-->

Abainya Negeri Muslim atas Solusi Hakiki Konflik Palestina-Israel

Oleh: Ratna Sari Dewi 

Perang Palestina-Israel terus berlanjut. Korban berjatuhan di kedua belah pihak. Banyak umat manusia berbagai bangsa menyerukan penghentian perang dan mengecam Israel.  

Perang Gaza yang terjadi sejak Sabtu pada pekan lalu (7/10) hingga saat ini telah menewaskan 1.500 warga Palestina dan melukai 5.339 lainnya; sementara di pihak Israel, sedikitnya 1.300 orang tewas akibat serbuan pasukan Hamas dan Jihad Islam yang telah memicu perang.

Menanggapi perkembangan situasi di Gaza, penggiat kemanusiaan asal Indonesia yang tinggal di Jalur Gaza, Abdillah Onim, dalam sebuah diskusi secara virtual pada Jumat (13/10) menjelaskan bagaimana Israel selalu melanggar hukum internasional dan berbagai perjanjian yang telah ditandatangani. Israel bahkan terus memperluas wilayahnya dan sekarang sudah menguasai lebih dari 80 persen wilayah itu. Israel, tambah Onim, terus membangun permukiman Yahudi di Tepi barat.

Israel, dibantu Mesir, pada 2006 memblokir Jalur Gaza setelah Hamas memenangkan pemilu dan menguasai wilayah itu. Israel mengatakan pemblokiran itu dapat dijustifikasi karena kebutuhan pokok dapat saja digunakan untuk membeli persenjataan.

Sejarah Tak Terlupakan

Konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina telah berlangsung lama. Konflik ini muncul karena pendudukan Israel atas Palestina. Berdirinya negara Israel berawal dari adanya ide untuk menyatukan seluruh bangsa Yahudi di dunia dalam satu negara. Ide ini dinamakan paham Zionisme. Mereka lalu memilih Palestina dengan dalih bahwa Palestina adalah tanah yang dijanjikan Tuhan.

Khilafah Utsmaniyah yang terlibat perang dunia I mengalami kekalahan. Palestina, yang merupakan bagian negara Khilafah dikuasai Inggris. Lalu Inggris, Perancis, dan Rusia berupaya menghilangkan pengaruh negara Khilfah Utsmani disana. Pada tahun 1916 ditandatanganilah perjanjian Sykes-Picot yang secara efektif membelah daerah-daerah Arab.

Pada tahun 1947 PBB menyetujui adanya pembagian Palestina menjadi dua negara. Yaitu, negara Yahudi (Israel) dan negara Arab (Palestina). Dan di tahun 1948 Israel memproklamirkan kemerdekaannya sekaligus mengharuskan 700 ribu penduduk Palestina keluar dari kotanya. Hingga saat ini, Israel masih terus melakukan terror kepada penduduk Palestina dengan maksud menguasai wilayah lainnya dan membangun pemukiman penduduk di sana.

Standar Ganda

Apa yang dilakukan oleh Hamas dan warga Palestina sejatinya tidak bisa dikatakan sebagai tindakan teroris, melainkan perlawanan terhadap penjajahan. Kekajaman Israel telah melewati batas kemanusiaan. Berbagai kecaman dan catatan pelanggaran hukum Internasional telah mereka lakukan. Meski begitu, Israel tidak pernah mendapat julukan sebagai negara teroris. Kecaman dan aksi protes terhadap mereka tak membuat negara-negara lain memutus hubungan diplomatik dengan Israel.

Dunia, terlebih negara-negara Barat, memiliki pandangan tersendiri tentang aksi teroris. Bagi mereka, sebutan teroris hanya untuk kaum muslimin. Maka tak heran jika semua tindakan teroris umat Islam selalu menjadi pelakunya. Ketika aksi teror dilakukan bukan dari kalangan umat Islam mereka hanya menyebutnya pelaku kriminal. 

Dua sebutan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda. Tindakan hukum terhadap pelaku kriminal wajib menjunjung tinggi HAM. Asas praduga tak bersalah menjadi haknya. Sementara, untuk pelaku tindakan teroris yang notabene umat Islam nilai-nilai HAM tidak berlaku. Mereka boleh dihabisi di tempat meski hanya berstatus terduga.

Seruan Persatuan

Perjuangan rakyat Palestina dalam merebut kembali tanah mereka harus mendapat dukungan dari seluruh umat Islam. Palestina adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kita. 

Perjuangan rakyat Palestina sesungguhnya adalah perjuangan membela dan mempertahankan tempat suci umat Islam. Tanah Palestina adalah tanah kharjiyah. Yaitu tanah yang diberikan oleh penguasa Palestina terdahulu kepada Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 637 M. Di bumi Palestina tedapat Mesjid Al Aqsha yang merupakan kiblat pertama umat Islam. Pembelaan terhadap Palestina tidak cukup dengan hanya memberi bantuan berupa obat-obatan dan pakaian. 

Penderitaan rakyat Palestina berasal dari pendudukan Israel atas Palestina yang didukung oleh negara kafir Barat. Memberi bantuan obat-obatan dan makanan tanpa diikuti dengan aktivitas mengusir Israel dari bumi Palestina sama saja dengan membiarkan saudara-saudara Muslim kita untuk dihabisi.

Kekejaman Israel atas Palestina dilakukan tidak hanya secara psikis tapi juga fisik. Bom dan rudal Israel dengan kandungan yang sangat berbahaya secara nyata dan terang-terangan dijatuhkan di Palestina. Penyiksaan, pemerkosaan dan penindasan lainnya juga mereka lakukan. Dengan demikian, pembelaan atas Palestina harus dilakukan secara fisik. Tidak cukup dengan mengajak seluruh muslim dunia untuk berdoa.

Untuk menyelamatkan Palestina seluruh umat Islam harus berada dalam satu komado dan melepaskan sekat-sekat nation state. Karena sekat inilah yang membuat umat Islam menjadi kerdil seolah tak memiliki kekuatan. Bahkan untuk melawan negara kecil seperti Israel. Kekuatan Israel ada pada negara-negara kafir Barat yang mendukungnya. Menyatukan kekuatan umat Islam dalam satu kepemimpinan menjadi hal yang urgent. Satu kepemimpinan dalam naungan Negara Khilafah Islam. 

Dengannya, umat Islam akan menjadi satu kekuatan besar. Negara inilah yang akan memerintahkan para tentara muslim maju ke bumi Palestina. Dengan kekuatan ruhiyah dan semangat jihad pasukan kaum muslimin bergerak membebaskan bumi Palestina. Allah akan pergilirkan kemenangan atas umat Islam dan memberi kekalahan yang memalukan pada Israel dan sekutunya. 

Persatuan umat Islam dalam satu kepemimpinan inilah yang sejatinya menggentarkan musuh-musuh Allah. Wahai umat Islam, sambutlah seruan persatuan dari Al-Aqsa! []