Seorang Mantan Napi Korupsi Menjadi Caleg, Layakkah?
Oleh: Kasmiati (Komunitas Tim Pena Ideologis Maros)
Mantan narapidana korupsi boleg mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada pemilu 2024. Menurut Undnag-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, mantan napi yang hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif hanya perlu membuat keyerangan pernah dipenjara sebagai syarat administrasi pencalonan, Kompas.com (12/09/2022).
Komisioner KPU RI Idham Holik menjelaskan, dalam membuat aturan penyelenggaraan pemilu, pihaknya berpedoman pada aturan perundang-undangan. Hak untuk dipilih, ujar Idham, sedianya telah diatur dalam konstitusi atau UUD 1945. Pasal 28D Ayat (3) UUD 1945 menyatakan: setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Norma larangan napi korupsi mencalonkan diri di pemilu 2019 itu pun digugat oleh sejumlah pihak, diantaranya para mantan napi korupsi. Akhirnya PKPU tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa larangan itu bertentangan dengan UU pemilu. “itu bertentangan dengan UU Pemilu. UU Pemilu kan membolehkan dengan persyaratan-persyaratan tertentu,” kata juru bicara MA Suhadi kepada Kompas.com, jumat (14/9/2018).
Apakah para Caleg mantan napi itu kelak dapat mensejahterakan rakyat??
Carut marut kondisi yang menimpa negeri ini terkadang membuat kita geleng-geleng kepala, sebab tindakan yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan seolah-olah bertindak sesukanya saja tanpa mempertimbangan atau melihat kebaikan dan keburukan dalam pengambilan kebijakan tersebut.
Seorang Mantan Napi dikabarkan kembali untuk boleh ikut dalam pencalonan sebagai anggota DPR RI, sebab merupakan sebuah HAM untuk siapa saja yang mau ikut mencalonkan diri tanpa melihat latar belakang dari para calon-calon tersebut dan mengatakan pelarangan pencolonan mantan napi merupakan hal yang bertetangan dengan UU pemili ujarnya (MA Suhard). Dengan kondisi ini menggambarkan seolah-olah tidak ada lagi orang yang layak di negeri ini untuk menjadi Caleg.
Menjadi seorang pemimpin ataupun pejabat negera bukanlah hal yang muda untuk dijalani, karena merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang besar bagi mereka yang kelak terpilih sebab, mereka akan menjadi pelayan bagi rakyatnya dan mengurus segala kebutuhan dan kemaslahatan seluruh rakyatnya.
Sudah menjadi rahasia umum dalam negeri kita hari ini bahwa, mereka yang menjadi seorang pemimpin ataupun caleg DPR justru ketika kelak terpilih maka sebagian besar dari mereka justru mengabaikan rakyatnya dengan fakta yang kita lihat hari ini betapa banyak rakyat yang masih menjerit kesakitan karena tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya, harga bahan pokok yang melambung tinggi.
Betapa banyak anak-anak bangsa yang tidak mampu mengenyam pendidikan sebab biaya pendidikan yang mahal, kesehatan mahal dan beban pajak yang luar biasa menyengsarakan rakyat. Maka dimana jargon-jargon mereka para caleg yang dulunya sebelum terpilih memberikan janji-janji kepada rakyatnya namun faktnya ketika mendapatkan kedudukan itu justru mereka seolah-olah lupa ingatan atas jargon tersebut
Kembali sejenak mengingat bahwa sekarang kita berada di dalam sistem Demokrasi, sekuler Kapitalisme. Sistem yang dibuat oleh tangan-tangan manusia itu sendiri yang sejatinya tentu setiap aturan-aturan yang tersirat di sistem demokrasi ini tentu akan lebih muda lagi mengalami perubahan-perubahan, atas kehendak para pemangku kebijakan tersebut.
Ketika aturan yang dulunya dibuat kini tidak membuahkan hal yang bermanfaat dan keuntungan bagi para pemangku kebijakan dan agen-agennya tentu mereka akan menggantinya dengan aturan yang lebih banyak memberikan keuntungan bagi mereka terutama keuntungan dalam hal materi. Maka hal ini menjadi bukti betapa lemahnya aturan-aturan yang ketika aturan itu dibuat oleh tangan-tangan manusia dan akan menimpulkan perselihan, pertentangan, kontraversi dll.
Sementara kita memahami bahwa yang namanya manusia adalah makhluk yang lemah yang memiliki begitu banyak keterbatasan. Sehinggan dengan kelemahannya ini bahkan manusia sendiri tidak mampu mengetahui apa yang baik untuk dirinya apalagi untuk oranglain. Maka sebuah kesalahan yang fatal ketika pembuatan aturan itu diserahkan kepada makhluk yang lemah seperti manusia
Pandangan islam dalam masalah kepemimpin (Caleg)
Saat Allah menciptakan yang namanya manusia maka disaat itupulah Allah menurunkan aturan yang lengkap bagi manusia itu sendiri dalam mengatur kehidupannya kelak di dunia ini. Maka tugas manusia sejatinya adalah hanya menjalankan segala hukum-hukum atau aturan-aturan yang telah Allah turunkan, maka manusia tidak sama sekali dibebankan untuk membuat hukum sebagai yang firman Allah SWT. Dalam surah An-Nur: 1
“(Inilah) suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum)nya, dan Kami turunkan di dalamnya tanda-tanda (kebesaran Allah) yang jelas, agar kamu ingat.”
Rasulullah Saw bersabda:
Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus (HR Muslim dan Ahmad). Rasulullah saw. juga bersabda:
Sungguh Imam (kepala negara) itu laksana perisai (yakni pelindung rakyatnya, red). (HR Muslim).
Dengan sandaran dalil-dalil inilah yang membuat para pemimpin di dalam islam begitu berhati-hati, selalu waspada dan betul-betul teliti dalam menjalankan kepemimpinan. Sebagai mana contoh kepemimpinan yang dilakukan oleh Rasulullah yang ketika beliau menjadi seorang kepala negara, beliau betul-betul melayani dan memenuhi kebutuhan rakyatnya tanpa mau melakukan penyelewengan terhadap hak-hak rakyat
Sebagaimana kisah yang sering poluler disaat Rasulullah, seleai menunaikan sholat bersama sahabatnya tanpa melakukan doa seperti biasanya beliau langsung beranjang meninggalkan tempat duduknya melangkah dengan cepat sehingga membuat para sahabat heran.
Setelah Rasulullah menyelesaikan keperluannya tadi beliau kemudian kembali ke para sahabatnya dan ditanya mengapa engkau pergi dengan terburu-bur wahai Rasulullah?, maka beliau menjawab sesungguhnya saat teringat bahwa masih ada sepotong emas di kamar istri saya yang saya belum saya bagikan kepada ummatku (rakyatku).
Masih di masa kepemimpinan beliau, ada seorang lelaki yang datang kepada beliau karena tidak memiliki pekerjaan, maka Rasulullah bertanya masih mampukan kamu untuk bekerja maka lelaki it menjawab ia, maka Rasulullah memberikan dana kepada lelaki tersebut untuk membangun usaha.
Hal yang dilakukan oleh Rasulullah, senantiasa dincotoh dan diikuti oleh para sahabat yang kelak menggantikan beliau menjadi pemimpin tatkala beliau wafat. Yang ketika masa kepemimpim umar bin khattab, beliau selalu malukan patroli setiap malamnya untk memantau dan melihat kondisi rakyatnya, disaat itu ditemui satu rumah yang terdengar tangisan seorang anak.
Maka beliau menghampirinya lalu bertanya ke ibu dari anak yg menagis itu, apakah kamu tidak mampu mendiamkan anakmu yang sedang menangis?, ibu itu menjawab mereka anak-anakku kelaparan sementara kami tidak punya makanan yang bisa kami makan.
Maka disaat yang bersamaan umar bin khattab menangis sebab ternyata masih ada rekyatnya yang kelaparan diatas kepemimpinannya, dengan demikian tanpa tangung-tanggung umar lalu memikulkan sendiri sekarung gandum untuk dibawakan ke rumah ibu anak yang menagis tadi
Masya Allah, luar biasa ketika kita melihat bagaimana pengorbanan ketulusan seorang pemimpin dalam meriaya mengurus segala keperluan rakyatnya betul-betul menjalankan tugasnya sebagai kepala negera sebab mereka paham bahwa kepemimpinan yang dititipkan Allah kepadanya kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Namum pemimpin yang adil dan bertanggung jawab ata kepemimpinannya ini hanya akan lahir di dalam sistem yang di dalamnya dijalankan hukum-hukum Allah dan sistem itu tidak lain adalah sistem islam (khilafah Islamiya)
Wallahu ‘Alam bisyawab
Posting Komentar