Wajah Kelam Anak Indonesia, Penderitaan Seolah Tak Pernah Sirna!
Oleh: Fitriani, S.Hi (Guru dan Pemerhati Generasi)
Kondisi anak-anak dinegeri ini semakin tidak baik-baik saja. Eksploitasi terus saja terjadi. Bahkan dengan berbagai mekanisme yang baru, tidak peduli apakah itu melanggar norma agama atau tidak yang penting mendapatkan keuntungan. Seperti yang beberapa hari ini terjadi ditangkapnya mucikari kasus prostitusi anak dibawah umur oleh Polda Metro Jaya. Ada sekitar 21 korban mucikari tersebut yang semua diduga anak dibawah umur (news.republika.co.id, 24/09/2023). Selain itu ditemukannya 2 Panti Asuhan di Medan yang mengeksploitasi anak Panti lewat live Tik Tok yang diduga jejaring. 41 anak menjadi korban eksploitasi yang dilakukan pemilik panti untuk memenuhi keperluan pribadinya (detik.com/23/09/2023). Inilah fakta kondisi anak dinegeri ini yang masih terus dieksploitasi.
Maka jika kita perhatikan, sungguh nasib anak-anak dinegeri ini masih memprihatinkan. Tidak hanya di eksploitasi, permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak dinegeri ini begitu kompleks. Mulai dari masalah ekonomi, masalah pendidikan dan masalah kekerasan yang menimpa anak-anak, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang juga mengalami peningkatan setiap tahunnya. Susahnya ekonomi menjadikan anak-anak juga harus menanggung kesulitan ekonomi keluarga sehingga mengharuskan mereka untuk bekerja, bahkan pekerjaan yang mereka lakukan sebenarnya tidak layak untuk mereka kerjakan karena harus menjual dirinya. Realita ini menunjukkan bahwa setip hari anak-anak berada dalam lingkungan yang tidak aman. Mengapa hal ini terus terjadi? Mengapa negara gagal menjamin keamanan anak?
Penyebab utamanya adalah sistem kapitalisme yang diterapkan dinegeri ini. Dalam system kapitalis negara gagal memberikan perlindungan terhadap seluruh rakyatnya termasuk anak-anak. Sistem ekonominya misalnya secara nyata justru berpihak pada orang kaya dan memiskinkan rakyat yang lemah. Adanya prinsip pasar bebas menjadikan rakyat yang lemah dan tak berdaya tidak mampu bersaing yang akhirnya memberikan dampak buruk termasuk bagi anak-anak. Mereka putus sekolah yang akhirnya anak terpaksa bekerja . Beban berat yang dirasakan orang tua karena lemahnya ekonomi, beratnya persaingan hidup berakibat terjadinya kekerasan terhadap anak. Adanya UU Perlindungan anak ternayata juga tidak mampu memberikan perlindungan sepenuhnya terhadap anak-anak dinegeri ini dari berbagai kejahatan dan kekerasan. Karena nyatanya setiap hari kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan. Maka wajar kalau penulis mengungkapkan bahwa kondisi yang terus seperti ini menunjukkan wajah kelam anak Indonesia yang seolah semua penderitaan tak pernah sirna! Sungguh menyedihkan.
Maka tidakkah kita ingin mengakhiri kondisi ini? Tidakkah kita ingin merubah wajah kelam anak-anak negeri ini berubah menjadi cerah dan bahagia? Sebagaimana fitrahnya anak-anak yang selalu berwajah ceria dan gembira. Makah al itu bisa kita wujudkan jika Islam yang kita terapkan. Berbeda dengan Kapitalisme yang lepas tangan dengan urusan seluruh rakyatnya termasuk anak0anak. Islam memiliki metide unik dan shahih sebagai Solusi hakiki perlindungan terhadap anak. Yaitu dengan mengembalikan aturan untuk mengatur masayrakat hanya kepada sang pencipta manusia. Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya, termasuk anak, sehingga anak dapat hidup aman, dan tumbuh kembang secara sempurna.Islam mewajibkan anak yang belum balig berada dalam pengasuhan orang tuanya yang hidup sejahtera.
Dengan demikian, dalam Islam, tidak akan ada seorang anak yang terpaksa bekerja untuk menghidupi dirinya, bahkan menghidupi kebutuhan keluarganya yang miskin, karena negara telah menjamin pemenuhan semua kebutuhan dasarnya. Sistem ekonomi Islam akan memastikan semua individu rakyat hidup sejahtera. Islam juga memiliki sistem kesehatan yang mampu menjamin setiap anak mendapatkan layanan kesehatan bahkan secara gratis, sehingga anak dapat tumbuh sehat. Islam juga memiliki sistem pendidikan berkualitas tanpa biaya, sehingga setiap anak dapat bersekolah sampai jenjang pendidikan tinggi. Negara menerapkan sistem pendidikan Islam yang kurikulumnya berdasarkan akidah Islam sehingga akan melahirkan individu-individu yang bertakwa. Individu yang mampu melaksanakan perintah Allah dan terjaga dari segala kemaksiatan apapun yang dilarang Allah akan mereka tinggalkan.
Maka penerapan syariat Islam secara kafah dalam naungan Khilafah Islamiyah adalah jaminan perlindungan anak secara hakiki dalam kehidupan. Saat ini negara abai terhadap kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi seluruh rakyatnya. Semestinya negara bertanggung jawab menghilangkan penyebab utamanya yaitu mengganti sistem kapitalis dengan sistem Islam. Masyarakat harus menuntut kepada negara untuk menerapkan sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Ketika Khilafah tegak maka Islam akan menjadi rahmat untuk semesta alam, anak-anak pun akan tumbuh dan berkembang secara aman. Jauh dari tindak kekerasan dan tidak akan dieksploitasi. Mereka hidup dengan nyaman serta jauh dari bahaya yang mengancam. Karena hanya dengan Islam wajah kelam dan derita anak negeri ini akan berakhir dan berganti dengan kebahagiaan.
Wallahu`alam bisshawab
Posting Komentar