-->

Sampah Menumpuk Kondisi Lingkungan Semakin Terpuruk

Oleh: Yani Suryani (Muslimah Kab. Bandung)

Masalah sampah masih menjadi permasalahan yang dialami sebagian daerah. Seperti di sejumlah titik di Soreang, Kabupaten Bandung, beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar hampir menghiasi sepanjang jalan.

Dari Jabar Ekspres (11/10/2023), Sugih Yuadi, warga Kampung Cipeer, menyatakan bahwa TPS liar di seberang Gapura Kampung Cipeer, Desa Cingcin, adalah akibat keterlambatan armada pengangkut sampah. Sampah ini sampai-sampai menghiasi jalan hingga 7 meter dan memakan jalan protokol. "Sudah tidak aneh, emang selalu kaya gitu di sini. Dan juga yang buangnya bukan warga sini juga tapi ada warga lain juga yang ikut buang kesini," ujarnya. Sugih merasa terganggu dengan bau sampah tersebut yang menyengat.

Hal serupa dinyatakan oleh Patra Zaenudin, salah satu pedagang makanan di dekat TPS liar. Dirinya menyatakan adanya TPS liar sangat mengganggu penjual, selain mengganggu juga bisa memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

Sungguh ironis, padahal penanganan sampah yang tidak baik akan berdampak negatif pada lingkungan hidup, di antaranya pencemaran terhadap air dan banjir, hingga terganggunya kesehatan masyarakat.

Permasalahan sampah yang saat ini terjadi di hampir semua wilayah di negeri ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalis dengan asasnya pemisahan agama dari kehidupan. Sistem ini mengukur sesuatu berdasarkan materi, yakni melakukan sesuatu yang bisa mendatangkan materi atau manfaat, dan akan meninggalkan sesuatu apabila tidak mendatangkan materi. Sehingga masyarakat memiliki sifat individualis, yaitu hanya mementingkan diri sendiri tanpa melihat di sekelilingnya. Akhirnya, masyarakat kehilangan kesadaran dan empati, contohnya membuang sampah sembarangan. Ditambah lagi pengelolaan sampah yang terkesan asal-asalan oleh pemerintah.

Padahal sebagai pemegang kebijakan, negara memiliki kapasitas dan wewenang untuk menyelesaikan masalah sampah. Pemerintah bisa saja mendatangkan para ahli dan ilmuwan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang baik, menyediakan TPS yang layak, dan memproduksi kemasan produk yang mudah diurai tanah sehingga tidak mencemari lingkungan. Pemerintah juga mampu mengadakan teknologi canggih untuk mengelola sampah. Seandainya hal tersebut bisa dilakukan, bisa dipastikan permasalahan sampah akan teratasi. Namun sayang hal itu tidak dilakukan.

Memang kita butuh solusi yang staregis, tidak hanya teknis. Artinya, butuh kebijakan yang mampu menyelesaikan masalah ini dengan konsep riayah atau kepengurusan, sehingga butuh edukasi kepada masyarakat dan pengelolaan sampah terpadu oleh pemerintah.

Kembalilah hal ini ke syariat Islam, karena Islam memiliki aturan yang lengkap untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam sangat mencintai kebersihan, bahkan Rasulullah SAW menyampaikan dalam sabdanya, "Kebersihan itu sebagian dari iman" (HR Muslim). 

Islam memiliki mekanisme tersendiri dalam menangani permasalahan sampah. Islam memandang bahwa semua pihak baik individu, masyarakat, maupun negara memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu menjaga kebersihan lingkungan, terutama menghindari pencemaran sampah. Negara akan memahamkan bahwa menjaga kebersihan merupakan bentuk keimanan kepada Allah yang kelak akan dibalas dengan surga atau neraka. Rasulullah bersabda, "Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang-orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih" (HR Baihaqi).

Kesadaran inilah yang akan mendorong setiap individu untuk mengelola sampah, terutama sampah rumah tangga dan plastik-plastik. Tidak hanya itu, kesadaran ini akan menumbuhkan rasa tolong-menolong di antara masyarakat untuk menjaga kebersihan dari pencemaran polusi sampah.

Negara juga memiliki peran penting dalam mengelola sampah karena pengelolaan sampah berkaitan erat dengan kesehatan, sedangkan kesehatan salah satu kebutuhan masyarakat yang wajib dipenuhi negara. Karenanya, pemerintah harus melakukan segala upaya untuk mengelola sampah.

Tidak hanya itu, pemerintah harus menetapkan sanksi yang tegas yang bisa memberikan efek jera berupa ta'zir, yakni sanksi/ hukuman yang bentuk hukumannya hasil dari ijtihad para mujahid/qadhi, bagi individu/masyarakat yang melakukan pengrusakan terhadap lingkungan, salah satunya membuang sampah sembarangan.

Inilah mekanisme Islam dalam menjaga kelestarian lingkungan dari pencemaran sampah. Hanya saja semua ini dapat dilakukan apabila Islam diterapkan secara kaffah. Wallahu a'lam.