-->

Pandangan Islam Terhadap Maraknya Praktek Rentenir

Oleh: Ibu Emy (aktivis muslimah)

Praktek rentenir semakin marak saat perekonomian warga khususunya diwilayah Solokan jeruk kab.bandung menurun, merespon praktek rentenir semakin marak Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menyatakan pihaknya akan melakukan beberapa langkah agar warga tidak mudah tergiur dan akhirnya terjerat oleh pinjaman rentenir, dan kalau bisa warga tidak memberikan ruang sedikitpun kepada para rentenir, pastinya praktek yang meresahkan dan merugikan masyarakat karena bunganya yang terlalu mencekik akan berkembang disuatu wilayah, praktek rentenir ini pada dasarnya akan terjadi karena adanya penawaran dan permintaan dari masyarakat itu sendiri dan biasanya jasa rentenir akan datang kerumah dan langsung menawarkan uang tunai, karena pada saat ini warga merasa sangat membutuhkan karena desakan ekonomi yang semakin melonjak maka disitulah terjadi transaksi dengan jasa rentenir.

Dengan kata lain rentenir disebut juga dengan lintah darat karena cara kerjanya yang menghisap habis uang masyarakat, demi mendapatkan uang lebih atau bunga pada usaha yang mereka jalani, padahal dalam hukum Islam melebihkan uang atau riba adalah perbuatan yang haram hukumnya baik dilakukan dibank, koperasi ataupun pasar modal yang mengatas namakan lembaga keuangan, namun pada faktanya negara yang mayoritas beragama Islam ini seakan-akan tidak memperdulikan hukum halal haramnya, padahal hal yang terkait dengan riba jelas sudah tertera dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275 dalam ayat ini menjelaskan bahwa pelaku riba akan menjadi penghuni neraka dan mereka akan kekal didalamnya.

dan dosa yg paling ringan dari riba adalah seumpama seorang anak laki2 berzina dgn 

Ibu kandungnya sendiri.naudzu Billah.

Pelaku riba juga diibaratkan  manantang perang kpd Alloh SWT.

Tetapi semua itu tidaklah menjadikan takut padahal ancaman Alloh SWT pada pelaku riba sangatlah jelas, jangankan yang meminjam dan meminjamkan yang mencatatnya pun  akan sama berdosa nya.

Pada dasarnya masyarakat seakan merasa terbantu dengan diberi pinjaman berbunga itu seakan diberikan solusi atas kesulitan yang sedang mereka hadapi, tetapi pada kenyataannya mereka akan tercekik dengan kebijakan yang diberikan oleh para rentenir dan masuk dalam perangkapnya.

Tentu saja dibalik transaksi riba itu Ada pemilik modal yang membiayainya yaitu kaum kapitalis yang siap memutar uangnya demi mendapatkan keuntungan yang melimpah, tidak peduli masalah kehalalan dan keharaman usaha yang mereka jalani, Islam telah mengatur segala aspek kehidupan manusia dari masalah terkecil sampai terbesar semua itu sudah diatur dalam Islam, sudah dijelaskan bahwa umat Islam dilarang mengambil riba dan melibatkan diri dengan riba yang keharamannya sudah jelas bersumber dari Al Qur'an dan hadits Rasulullah Saw, Alloh SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba, dengan demikian sudah saatnya kita meninggalkan sistem yang diadopsi oleh negeri ini yaitu sistem kapitalis, karena sudah jelas sistem ini menyesatkan dan menghancurkan umat khususnya umat muslim, dan saatnya kita kembali kepada sistem syari'at Islam yang segala sesuatunya berdasarkan syariah dan kehati- hatian.

Wallahu A'lam Bisshowab..