Peringatan Hari Anak Hanya Tameng Kapitalis
Oleh: Ummu Mirza
Peringatan Hari Anak digelar setiap tahun dengan acara meriah, termasuk pemberian penghargaan Propinsi, Kabupaten dan Kota Layak Anak.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) di Tanah Air diselenggarakan setiap tanggal 23 Juli. Pada tahun ini, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengangkat tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Peringatan HAN tersebut mengingatkan semua orang agar hak anak dapat terpenuhi dengan baik. Sejak dalam kandungan, anak sebenarnya sudah menghadapi berbagai ancaman yakni stunting. Juga ancaman lainnya saat lahir seperti kekerasan, perkawinan anak, anak berhadapan dengan hukum, dan lainnya.
Stunting, kata yang populer dalam beberapa tahun terakhir, merupakan ancaman nyata yang harus ditanggulangi bersama. Stunting tidak hanya berdampak pada masa depan anak, tetapi juga masa depan bangsa. Dikutip melalui ANTARA.
Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan jumlah penerima penghargaan Kota Layak Anak 2023 yang meningkat di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya mencerminkan komitmen pemimpin daerah mewujudkan pemenuhan hak anak.
"Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lain untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka," kata Bintang Puspayoga dalam acara "Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023" di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7) malam.
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian PPPA menganugerahi Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 kepada 360 kabupaten/kota yang terdiri atas 19 Kategori Utama, 76 Kategori Nindya, 130 Kategori Madya, dan 135 Kategori Pratama.
Sementara Penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) diberikan kepada 14 provinsi yang telah melakukan upaya keras untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota layak anak.
Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 merupakan suatu bentuk apresiasi atas segala komitmen dan keseriusan para gubernur, bupati, wali kota, dan jajarannya yang telah berupaya menghadirkan wilayahnya aman bagi anak.
Sayang seribu sayang, berderet penghargaan bak tameng dalam sistem kapitalis untuk menutupi kelemahan dalam mengatasi berbagai masalah yang ada. Karena fakta yang terjadi nasib anak kian hari kian memprihatinkan yaitu stunting, kekerasan termasuk kekerasan seksual, layanan kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya.
Stunting tentu ada kaitannya dengan tanggung jawab orang tua dalam menafkahi akan tetapi hari ini untuk mencari pekerjaan dan memenuhi kebutuhan rumah tangga semakin sulit. Semua berdampak pada kurangnya asupan gizi yang berakibat pada stunting itu sendiri.
Tak hanya itu dampak tekanan ekonomi mengakibatkan kekerasan pada anak.
Sibuknya orang tua dalam mencari nafkah juga berimbas terhadap kurangnya pengawasan pada anak sehingga besar kemungkinan peluang akan terkena kekerasan seksual. Ditambah masih minimnya kepedulian masyarakat dan juga kurangnya hukuman yg memberi efek jera pada para pelaku.
Hidup dalam sistem kapitalis menjadikan setiap masalah semakin kompleks. Mirisnya banyak kejadian yang terus berulang dan lagi-lagi anak yang menjadi korbannya seperti kekerasan seksual yang marak terjadi saat ini dan lebih menyayat hati karena pelaku adalah orang terdekat korban.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat, jumlah kasus kekerasan hingga tindak kriminal terhadap anak di Indonesia mencapai 9.645 kasus disepanjang Januari sampai 28 Mei 2023.
Anak memiliki hak untuk hidup sesuai dengan fitrahnya sekaligus memperoleh pola asuhan dan didikan yang baik. Namun apalah daya perlu adanya dukungan dan peran negara serta lingkungan yang baik untuk saling bekerja sama dengan orang tua dalam memenuhi kebutuhan hidup dan melindungi diri karena ketidak berdayaan mereka.
Islam adalah rahmatan Lil 'alamin yang bukan hanya sekedar agama tapi sekaligus sistem untuk mengatur kehidupan manusia,
Islam juga menjamin dan melindungi anak.
Sistem Islam memiliki mekanisme yang dapat memberikan jaminan kesejahteraan, juga layanan pendidikan seperti pada masa dinasti Abbasiyah dimana orang berlomba-lomba dalam menuntut ilmu baik muda maupun tua. Rumah para ulama juga dijadikan tempat untuk menimba ilmu yang bertujuan untuk semakin memajukan ilmu pengetahuan.
Dan pembiayaan untuk wakaf kesehatan yang cukup besar difasilitasi secara gratis pada masa Abbasiyah serta perlindungan akan keamanan dimana hukuman bukan hanya memberi efek jera tetapi juga sebagai penebus dosa. Sejarah sudah banyak membuktikan kejayaan dengan sistem Islam maka sudah selayaknya kita kembali pada Islam.
Wallahu a'lam bisshawab.
Posting Komentar