Boikot Produk Bukan Solusi Konflik Palestina
Oleh: Sartika (Tim Pena Ideologis Maros)
Baru-baru ini entitas Yahudi kembali membombardir wilayah jalur Gaza dengan dalih mendapatkan serangan dari Hamas. Namun mirisnya, entitas Yahudi tidak hanya menyerang kembali Hamas untuk meluapkan kekesalannya melainkan juga menyerang warga sipil diantaranya wanita, anak-anak dan lansia. Tidak hanya itu, entitas Yahudi juga melakukan pengeboman terhadap rumah sakit di Gaza.
Sangat menyayat hati, ketika kelaparan melanda warga sipil, entitas Yahudi justru mendapatkan sokongan makanan dari perusahaan diantaranya McDonald's, dll. Alhasil, negara-negara mayoritas muslim bekerja sama menentang agresi entitas Yahudi ke Gaza untuk melakukan embargo. Sejumlah nama produk yang pro terhadap entitas Yahudi antara lain McDonald's, KFC, Burger King, Pizza Hut, Coca-Cola, Pepsi, Nestle, Starbucks, Puma, Hewlett-Packard, Unilever, AXA, Siemens dan lainnya.
Indonesia merupakan salah satu diantara negara mayoritas muslim yang melakukan upaya embargo terhadap produk yang pro terhadap entitas Yahudi. Dilansir dari VOA.com (12/11/2023), Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terbaru no.83 tahun 2023 terkait hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Komisi fatwa ini merekomendasikan umat Islam di Indonesia untuk menghindari transaksi produk yang terafiliasi dengan entitas Yahudi.
Seruan boikot yang di kampanyekan di beberapdzolima kalangan terhadap produk-produk pro entitas Yahudi patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap institusi penjajah , ketika diri tak mampu melawan secara fisik layaknya seorang mujahid. Hal ini tentunya menggambarkan adanya wujud kesadaran individu masyarakat di negeri-negeri muslim dalam membela muslim di Palestina.
Umat muslim berupaya melakukan apa saja yang mereka mampu terlebih melihat fakta bahwa pemerintah negara tidak melakukan pembelaan lebih nyata atas nasib yang menimpa muslim Palestina. Bahkan seruan aksi boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan entitas Yahudi telah berhasil mendorong Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di negeri ini mengeluarkan fatwa.
Boikot Produk Tidak Signifikan
Namun yang perlu diketahui bahwa dari sisi perdagangan ekonomi entitas Yahudi lebih banyak bergantung kepada negara non-muslim. Jikalau pun seluruh masyarakat dan pemerintah, entah itu memboikot produk entitas Yahudi maka tidak akan bersifat signifikan terhadap ekspor institusi. Apalagi seruan aksi boikot hanya gencar dilakukan dikalangan masyarakat dengan kata lain hanya lahir dari masyarakat bukan lahir dari negara, sehingga dampak yang diperoleh sangat kecil.
Seruan Boikot tentunya akan lebih efektif ketika dilakukan oleh negara, sebab negara merupakan pemilik kekuasaan yang memiliki pengaruh yang sangat kuat di tengah-tengah masyarakat. Kekuasaan negara tidak hanya mampu memboikot produk yang terafiliasi dengan entitas Yahudi melainkan juga mampu mengambil tidakan menutup perusahaan-perusahaan yang terkait dan dalam kondisi seperti itu pastinya mereka akan mengalami kerugian.
Selain itu, negeri-negeri muslim juga seharusnya dapat menghentikan pemberian pasokan energi dan pasokan penting ke entitas Yahudi, karena tak dipungkiri Yahudi jelas bergantung pada pasokan energi dari negeri-negeri muslim. Namun tampaknya hal itu sangat mustahil dilakukan negeri-negeri muslim saat ini, sebab penguasa saat ini tengah menjadi kaki tangan negara-negara kafir barat yang secara nyata mendukung eksistensi Zionis Yahudi bahkan menjadi penyokong utama persenjataan entitas Yahudi laknatullah. Mirisnya, hingga saat ini satupun negeri-negeri muslim tak ada yang berani memobilisasi militernya untuk menolong kaum muslim Palestina.
Palestina Butuh Khilafah
Pengiriman bantuan pasukan militer untuk mengusir entitas Yahudi merupakan pembelaan secara nyata yang harus dilakukan negara. Entitas Yahudi harus diperangi dan diusir dari tanah Palestina, sebab tanah Palestina merupakan tanah kharajiyah yang dengan kata lain milik kaum muslimin. Khilafah umar ra. dan pasukan kaum muslim di masa pemerintahannya telah menaklukkan tanah Syam dan Mesir inilah yang menjadi sebab penetapan tanah Palestina sebagai tanah kharaj oleh karena itu status tanah kharaj itu tetap hingga hari kiamat atas alasan itulah tanah Palestina tidak boleh dibiarkan berada di tangan orang-orang kafir dan harus dipertahankan secara terus menerus oleh kaum muslimin.
Problem yang dialami Rakyat Palestina hakikatnya hanya bisa diselesaikan dengan Khilafah. Sebab Khalifah adalah junnah bagi umat yang berperang dan berlindung di belakangnya. Khalifah yang bertakwa menjadikan perjuangan pembebasan tanah Palestina yang dijajah oleh entitas Yahudi sebagai perjuangan yang paling urgen. Khalifah tidak menolerir hidup berdampingan dengan entitas Yahudi sebagaimana resolusi dari forum KTT OKI.
Pembunuhan yang dilakukan Zionis Yahudi terhadap kaum muslim Palestina selama bertahun-tahun tanpa hak, juga menjadi alasan Khilafah harus mengirim pasukan jihad untuk memerangi Zionis Yahudi. Oleh karena itu ketiadaan Khilafah harus menjadi perhatian besar umat Islam saat ini.
Wallahu'alam Bisshawab.
Posting Komentar