-->

Tragedi Rempang, bukti Rusaknya Sistem Sekuler Demokrasi


Akhir-akhir ini warga Rempang tengah di hadapi kemelut. Lahan yang sudah mereka diami secara turun temurun kini harus berpindah tangan. Dengan dalih investasi dan bagi kemajuan industri, penduduk Rempang jadi sasaran penggusuran. Mereka dihadapkan dengan kebijakan pemerintah yang mana Rempang akan dibangun Rempang ECO City. Juga akan dibangun industri silika dan solar panel yang notabene milik perusahaan Cina.

Konflik yang berujung dengan bentrok juga tidak terelakkan. Warga yang mempertahankan lahannya juga dihalau oleh aparat dengan cara kekerasan. Sayangnya, kebijakan pemerintah tersebut tetap akan direalisasi walaupun segenap warga menolak direlokasi. 

Pemerintah berdalih investasi yang bernilai Rp 300 triliun akan meningkatkan pendapatan asli daerah dan mensejahterakan warga Rempang.

Mirisnya, sebagimana dilansir dari CNN.Indonesia dari catatan KPA setidaknya ada 2.710 konflik agraria yang terjadi sejak 2015 hingga 2023. Dan konflik tersebut terjadi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo

Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan sejak 2015 hingga 2022, ribuan kasus masalah agraria mencuat dan berdampak pada 5,8 juta hektar tanah.

Pemerintah menyatakan bahwa warga Rempang tidak mempunyai hak kepemilikan dan hak pemanfaatan. Pemerintah juga mengklaim kebijakan di Rempang hanya pengosongan dan bukan penggusuran. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyebutkan warga Rempang tidak mempunyai sertifikat lahan. Atas alasan itulah,  mulai tahun 2001 Pemerintah Pusat dan BP Batam menerbitkan  Hak Pengelolaan Lahan (HPL) untuk perusahaan swasta. HPL kemudian berpindah tangan ke PT Makmur Elok Graha.

Meskipun Pulau Rempang batal di kosongkan pada Kamis 28/09 seperti rencana awal pemerintahan namun relokasi rencananya tetap akan berlangsung. Pemerintah  maupun Badan Pengusahaan (BP) Batam hanya memperpanjang masa pendaftaran dan belum ada rencana membatalkan relokasi warga Rempang, seperti dikutip dari BBC news.

Dalam sistem kufur saat ini, Investasi selalu diagungkan bagi pemangku kebijakan karena akan dapat meraup keuntungan. Investasi  juga kerap dijadikan sebagai solusi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Padahal hal tersebut hanyalah ilusi karena pada dasarnya hanya menguntungkan pihak oligarki. Sementara rakyat dikorbankan.

Investasi juga tidak lepas dari pengesahan UU  Ciptaker yang membuka seluas-luasnya bagi asing untuk berinvestasi.  Hidup rakyat tak dipedulikan bahkan ditelantarkan.

Melihat kasus Rempang, bukti dari buruknya penerapan sistem sekuler kapitalisme. Dan juga menambah panjang kasus agraria di negeri ini.

Berbanding terbalik dengan sistem Islam, 

Dalam pandangan Islam, telah diatur sedemikian rupa hak kepemilikan lahan. Hakikatnya segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, termasuk lahan/tanah adalah milik Allah. 

Sebagaimana dalam firman Allah SWT yang artinya:

"Dan kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi dan kepada Allah-lah kembali semua makhluk. (QS An-Nur [24]: 42)

Dan juga firman Allah yang artinya:

"Kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi, Dia menghidupkan dan mematikan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu" (QS Al-Hadid [57]: 2)

Islam juga memandang bahwa pemimpin adalah junnah atau perisai. Setiap perbuatannya akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah Swt.

Sebagimana Rasulullah Saw pernah bersabda

“Sesungguhnya al-Imam (khalifah) itu laksana perisai, di mana orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengan kekuasaannya. Jika seorang imam/Khalifah memerintahkan supaya takwa kepada Allah dan berlaku adil, maka (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).

Dari Ibnu Umar r.a bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Setiap Kalian adalah pemimpin (ra’in) dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyatnya”. (HR Bukhari).

Oleh karena itu pemimpin dalam sistem Islam akan senantiasa berhati-hati dan takut jika rakyat terzalimi akibat kepimpinannya dan menjadi sebab kesengsaraan rakyat. Pemimpin dalam sistem Islam juga akan selalu memprioritaskan kesejahteraan rakyat tanpa tebang pilih.

Pemimpin haruslah bersikap amanah sesuai dengan tuntutan syariat dan berlaku adil dan bijaksana. seperti yang diperintahkan syara haruslah senada dengan aturan yang diterapkan secara Kaffah dalam kehidupan.

Salah satu yang diatur dalam ekonomi Islam adalah soal kepemilikan lahan, dalam Islam sendiri sudah ada pengelompokannya. Pertama, mulai dari kepemilikan umum yang menyangkut hutan, tambang dan sebagainya. Kedua, kepemilikan individu meliputi lahan hunian,pertanian, dan ladang kebun. Ketiga, kepemilikan negara meliputi lahan tidak berpemilik dan diatasnya terdapat harta milik   negara seperti bangunan milik negara.

Pembagian kepemilikan yang telah ditetapkan oleh syariat ini tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun. Apalagi pihak asing maupun aseng. 

Rasulullah Saw:

“kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). 

Maka sudah selayaknya umat kembali kepada syariat Islam, agar tidak tidak terjadi lagi seperti yang di alami warga Rempang seperti saat ini. Hanya dengan sistem Islam kehormatan rakyat dan hak-hak rakyat dapat terjaga. Semoga dengan kasus Rempang membuka hati umat pentingnya sistem Islam untuk mengatur segala aspek kehidupan. Tak terkecuali masalah lahan kepemilikan.

Wallhu’alam bish shawab.

Oleh: Bunda Aqil