-->

Bedah Kritis Solusi Stunting

Oleh: Ummu Syahamal

              Bahaya stunting masih mengintai balita Indonesia meski Data Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukkan penurunan prevalensi stunting 2.8 % dari 24,4% (2021) menjadi 21,6%(2022). Anak stunting ini diperkirakan akan menimbulkan kerugian negara senilai 2-3 persen PDB. Kerugian ini terjadi karena anak stunting biasanya mempunyai kesehatan buruk yang nantinya  menurunkan produktivitasnya dan malah menjadi beban sosial.

                Menurut Dinkes, ada empat faktor penyebab stunting, yaitu praktik pengasuhan yang kurang baik, terbatasnya layanan kesehatan, kurangnya akses keluarga pada makanan bergizi, serta sanitasi dan air bersih. Dikarenakan pemerintah memandang hanya 4 faktor inilah penyebab stunting maka dalam rangka menurunkan angka prevalensi stunting pemerintah membuat beberapa kebijakan yaitu: Membuat payung hukum penanganan stunting berupa Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, melakukan intervensi spesifik 1000 HPK, melakukan intervensi sensitif , menunjuk BKKBN sebagai pelaksana percepatan penurunan angka stunting nasional dan mengoordinasikan upaya intervensi tersebut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

               Dari beberapa kebijakan tersebut akhirnya pemetintah mengadakan beraneka penyuluhan bertema stunting hingga ke akar rumput. Namun perlu dikritisi bahwa  penyuluhan-penyuluhan yang dilakukan saat ini lebih kepada menggerakkan ibu agar berupaya jangan sampai anaknya stunting. Jadi, seolah jika ada anak yang stunting, maka ibunyalah yang bersalah. Ini adalah sudut pandang yang keliru. Karena, stunting bukan semata kesalahan ibu, tetapi ini adalah masalah sistemik.

               Selain itu juga ada solusi yang disosialisasikan langsung kepada rakyat yang sebenarnya solusi ini kurang nyambung. Seperti arahan untuk melarang nikah dini, menganjurkan KB dan safari gemar ikan. Yang pada akhirnya sosialisai-sosialisasi itu hanya menghabiskan budget sebagaimana pernah dikeluhkan menkeu bahwa dari total anggaran subkegiatan penanganan stunting senilai Rp77 triliun, hanya Rp34 triliun yang langsung masuk ke mulut bayi. Selebihnya habis untuk kegiatan tak berfaedah, seperti rapat koordinasi dan pembangunan pagar puskesmas.

            Berikut jika kita telaah satu persatu sosialisasi yang disampaikan untuk mencegah stunting. Pertama, Larangan nikah dini karena ditengarai nikah dini adalah penyebab stunting adalah keliru. Nikah dini umumnya terjadi karena pergaulan bebas maka pergaulan bebas itu yang harusnya diatasi. Saat ini nikah dini dilarang yang justru berdampak membuat angka pergaulan bebas melonjak. Anak yang lahir akibat pergaulan bebas ini nantinya bisa stunting juga. Kedua, anjuran KB karena memandang keluarga yang anaknya banyak makin tidak terpenuhi kebutuhan ekonominya sehingga anaknya stunting. Faktanya banyak rumah tangga dengan anak banyak tapi sejahtera ekonominya tidak stunting putra putrinya. Ketiga, Safari gemar ikan sebenarnya termasuk kegiatan nirfaidah jika tanpa diiiringi pemberian ikan di 1000 hpk. Namun mungkinkah dilakukan mengingat negara lebih memilih mengekspor hasil laut daripada membagikannya gratis kepada rakyat? kalaupun ada PMT yang dibagikan bentuknya adalah biskuit. Bukan ikan. Jadi jelas ada ketidak nyambungan antara akar masalah stunting sebenarnya dan solusi yang ditawarkan.

             Masalah stunting berpangkal dan mustahil dipisahkan dari masalah kemiskinan struktural suatu negara. Sebagai contoh, anak stunting membutuhkan asupan protein hewani yang mencukupi kebutuhan gizi mereka. Sehingga negara perlu memberikan sosialisasi hidup sehat dan pentingnya protein hewani kepada orang tua. Misalnya, orang tua disosialisasikan untuk memberikan satu butir telur sehari dan susu untuk memenuhi kebutuhan gizin anaknya. Namun, ketika orang tua tersebut tidak punya  uang sekedar beli beras saja, maka darimana uang untuk beli telur dan susu? Sosialisasi dan edukasi melek protein hewani memang perlu, tetapi perhatian negara terhadap daya beli keluarga agar mampu mengakses berbagai bahan makanan bergizi, tentu itu lebih prioritas. 

               Anak stunting adalah korban buruknya pengurusan negara terhadap rakyat. Prevalensi stunting tinggi menunjukkan negara telah menciptakan beban bagi dirinya, di samping telah merenggut kesejahteraan dan kebahagiaan anak-anak. Beban negara sejatinya adalah sistem kapitalisme yang memiliki sifat bawaan destruktif.

             Hal ini terbukti dari data yang menunjukkan prevalensi stunting tinggi merata di seluruh dunia yang mayoritasnya di negara ekonomi lemah. WHO mengestimasikan prevalensi balita stunting seluruh dunia sebesar 22 persen atau sebanyak 149,2 juta pada 2020 (30/12/21, antaranews.com).  Dari data WHO diketahui ada 102 negara di dunia dengan prevalensi stunting diatas10 persen (https://www.researchgate.net). Jadi jelas bahwa stunting adalah masalah sistemik akibat diterapkannya kapitalisme global. 

               Islam sebagai ajaran yang kaffah, solutif dan visioner punya solusi pamungkas mengatasi masalah stunting dan melibas 4 poin yang dikatakan sebagai penyebab utama stunting bahkan hingga prevalensi zero stunting

               Bagaimana syariat Islam mengatasi masalah stunting ini? Pertama, penerapan sistem ekonomi Islam dan distribusi merata produk pangan. Islam memandang, akar masalah kemiskinan adalah distribusi. Maka tugas negara adalah mendistribusikan produk-produk pangan ke tengah masyarakat agar jangan sampai ada rumah tangga yang kelaparan dan jangan sampai ada anak yang terkena stunting. Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar dulu membagikan gandum dan susu gratis kepada rakyatnya.

Kedua, Pembatasan kepemilikan rakyat. Dalam sistem Islam, perusahaan swasta tidak bisa semena-mena menguasai harta milik umum seperti sekarang. Karena Islam mengatur kepemilikan menjadi 3 yaitu harta milik umum , harta milik negara dan harta milik pribadi. Klasifikasi aneka macam harta akan mencegah kedzaliman seperti hari ini dimana segelintir orang menguasai harta seluruh rakyat. 

 Ketiga, penerapan sistem pertanian Islam untuk mewujudkan ketahanan pangan. Dengan sistem pertanian Islam, ketahsnan pangan akan stabil. Dan negara akan siap jika terjadi gagal panen, panen raya, paceklik, musibah, bencana, ataupun keadaan-keadaan tak terduga lainnya. 

Keempat, dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan bagi para laki-laki agar jangan sampai ada yang menganggur. 

Kelima, penerapan sistem pendidikan berbasis syariat Islam. Pendidikan seorang calon ibu dan ayah sangat menentukan kualitas dan pola asuh generasi yang dicetaknya. Sistem politik dan ekonomi Islam yang kokoh menjadi penopang utama sehingga negara mampu menggratiskan pendidikan bagi rakyatnya.

Keenam, jaminan kesehatan gratis oleh negara. Dalam sistem Islam, layanan kesehatan merupakan hak rakyat. Sehingga tak kan ada anak stunting karena ketidakmampuan mengakses layanan kesehatan.

Ketujuh, menerapkan hukum peradilan Islam yang memberi sanksi tegas bagi pelaku penelantaran anak. Dalam peradilan Islam, orang tua yang sengaja lalai dalam pengasuhan -hingga terbukti menyebabkan bahaya atau dharar pada anaknya- maka akan mendapat sanksi tegas. Negara akan turun tangan langsung mengayomi anak jika jalur pengasuhan dan jalur nafkah anak habis.

Kedelapan, pemerataan infrastruktur (termasuk sanitasi dan layanan air bersih). Dalam Islam pemerataan infrastruktur seperti air bersih dan saluran sanitasi adalah hak rakyat. Pembiayaannya diperoleh dari kas Baitul Mal. 

            Jadi jelas, solusi pamungkas atasi genting stunting ini hanya dengan penerapan syariat Islam secara sistemik saja.