Perlindungan pada Perempuan dan Anak Hanya Terwujud dalam Aturan Islam
Oleh: Ummu Asma'
Manusia, yang pada hakikatnya adalah makhluk ciptaan Allah Ta'ala. Kehidupannya tidak bisa lepas dari naluri-naluri dan kebutuhan jasmaninya. Dalam pemenuhan naluri dan kebutuhan jasmaninya banyak yang menimbulkan masalah baru ketika cara pemenuhannya tidak memakai aturan dari Penciptanya. Kerusakan, kehancuran, kebebasan, kedzaliman, bahkan sampai kekerasan terjadi antarmanusia akibat meninggalkan aturan Allah Subhanahu wa ta'ala. Kekerasan pada perempuan dan anak misalnya, kasus ini semakin hari semakin banyak terjadi. Hingga pemerintah pun berupaya untuk menuntaskan permasalahan ini.
Dikutip dari media Portal Bandung pada Jumat, 25 Agustus 2023, disana disebutkan keberadaan Puspel PP di setiap kelurahan untuk membantu peran UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Puspel PP sengaja ditempatkan di kewilayahan agar bisa lebih dekat dengan warga. Saat ini telah terbentuk 151 Puspel PP di setiap kelurahan. Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, tugas dan fungsi Puspel PP ini sebagai pusat informasi bagi perempuan, pelayanan korban kekerasan dan pemberdayaan perempuan serta keluarga.
Namun, sangat disayangkan upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh pemerintah tidak membuahkan hasil. Karena penuntasannya tidak sampai pada akar permasalahan. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan hanya sebatas memangkas luarnya saja tidak menyentuh akarnya bahkan sanksi-sanksi yang diberikan pun tidaklah membuat jera para pelaku. Yang ada kasus ini terus terjadi dan terjadi lagi.
Tidak ada asap kalau tidak ada api. Begitu pula dengan kekerasan perempuan dan anak, tidak akan terjadi jika tidak ada penyebabnya. Apabila kita merenungkan, kasus kekerasan ini terjadi karena beberapa hal, contohnya masalah ekonomi keluarga. Kondisi ekonomi yang makin sulit seperti sekarang membuat orang tertekan. Apalagi kalau sudah terlibat pinjol atau utang riba, hidup tidak tenang dan terasa sulit. Hal ini banyak memicu tindakan kekerasan, tidak hanya penyiksaan, tetapi sampai pada pembunuhan.
Selain itu, karena manusia saat ini banyak yang jauh dari pemahaman Islam dalam hal pergaulan atau berinteraksi dengan lawan jenis. Tak sedikit awal mula kasus kekerasan terjadi karena adanya perselingkuhan. Berarti ini menandakan bahwa manusia tidak memahami mana yang halal dan haram untuk dilakukannya. Padahal sejatinya kalau pasangan suami istri paham mengenai visi misi pernikahan sesuai pandangan syariat Islam, tidak akan timbul perselingkuhan dan kekerasan.
Islam adalah agama yang penuh rahmat. Dalam Islam, perempuan dan anak-anak akan dilindungi. Islam menjadikan ketakwaan individu sebagai pendorong ketaatan masyarakat. Dalam aspek pemerintahan, Islam mewajibkan seorang pemimpin menjalankan syariat Islam dengan sempurna. Sedangkan sebagai masyarakat mukmin wajib mengikuti aturan tersebut.
Sebagai seorang pemimpin yang akan diminta pertanggungjawaban di akhirat, akan berusaha maksimal melindungi dan mengurusi kebutuhan rakyat. Pemimpin ini akan menerapkan sistem pemerintahan Islam, sistem ekonomi Islam, sistem pergaulan Islam hingga sistem sanksi Islam. Semuanya akan mendukung satu sama lain.
Kebijakan Islam mengenai pemasukan negara dari pengelolaan SDA dapat dipakai untuk memberikan pelayanan fasilitas terbaik. Tidak hanya itu, kebijakan memberikan zakat kepada yang berhak juga akan membantu para fakir miskin secara ekonomi. Selain itu, negara juga membuka lapangan pekerjaan atau memberikan pinjaman modal tanpa riba. Semua itu akan membantu masalah ekonomi keluarga. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang stress karena kemiskinan dan akhirnya melampiaskan kemarahan pada istri dan anaknya.
Dalam pergaulan, Islam mewajibkan hubungan antara laki-laki dan perempuan terpisah. Mereka dilarang berkhalwat, ikhtilat, tabaruj, dan seterusnya. Dengan demikian, semua akan terjaga hubungannya dan tidak akan terjadi perselingkuhan. Bahkan Islam mewajibkan menikah atau berpuasa bagi yang tidak bisa menahan hawa nafsu agar terhindar dari perbuatan dosa. Islam juga mengatur fikih keluarga yang memunculkan kasih sayang antaranggota.
Apabila masih ada tidakan kejahatan, maka Islam memberikan sanksi yang tegas. Sanksi ini akan membuat jera dan pelaku terampuni dosanya. Akibatnya, pintu kekerasan akan tertutup rapat. Jadi, hanya dengan penerapan Islam yang sempurna ini akan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak-anak. Wallahu'alam Bishshawwab.
Posting Komentar