-->

Nasib Pengungsi Rohingya Tanggung Jawab Siapa?

Oleh: Fatimah (Guru dan Aktivis Muslimah Deli Serdang)

Berdasarkan amnesty Internasional Indonesia didapatkan laporan bahwa perahu pengungsi rohingya masih terombang-ambing di perairan Aceh. Pada hari Senin (14 /11/ 2023) sebanyak 194 orang pengungsi rohingya berlabuh di Pidie, Aceh. Dan keesokan harinya datang lagi sebanyak 147 orang pengungsi. Kedua perahu tersebut diterima dengan baik oleh warga. Namun berbanding terbalik dengan perahu yang berlabuh di Bireun, Aceh pada Kamis(16 /11 /2023) sebanyak 247 orang pengungsi Rohingya ditolak hingga Sabtu (14/11/ 2023) mereka masih terombang-ambing di lautan.

Dalam keterangan terpisah juru bicara kementerian luar negeri Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa Indonesia tak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya. Hal ini berdasarkan pada aturan konvensi tahun 1951 dan Indonesia tidak ikut meratifikasi. Dirinya menyindir negara lain yang meratifikasi konveksi tersebut namun abai kepada urusan kemanusiaan Rohingya bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi. Iqbal menegaskan bahwa banyak pihak yang memanfaatkan belas kasih kepada pengungsi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Maka Indonesia perlu hati-hati ketika menerima pengungsi.

Seolah tak terjadi apa-apa dunia Internasional seakan buta dan tuli sehingga tidak mampu memberi solusi tuntas. Warga rohingya yang sudah diusir dari negerinya sendiri malah tidak diterima di negeri tempat saudaranya tinggal. Mereka tidak memiliki kewarganegaraan maka wajar jika berpotensi menjadi korban TPPO. Sudah berpuluh-puluh tahun keamanan mereka terancam. Hidup mereka terombang-ambing. Sungguh sangat miris seolah kasus rohingnya menambah deretan rusaknya sistem hari ini. Dimana perilaku  seseorang pun turut rusak. Mindset berpikir kapitalis hanya mengejar kepuasan semata. Sehingga berfokus pada materi yang akhirnya mampu menghantarkan pada kebahagiaan yang semu. Wajar mereka tidak mampu lagi merasakan penderitaan saudaranya. Atas nama hukum tidak ada negara yang rela menerima mereka. Seolah perilaku ini sudah sesuai dengan yang diperintahkan Allah SWT.

Sungguh hanya konsep di dalam Islam sajalah yang mampu menolong para pengungsi Rohingya. Konsep dimana setiap muslim yang satu dengan yang lain bagai satu tubuh tanpa ada sekat kebangsaan atau ashobiyah. Konsep yang jika salah satu anggota tubuh sakit maka tubuh tidak akan bisa tidur karena merasakan adanya sakit dari anggota tubuh yang lain. Pengungsi Rohingnya akan mendapatkan jaminan keamanan dan perhatian termasuk  kewarganegaraan jika ada daulah Islam ( khilafah). Karena khilafah akan menjadi pelindung setiap muslim di manapun berada apalagi yang mendapatkan kezaliman. Semua warga negara baik muslim ataupun non muslim akan mendapatkan perlindungan yang sama. 

Khilafah juga akan menjadi perisai dan pelindung bagi setiap warga negaranya bahkan akan membela dengan mengerahkan kekuatan pada negara yang melakukan kezaliman. Karena di dalam Islam darah kaum muslim harus dijaga kemuliaan. Tidak dibenarkan di dalam Islam membunuh tanpa alasan yang syar'i. Maka ketika ada hal itu terjadi itu diibaratkan seperti membunuh seluruh manusia yang ada di dunia. Begitu juga sebaliknya ketika satu orang yang diselamatkan itu ibarat sudah menyelamatkan seluruh manusia di muka bumi. Masya Allah hukum Islam yang luar biasa akan mampu mengatur dan mengatasi masalah para pengungsi. Khilafah Islam juga memiliki departemen perang.Yang di dalam departemen perang ini berhubungan dengan angkatan bersenjata dan juga berhubungan dengan peperangan dan persiapannya. Maka ketika ada khilafah seluruh umat Islam akan menjadi satu dan kuat.

Wallahu'alam bisshawab..