Sekulerisme yang membawa Kehancuran
Oleh: Cahya Candra Kartika, S.Pd
Indonesia sedang darurat pembunuhan. Dalam beberapa bulan ini, berita tentang pembunuhan memenuhi halaman utama berbagai media. Melenyapkan nyawa dirasa sangat mudah dan tanpa masalah.
Belum selesai 1 kasus yang sedang terjadi, kasus pembunuhan kembali terjadi. Seperti yang kasus yang dilakukan seorang pria di Pekanbaru yang bernama Muhammad Iqbal ditangkap polisi usai membunuh anaknya yang masih berusia 5 bulan. Rupanya aksi itu dilakukannya karena kesal sang anak sering nangis.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry membenarkan motif pembunuhan tersebut. Motif diketahui dari pemeriksaan setelah pelaku ditangkap.
"Tersangka kesal karena bayi yang juga anak kandungnya ini sering menangis," kata Berry Juwana, Jumat (22/9/2023) _detiksumut.
Peristiwa memilukan terjadi di Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (19/9/2023). Laba (44) tega membacok kakak kandungnya sendiri, Lamadu (55) menggunakan parang.
Akibat pembacokan tersebut, Kamandu tewas di lokasi karena mengalami luka parah sehingga banyak kehilangan darah. Peristiwa pembacokan yang menggemparkan warga Desa Hodua tersebut, ternyata dipicu oleh perselisihan batas tanah. (SINDOnews.com 19/9/2023)
Itu hanya sekelumit fakta kekerasan yang berujung pada pembunuhan, karena masih banyak kasus-kasus seperti itu di sekitar kita.
Penyebab Kekerasan hingga pembunuhan
Seperti yang kita ketahui bahwa berbagai macam kasus yang terjadi selama ini pasti ada yang mengawali nya. Selain lingkungan yang buruk, himpitan ekonomi, kestabilan emosional dan Traumatis masa lalu kekerasan ini juga dampak dari Sekulerisme yang sekarang sedang berdiri tegak di negara tercinta kita.
Sekularisme adalah terjemahan dari istilah beracun Barat “irreligiousness, al-lādīniyyah”, yang jelas berarti pemisahan agama dari kehidupan, yakni menjauhkan agama Islam mereka dari semua urusan kehidupannya, juga dari negara, masyarakat, hukum, dan konstitusi, serta apa saja yang terkait dengannya, seperti pendidikan, media, dan sektor publik lainnya, dengan sama sekali mengabaikan ayat-ayat Allah.
Allah SWT. berfirman:
﴿الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِيناً﴾
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (TQS. Al-Māidah [5] : 3).
Dan firman-Nya:
﴿إنَّا أَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ لِتَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ بِمَا أَرَاكَ اللهُ وَلَا تَكُنْ لِلْخَائِنِينَ خَصِيماً﴾
“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), karena (membela) orang-orang yang khianat.” (TQS. An-Nisā’ [4] : 105).
Ini adalah beberapa ayat Allah yang jelas dan tegas, yang menetapkan perlunya berpegang teguh pada agama kita, bertindak berdasarkan apa yang bawanya, dan menerapkannya dalam semua aspek kehidupan, bukan sebaliknya.
Artinya apa yang kita lihat hari ini, yaitu hilangnya adab, hati nurani, rasa kasih sayang , intelektual dan kosongnya spiritual dalam diri anak-anak, pemuda bahkan orang tua, serta berbagai fenomena kerusakan dan pengrusakan, seperti masuknya berbagai jenis narkoba di lembaga pendidikan, kekerasan, pemerkosaan , perampokan, pembunuhan, yang bisa kita saksikan dalam program-program media yang ditujukan kepada semua orang dan lebih banyak lagi disebabkan oleh penerapan konvensi internasional, serta pembentukan sistem dan undang-undang berdasarkan sekularisme, sehingga berakibat pada disingkirkannya al-Qur’an dan as-Sunnah dari roda kehidupan seorang Muslim.
Islam adalah Solusi
Islam memberikan solusi untuk berbagai masalah manusia sebagai manusia, baik tua maupun muda, laki-laki atau perempuan. Untuk itu, Islam menetapkan aturan-aturan hukum yang melindungi diri manusia dan hubungannya dengan yang lain. Islam sangat memperhatikan anak-anak dan menjaganya, mulai sebelum mereka lahir, sampai mereka dewasa, bahkan sampai mereka tua. Islam melindungi mereka dengan ayat-ayat bijak yang memberi kedua orang tua mereka hak atas mereka, bahkan sebelum mereka lahir, serta mendorong kedua orang tua untuk merawat mereka dan bersikap baik kepada mereka, semua itu sebelum mewajibkan anak-anak untuk menghormati dan berbakti pada kedua orang tuanya. Rasulullah saw. bersabda:
«وَبِرُّوا آبَاءَكُمْ تَبَرَّكُمْ أَبْنَاؤُكُمْ»
“Berbaktilah kepada orang tua-orang tua kalian, maka anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian.” (HR. ath-Thabrani).
Jadi, Islam memiliki caranya sendiri dalam mendidik anak, membimbing dan mencerahkan generasi muda. Islam telah menjadikan mereka prioritas, tidak meninggalkan mereka untuk diri mereka sendiri atau didominasi orang tua mereka, melainkan mengelilingi mereka semua dengan pagar aturan dan moral yang kuat, sehingga mereka semua tetap terlindungi dari penyalahgunaan dan pengkhianatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab, agar mereka semua tumbuh menjadi orang yang saleh dan bertakwa kepada Allah SWT., serta bekerja sama dan saling berlomba dalam ketaatan kepada-Nya.
Dan yang terpenting dalam hukum syariah adalah bahwa tanggung jawab tidak hanya dipikul oleh orang tua atau pendidik saja, seperti yang terjadi saat ini, sehingga jari-jari ditudingkan pada kelalaian ibu dan pengkhianatan ayah tanpa mengetahui penyebab krisisnya dan yang membuatnya menjadi tidak berguna!
Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab terhadap pendidikan anak dengan konsep kepengasuhan yang komprehensif. Jadi, kepengasuhan itu adalah pengawasan, perhatian, dan pelestarian, serta mengurusi dan mengatur segala sesuatu yang termasuk di dalamnya dengan hukum-hukum Allah.
wallahualam bish-shawab
Posting Komentar