-->

Potret Buram Pendidikan Sekuler Kapitalis

Oleh: Rifdatul Anam

Sekolah atau perguruan tinggi adalah tempat untuk mencari atau menuntut ilmu yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman dan aman bagi seorang pelajar. Bukan malah sebaliknya, saat ini pelajar merasa khawatir dan merasa tidak nyaman atas maraknya perundungan yang terjadi di lembaga pendidikan bahkan ada yang sampai melakukan tindak kriminal seperti membunuh.

Seperti contoh kasus pembunuhan yang telah dilakukan seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tega membunuh karena ingin merampas harta korban lantaran putus asa karena terlilit hutang pinjaman online (pinjol). Korban adalah seorang juniornya di kampus yang sama. Ide membunuh itu didapat setelah dirinya menonton film dan youtube. Kasus lainnya juga terjadi di salah satu SMA di Samarinda, seorang siswa korban pembullyan nekad menusuk temannya yang selalu melakukan perundungan terhadap dirinya.

Ketua dewan pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan ada 16 kasus perundungan di lembaga pendidikan sepanjang Januari sampai Juli 2023. Sebagian besar kasus terjadi pada tingkat sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) masing-masing 25%, lalu Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) masing-masing 18,75%. (Republik.co.id)

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tersebut kasus perundungan di lembaga pendidikan telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia tepatnya di 8 provinsi dan 15 kabupaten/kota. Dan mungkin masih banyak lagi wilayah yang tidak terdata kasus perundungan. Padahal konsep sekolah ramah HAM telah ditetapkan sejak 2014 lalu untuk diterapkan di kalangan pendidik dan pengajar serta di kalangan siswa. Hal itu dikatakan oleh Sekjen Komnas HAM, Henry Silka Innah. Ini adalah salah satu program unggulan Komnas HAM untuk menanggulangi kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di dunia pendidikan.

Faktanya, perundungan di dunia pendidikan tidak bisa dihentikan dengan program Komnas HAM ini. Malah sebaliknya, kasus ini semakin marak terjadi di beberapa wilayah. Secara tidak langsung HAM di sistem demokrasi yang memberi kebebasan berekspresi seperti perilaku perundungan. Banyak hal yang menjadi penyebab terjadinya perundungan atau bullying ini, apalagi saat ini adalah era digital yang sangat memudahkan seseorang mengakses sesuatu melalui media sosial, seperti kasus pembunuhan yang dilakukan mahasiswa UI tersebut. 

Belum lagi minimnya ilmu agama yang di miliki generasi sekarang, apalagi sistem pendidikan di negara kita mengharuskan moderasi beragama didalamnya yang bisa menjauhkan kita dari aturan dan norma agama yang sebenarnya. Jadi tak heran perilaku generasi sekarang sangat tak berakhlak, mereka tak  memikirkan akibat yang akan didapatkan. Perundungan yang sampai menghilangkan nyawa adalah perbuatan yang ekstrem dan fatal apalagi hal itu terjadi di dunia pendidikan. Ini sungguh sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, tidak ada penghalang masuknya budaya barat yang bisa dengan gampang menghancurkan generasi. Rusaknya sistem pendidikan hari ini menunjukkan gagalnya negara mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang melahirkan generasi yang baik, generasi yang berakhlakul kharimah dan mempunyai akidah yang kuat. 

Jika sistem pendidikan hari ini tidak mempunyai solusi yang tuntas untuk menyelesaikan masalah perundungan ini, seharusnya kita mengganti dengan sistem lain yang memiliki solusi lengkap, yang hanya ada pada islam. Islam memiliki sistem pendidikan yang telah terbukti mampu mencetak generasi yang menguasai peradaban cemerlang. Kita bisa lihat sejarah, saat islam memimpin dunia banyak lahir ulama yang secara bersamaan juga menjadi ilmuan dan ahli sains. Seperti Al Biruni sang penemu proyeksi bumi yang menyatakan bumi itu bulat.

Dalam sistem pendidikan islam, akidah adalah pondasi utama yang harus di bangun terlebih dahulu. Karena akidah yang menjadi asas pelaksanakan hukum-hukum dari Allah SWT yang melahirkan ketakwaan sehingga mempunyai sikap yang mulia. Untuk menanamkan akidah juga harus ada peran keluarga, masyarakat dan negara dalam mewujudkannya. Keluarga akan menjalankan perannya dalam mendidik anak sesuai dengan tuntunan syariat. Lingkungan masyarakat yang 

memiliki kepedulian untuk saling berbuat baik, dan negara akan menjadi tameng untuk menghalangi hal-hal yang akan merusak pembentukan generasi.

Dengan demikian, generasi tidak akan terbawa kuatnya arus era digital yang merusaknya. Mereka akan terhindar dari perilaku buruk seperti perundungan. Dan mereka akan disibukkan bukan hanya dengan menuntut ilmu agama tetapi juga dengan menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena negara islam akan memberikan pembinaan secara intensif yang akan mengubah pola pikir dan pola sikap generasi kita yang akan melahirkan ketakwaan individu di tengah rusaknya sistem sekuler kapitalis ini. Sehingga generasi mudalah yang akan menciptakan perubahan menuju kehidupan yang islami.

Wallahu'alam bishawab.