-->

Mengelola Sampah Jadi Cuan Untuk Mendongkrak Perekonomian, Mampukah?

Oleh: Sukey
Aktivis muslimah ngaji

Setelah menyusuri sungai Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menerapkan perda no 6 tentang sampah 2024 mendatang. Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan. Larangan tersebut merupakan upaya penanganan banjir akibat sampah. Pemberlakuan tersebut nantinya akan disampaikan tim sosialisasi, termasuk normalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 kilometer. Normalisasi ini merupakan bentuk upaya mengatasi banjir di kota Medan selama 64 hari kerja, terhitung mulai rabu (27/9) melibatkan 2.303 orang di antaranya 1000 personil TNI AD (sumut.antaranews.com;01/10/2023).

Kotornya aliran-aliran sungai di sepanjang kota Medan sudah keterlaluan, seakan lebih banyak sampah dari pada airnya. Belum lagi bau busuk dari tumpukan sampah mengular bermeter-meter di pinggir jalan Veteran, Deli Serdang. Bau busuk langsung tercium melintasi jalan tersebut, dengan berbagai jenis sampah dari plastik, popok bayi, hingga limbah makanan.

Belum lagi menumpuknya sampah di aliran sungai diduga dibawa arus sungai dan diantaranya ada yang sengaja dibuang oleh pihak tertentu.

Menumpuknya sampah Tersebut di Sungai Deli sangat tidak sedap di pandang. Bagaimana sampah sampah dari industri pabrik, namun apakah hal yang sama juga berlaku pada industri besar seperti pabrik-pabrik di KIM (Kawasan Industri Medan)? Kota Medan sendiri menghasilan 2000 ton sampah setiap hari dan 800 ton berakhir di tempat pembuangan akhir. Lebih dari 1000 - 1200 ton sampah rawan tidak tertangani. Keberadaan bank sampah diharapkan mampu meningkatkan memilih dan mengelola sampah dari rumah. 

Munculnya TPS liar, sampah berserakan, dan lainnya sebenarnya menjadi masalah besar butuh segera di tuntaskan. Akan tetapi juga masih menjadi PR besar bagi pemerintah saat ini. Inilah realita yang terjadi dalam pengelolaan sampah saat ini. Hal tersebut dapat terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan kebersihan lingkungan sekitarnya.

Padahal pemerintah Kota Medan menargetkan tahun 2025, sampah sebanyak 30 persen harus dikelolah untung mengurangi TPA( Tempat Pembuangan Akhir). Pada tahun 2014 pemerintah dan sejumlah lembaga mendirikan sekitar 240 kelompok bank sampah di Medan, namun semuanya tutup. Bank Sampah New Normal 2019 dengan jumlah nasabah saat ini 375 orang. 

Sepanjang 2022, mereka mengumpulkan sampah terpilah 84 ton non organik yang terdiri dari karton, kertas, plastik, logam, koran dan kaca dengan nilai ekonomi sirkulasi Rp 98 juta. Untuk sampah organik, bank sampah mengumpulkan 108 ton  dengan nilai ekonomi sirkulasi RP 98,7 juta. Sampah sampah organik bisa cepat terurai dengan bantuan maggot, hasil maggot bisa dimanfaatkan sebagai makan ikan.

Semakin banyaknya sampah saat ini perlu perhatian yang serius. Permasalahan sampah bukan hanya berkaitan dengan tempat pembuangan terakhir (TPA) semata. Masih banyak permasalahan lagi diantaranya ketersediaan TPA yang minim mengakibatkan sampah menumpuk di satu titik TPA. Belum lagi tidak ada kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan uang akan mengakibatkan banjir.

Ditambah pembuangan limbah dari pabrik mengakibatkan masyarakat sekitar mengalami keracunan. Ini sederetan persoalan sampah yang di hadapi saat ini.  Minimnya TPA diakibatkan ketiadaan lahan yang cukup, terkadang TPA berada dekat pemukiman warga, sehingga warga keberatan keberadaan TPA. Ini terjadi karena masifnya pembangunan di kota, sehingga warga yang tinggal di desa yang mengadu nasib d kota untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak. 

Inilah potret solusi tambal sulam dalam sistem kapitalisme, tidak mampu menyelesaikan pada akar permasalahan. Bahkan solusi malah menuai masalah baru, membuat maslah sampah seperti benang kusut sulit untuk diuraikan. Karena tabiat dari sistem kapitalisme melihat segala sesuatu dari untung rugi. Begitu juga masalah sampah, pemerintah abai terhadap tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan sehat dan bersih. 

Berbeda pengelolaan sampah dalam sistem Islam. Proses pengelolaannya tidak lepas dari keimanan dan keyakinan. Di mulai dari kesadaran individu , masyarakat hingga negara. Pada sistem Islam menerapkan slogan kebersihan sebagian dari iman. Oleh karena itu setiap individu berusaha untuk menampilkan kebersihan diri dan lingkungan. Alhasil produksi sampah dalam dalam individu dan rumah tangga sangat kecil. Ada upaya untuk mengelola sampah yang dihasilkan untuk meminimalkan jumlah sampah yang harus di buang. 

Individu dalam sistem Islam akan berprilaku mengkonsumsi sesuatu sesuai kebutuhan bukan keinginan. Dan juga akan memiliki kesadaran tidak berlaku boros dan berlebih lebihan dalam setiap perkara kehidupan. Sebab sistem islam menerapkan prinsip halal-haram dalam segala urusan, termasuk dalam penanganan sampah.

Pada tatanan masyarakat akan meningkatkan kesadaran dalam menghadapi sampah secara bersama sama. Membersihkan dan mengelola sampah secara bersama sama menjadi barang guna untuk kehidupan. Mulai dari sampah menjadi pupuk hingga di olah menjadi produk jadi yang bisa di manfaatkan dan dapat menambah pendapatan. 

Negara menerapkan peraturan peduli lingkungan, peraturan yang ketat dan tegas. Terutama bagi perusahaan dan pabrik yang dalam proses operasinya menghasilkan sampah baik cairan maupun non cairan. Selain itu, dalam sistem Islam akan membentuk individu individu yang tidak konsumtif dan hedonistik. Mereka akan memilah dan memilih ketika belanja agar tidak menghasilkan sampah atau jika menghasilkan sampah itu kecil. 

Sejatinya hanya aturan Islam yang tahu apa yang terbaik untuk masyarakat. Karena aturan tersebut dibuat langsung olah sang pencipta. Sebagai konsekuensi keimanan, umat muslim wajib mengambil syariat islam secara utuh dan menerapkannya dalam kehidupan bernegara. Allah berfirman dalam surah Al-Jasiyah Ayat 18 :


ثُمَّ جَعَلْنٰكَ عَلٰى شَرِيْعَةٍ مِّنَ الْاَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ اَهْوَاۤءَ الَّذِيْنَ لَا يَعْلَمُوْنَ


"Kemudian Kami jadikan engkau (Muhammad) mengikuti syariat (peraturan) dari agama itu, maka ikutilah (syariat itu) dan janganlah engkau ikuti keinginan orang-orang yang tidak mengetahui".

Dengan penerapan Islam kaffah, akan memberikan kebaikan bagi seluruh makhluk dimuka bumi ini. Termasuk mengentaskan manusia dari kemiskinan.