus rakyat. Baliho-baliho pencitraan yang mulai marak adalah bukti upaya mereka menunjukkan diri mendekati pergantian kekuasaan nanti.
Disaat kesejahteraan rakyat makin menurun penguasa masih saja memberikan kesempatan bagi asing (terutama cina) berinvestasi. Pada hal investasi tersebut merupakan jebakan utang bagi negeri ini serta jalan masuknya pekerja cina hingga sampai level pekerja kasar/kuli. Sementara rakyatnya sendiri sulit mendapatkan pekerjaan. Maka, bisakah Indonesia dikatakan merdeka?
Hal itu akan terus terjadi ketika Indonesia masih mengadopsi ideologi kapitalisme liberal dan mencampakkan syariat Islam. Penerapan ideologi ini menguatkan penjajahan asing dalam mengeksploitasi kekayaan alam negeri atas nama utang, investasi, dan perdagangan bebas.
Sehingga, penting bagi penguasa dan rakyatnya untuk segera sadar dan kembali kepada Islam, sistem yang akan mengakhiri penjajahan dan meraih kemerdekaan yang sesungguhnya. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), negara memiliki visi menjamin pemenuhan seluruh kebutuhan primer warga negaranya. Tak ketinggalan, rakyat juga diberikan akses demi memenuhi kebutuhan sekunder dan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok bagi kalangan yang kurang mampu. Tak perlu diragukan lagi, sebab Khilafah telah terbukti berhasil menyatukan berbagai sumber daya yang luar biasa yang dimiliki umat.
Wallahu A'lam Bishshawaab.
Posting Komentar