-->

Lagi-lagi Kebijakan Negara Justru Korbankan Rakyat

Oleh: Asha Tridayana, S.T.

Belum lama ini, warga di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bukiwaras dan Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas stockpile di perusahaan batubara milik PT Global Mahardhika Logistik (GML) dan PT Sentral Mitra Energi (SME). Aktivitas stockpile (penimbunan) dinilai membahayakan kesehatan warga setempat karena banyaknya debu yang dihasilkan dapat mengganggu pernapasan. Bahkan rawan terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), terlebih bagi anak-anak. Warga pun mempertanyakan terkait perizinan perusahaan tersebut. Sejak awal warga sudah tidak setuju, tetapi faktanya perusahaan batubara tersebut tetap beroperasi. (m.lampost.co 22/12/23)

Kondisi semakin parah ketika angin kencang dan musim panas, semakin banyak debu yang mengganggu aktivitas dan kesehatan warga setempat. Aktivitas stockpile telah berlangsung lebih dari tujuh bulan, selama itu pula warga mesti menghirup debu kotoran dan belum ada penyelesaian. Hal ini disampaikan oleh Rusdi (48 tahun), warga Waylunik yang mempertanyakan kepada Pemkot Bandar Lampung terkait belum adanya tindakan dan sanksi kepada perusahaan stockpile batu bara yang telah menimbulkan dampak negatif pada kesehatan masyarakat sekitar. Sementara Direktur PT SME, William Budiono, belum bisa dikonfirmasi atas dampak debu batu bara terhadap kesehatan warga. (news.republika.co.id 23/12/23)

Lagi-lagi masyarakat menjadi korban dari kerakusan pemerintah yang tidak bertanggungjawab. Kali ini masyarakat Kota Bandar Lampung yang mesti merasakan dampak buruk stockpile (penimbunan) batu bara yang sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Tidak hanya dampak lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat terancam karena banyaknya debu batu bara. Terlebih anak-anak menjadi rentan terserang penyakit seperti gangguan pernapasan dan sakit tenggorokan. Namun, pihak perusahaan batu bara tersebut belum menunjukkan kepedulian bahkan tanggung jawabnya atas dampak negatif yang ditimbulkan. Termasuk pemerintah sendiri enggan ikut campur dan membiarkan persoalan tersebut larut begitu saja.

Berbagai dampak yang mesti dialami masyarakat merupakan akibat dari kebijakan pertambangan negara yang tidak memperhatikan lingkungan. Ditambah ketidaktegasan negara dalam memberikan sanksi bagi perusahaan terkait. Tidak jarang negara justru lebih memihak perusahaan dibandingkan memikirkan nasib rakyat yang mestinya diprioritaskan. Pada akhirnya rakyat kembali menjadi korban perampasan ruang hidup karena dampak debu batu bara telah membatasi aktivitas keseharian masyarakat. Bahkan mengancam kualitas kesehatan yang tentunya membahayakan keberlangsungan hidup ke depannya.

Kondisi semacam ini terjadi karena penerapan sistem kapitalisme oleh negara. Suatu sistem yang berasaskan manfaat dan mampu menghalalkan segala cara demi tercapainya tujuan sekalipun mengorbankan rakyat. Disamping itu, negara juga hanya bertindak sebagai regulator yang membuat aturan dan kebijakan untuk kepentingan sekelompok tertentu seperti perusahaan swasta/asing. Seperti yang terjadi di Kota Bandar Lampung, kebijakan pertambangan yang dibuat negara justru membahayakan masyarakat setempat. Buktinya, keluhan dari masyarakat tidak mendapatkan respon baik dari perusahaan yang terlibat maupun negara.

Akan berbeda jauh saat negara tidak menerapkan sistem kapitalisme, melainkan sistem shohih yang berasal dari wahyu Allah swt, yakni sistem Islam. Negara dengan sistem Islam akan benar-benar menjadi pengurus dan pelindung bagi umat. Negara bertanggungjawab penuh atas kemaslahatan umat dan menjadikannya prioritas. Sebagaimana Rasulullah bersabda: "Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari).

Dengan begitu, segala regulasi yang ditetapkan negara akan senantiasa memperhatikan dan mengutamakan kemaslahatan umat. Aturan dan kebijakan negara akan menjaga umat dari kerusakan dan kesengsaraan, termasuk menjamin keselamatan umat dari proyek pertambangan. Karena sistem Islam menjadikan negara sebagai pengelola sumber daya alam seperti pertambangan bukan menyerahkannya kepada perusahaan swasta/asing. Kemudian hasil dari pengelolaan tersebut diperuntukkan untuk kelangsungan hidup seluruh umat, baik kebutuhan dasar maupun kebutuhan pokok. Hal ini diatur secara jelas melalui mekanisme sistem ekonomi Islam. 

Tidak hanya itu, sistem politik dan pemerintahan yang berdasarkan Islam juga menjadikan pemimpin dan pejabat negara seseorang yang amanah. Mereka bertanggungjawab atas kepemimpinan yang diembannya dan memastikan sistem Islam diterapkan di segala aspek kehidupan. Sehingga bukan hal mustahil, kehidupan umat menjadi lebih baik dan memperoleh keberkahan. Allah swt berfirman: "Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan." (QS. Al-A'raf 7: Ayat 96)

Wallahu'alam bishowab.