-->

Darurat KDRT Di Negeri Mayoritas Muslim

Oleh: Kasmiati (Komunitas Pena Ideologi Maros)

Seorang pria bernama Jali Kartono membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain. KOMPAS.com

“Si laki-laki ini teramat sangat cemburu, karena melihat istri yang disayangi dan bener-bener tulus dicintainya bisa berhubungan dengan pria idaman lain. Makanya dia gelap mata,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers di kantornya, Senin (4/12/2023).

KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. "Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca). 

Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian," ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

SEKELURISME MELANGGENGKAN  KDRT

Di akhir penghujung pergantian tahun masehi, kita kembali disuguhi dengan berbagai kasus-kasus yang menyeyet hati dan kerap terjadi di negeri ini salah satunya yaitu kasus Kekerasan dalam berumah tangga (KDRT). Seolah belum pulih dari kasus KDRT dibulan-bulan sebelumnya namun kini muncul kembali kasus KDRT dengan pelaku dan korban yang berbeda  serta kasus yang lebih sadis lagi. 

Negeri yang Mayoritas Muslim  namun kasus KDRT begitu tumbuh subur di dalamanya.

Keluarga yang merupakan tempat ternyaman bagi seorang manusia, didalamnya kita bisa memperoleh banyak kebaikan-kebaikan, bahkan memperoleh banyak Pahala (ladang berpahala), tempatnya generasi-generasi mendapatkan pendidikan yang terbaik. 

Keluarga yang dijadikan sebagai pertahanan kokoh disaat para anggota keluarganya berada dalam jeretan masalah. Keluarga yang menjadi tempat berbagi cinta, kasih sayang, saling mendapatkan sakinah (ketenangan).

Namun dalam kondisi kehidupan yang sekuler hari ini justru memberikan gambarakan bahwa  dalam keluarga tidak lagi menjadi tempat yang ternyaman yang mendatangkan ketenangan, tetapi justru menjadi tempat yang menegangkan, menakutkan untuk sebagain orang. 

Dampak dari KDRT tidak hanyak berimbas kepada kedua pasangan itu sendiri namun akan sangat besar efeknya kepada anak. Anak tidak akan mendapatkan  pola asuh yang sehat lagi, ketika anak itupun ikut menyaksikan KDRT yang dilakukan oleh orangtuanya maka akan sangat mempengaruhi mentalitas pada seorang anak. Disamping anak tidak memiliki atau minim terkait bentengan ilmu maka akan membuat sebagian anak menjadi depresi, stress shinggan terjadi kenakalan dan kerusakan akhlak (Perbuatan) moralitas pada anak.

DI Negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini sewajarnya memberikan  dampak positif dalam kehidupan berumah tangga, sebab dalam agama muslimlah yang memberikan begitu banyak ilmu, aturan dan pembelajaran terkait membangun keluarga yang Sakinah Mawaddah dan warahma serta melarang keras terkait ĶDRT itu sendiri. Namun  fakta kehidupan berumahtangga hari ini  justru tidak sesuai harapan yang sebagaimana Islam ajarkan. 

Salah satu penyebab hal demikian karena  kehidupan yang serba sekuler inilah yang memisahkan antara kehidupan dengan nilai-nilai agama, sehingga sebagian muslim tidak lagi menjadikan nilai-nilai (hukum-hukum) Islam sebagai rujukan atau standarisasi dalam kehidupan mereka

Mereka justru dibiarkan menjalani kehidupannya dengan sebebas-bebasnya tanpa aturan, mereka menjadikan HAM sebagai payung pelindung dan menjadikan sebagai dalih pembenaran atas perbuatannya yang keliru.

Karena sebab sistem Sekuler yang memisahkan kehidupan dari Nilai-nilai Agama, inilah yang membuat orang-orang semakin jauh dari agamanya dan enggang untuk mempelajari agamanya (Islam).

Suatu waktu terjadi sebuah problem tidak lagi mencari solusi dalam agamanya melainkan menjadikan nafsu dan pemikiriannya yang dakal menjadi rujukan utamanya. 

Maka wajarlah ketika banyak terjadi kasus-kasus kekerasan dan yang sejenisnya  karena mereka senantiasa memperturutkan hawa nafsuh mereka dan pemikirian dangkalnya yang tidak mampu melahirkan keimanan yang kokoh bia menjadi pengontrol mereka dalam bertingkahlaku

ISLAM SOLUSI TUNTAS KDRT

Menjadi keluarga Harmonis, tentram, nyaman dan penuh kasih sayang tentu menjadi dambaan setiap orang dalam membangun kehidupan berumah tangga. 

Namun mewujudkannya dalam sistem sekuler hari ini tentu tidaklah mudah. Disisi lain sistem sekuler yang memisahkan kehidupan dengan agama membuat masyarakat lemah terhadap ajaran agamanya (Islam Kaffah).

 Ajaran Islam terlanjur dipahami sebagai ajaran yang ritual saja semisal perkara ibadah mahdha (Sholat, Puasa, Zakat, Haji) mereka berkenan untuk mengambil aturan islam dalam perekaran tersebut. 

Tetapi dalam perkara kehidupan lainnya (Urusan Sosial, Budaya, Politik, Ekonomi, dan lainnya) mereka justru menolak untuk diatur dengan syariat Islam. Maka ketika sebuah keluarga diuji dengan problem kehidupan mereka tak mampu lagi mencari solusi yang benar  diakibatkan minimnya pemahan Islam kaffah.

Berbeda halnya di dalam kehidupan yang di dalamnya diterapkan sistem Islam, Islam justru memberikan jaminan ketahanan dalam keluarga. Dimulai dari individu masyarakatnya yang senantiasa diberikan ruang dan fasilitas dalam pengemban ilmu personality terutama dalam ilmu agama (Islam Kaffah). 

Sehingga dapat membentuk keimanan yang kokoh pada setiap diri individu, tatkala ketika mereka ditempa sebuah problem maka mereka telah memiliki bekal dalam menyelesaikan problemnya dengan jalan yang benar.

Kemudian setelah terbentuk individu-individu dengan keimanan yang kokoh maka secara otomatis akan terbentuk pula masyarakat yang beriman, bertakwa yang saling menasehati dalam kebaikan dan mencegah dalam kemungkaran, sebagai manifestasi dari Ilmu Islam Kaffah yang senantiasa mereka pelajari dan menerapkan di segala aspek kehidupannya. 

Inilah yang menjadi kewajiban utama dari sebuah kepala Negara yang akan menerapkan aturan-aturan agama Islam dalam segala lini kehidupan dan memgembannya ke seluru penjuruh dunia.

Pemimpin dalam sistem Islam juga menjadi perisai pelindung bagi masyarakat yang dipimpinnya dan kelak akan diminta pertanggung jawaban atas apa yang dipimpinnya, sebagaimana hadist Rasulullah Saw,

“ Sungguh Imam/Khalifah (Kepala Negara) itu laksana perisai, orang-orang akan berperang dibelakang dia dan berlindung kepada dirinya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Maka umat Islam harus segera bangkit dari segala keterpurukannya dengan jalan kembali kepada Islam Kaffah. Islam yang tidak hanya menjadi sebuah agama tetapi juga merupakan seperangkat aturan kehidupan yang dapat memberikam solusi tuntas atas segala probematika kehidupan. 

Sebab aturan Islam yang merupakan Aturan Allah dan Rasul-Nya memuaskan akal dan sesuai fitra manusia dan aturannya tidak akan pernah berubah mulai sejak diturunkannya hingga hari kiamat kelak. Disisi lain Penerapan aturan Islam merupakan sebuah kewajiban sebagaimana dalam Firman-Nya,

“ (Inilah) suatu surah yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum)nya, dan Kami turunkan di dalamnya tanda-tanda (kebesaran Allah) yang jelas, agar kamu ingat.” (TQS. An-Nur:1)

Hanya saja aturan-aturan Islam tidak akan pernah tegak kecuali dengan tiga pilar. 

Yang pertama Pembinaan Individu yang mengarah pada pembinaan keluarga, kedua adanya Kontrol Masyarakat yang senantiasa melakukan Amar Ma’ruf nahi Mungkar, dan yang ketiga adanya sebuah sistem yang terpadu yang dilaksanakn oleh sebuah Negara sebagai pelaksana dalam menerapkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Maka mari bersama berjuang dalam mewujudkan ketiga pilar tersebut.

Wallahu A'lam Bishowab