Aborsi ilegal, Bisnis Miris Buah Kapitalis
Oleh: Nabilah Ummu Yazeed
Baru baru ini sebuah kasus aborsi ilegal kembali mencuat ke permukaan. Praktik aborsi ilegal ini berhasil terbongkar oleh polisi setelah mendapat laporan dari masyarakat yang berada di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang wanita terduga pelaku yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal ini termasuk yang berperan sebagai dokter.
Berdasarkan data yang telah disampaikan oleh yang bersangkutan, mereka telah melangsungkan praktik ilegal ini selama dua bulan dan menangani pasien sebanyak dua puluh kali. Padahal diantara kelima yang tertangkap, dua diantaranya yang berperan sebagai eksekutor aborsi tidak memiliki latar belakang kedokteran sama sekali. Apalagi memiliki izin praktik untuk melakukan tindakan medis. Bahkan pendidikan terakhir yang keduanya enyam sebatas SMP dan SMA.
Dari praktik ilegal yang mereka jalankan, rupanya mereka telah meraup keuntungan yang menggiurkan. Tarif yang diberlakukan dalam menggugurkan satu janin sekitar 10-12 juta. Sehingga total keuntungan yang mereka peroleh kurang lebih 200 juta rupiah.
Selain pelaku, polisi juga menangkap pasien yang melakukan aborsi juga seorang ibu dari pasien. mereka mengaku memilih tindakan aborsi lantaran malu karna anaknya masih duduk di bangku sekolah dan akan melaksanakan ujian.
Dari munculnya kasus aborsi ilegal ini, kita bisa melihat betapa dari sistem kapitalis sekuler ini lahir banyak sekali kerusakan dalam berbagai aspek. Adanya tindakan aborsi telah mencerminkan maraknya pergaulan bebas yang dilakukan oleh anak anak muda terutama yang masih duduk di bangku sekolah.
Para pemuda dan pemudi yang idealnya memiliki peran sebagai agent of change (agen perubahan) yang bersandar kepada mereka banyak sekali harapan, justru saat ini lebih sibuk dalam urusan kebebasan sampai kebablasan. Prinsip kebebasan yang diusung oleh kapitalis ini telah menabrak batas halal dan haram berdasarkan hukum islam. Selain itu, lemahnya sistem sanksi juga memberi celah terbuka bagi pelaku aborsi ilegal.
Setidaknya dalam kasus aborsi ilegal ini, ada dua pihak yang musti kita cermati. Dari pihak pertama, pelaku (tenaga medis) yang melakukan proses aborsi. Seharusnya aborsi hanya boleh dilakukan ketika ada indikasi medis tertentu dan tentunya dilakukan oleh orang yang berlatar belakang kedokteran. Namun disebabkan kerakusan manusia akan harta dalam sistem kapitalis hari ini, pada akhirnya membuat manusia berani melakukan segala cara untuk mendapat sebanyak banyaknya keuntungan.
Pihak kedua, pelaku yang ingin menggugurkan kandungan. Sangatlah miris. Ditengah banyak pasutri yang berusaha mati-matian hingga menggelontorkan banyak dana hanya untuk dapat merasakan hamil dan memiliki anak, justru disisi lain ada juga banyak janin-janin yang tidak diinginkan keberadaannya dibunuh seenaknya. Inilah juga buah dari sistem kapitalis yang melegalkan seks bebas.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam islam, pergaulan antara pria dan wanita diatur sedemikian rupa. Kehidupan asal antar pria dan wanita itu terpisah. Keduanya hanya boleh berinteraksi dalam beberapa kondisi. Seperti dalam pendidikan, kesehatan dan jual beli. Itupun tetap harus memperhatikan batasan2 tertentu, seperti wajib menutup aurat dan menundukkan pandangan, dilarang bertabarruj, dll. Dari segala aturan-aturan tersebut, akan jauh lebih menjaga diri dari perbuatan maksiat termasuk zina. Lebih efektifnya lagi, negara juga berperan dalam mengantisipasi hal ini. Seperti memantau media, memberlakukan larangan tegas terhadap pornografi, hingga sanksi yang menjerakan bagi pelaku zina.
Dari sisi penjagaan atas nyawa manusia, Allah SWT telah mengharamkan aktivitas membunuh walaupun masih didalam kandungan. "Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan sesuatu (sebab) yang benar” (TQS. Al An’am : 151). Dalam Islam, membunuh merupakan aktivitas kejahatan yang termasuk dosa besar. Sehingga sanksi bagi pelakunya juga harus setimpal.
Sudah menjadi keharusan bagi para pemangku kebijakan untuk dapat melihat lebih dalam terkait akar masalah maraknya aborsi sehingga kebijakan yang ditetapkan bukan justru melahirkan masalah baru. Maraknya aborsi ilegal yang terus berulang ini menunjukkan bahwa sistem sekuler liberal gagal melindungi nyawa manusia.
Oleh karena itu sudah saatnya kita kembali pada Islam. Sebab islam bukan hanya sekedar agama ritual belaka. Akan tetapi juga sebuah ideologi yang memiliki seperangkat aturan lengkap untuk mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam juga senantiasa dapat menyelesaikan berbagai persoalan dalam kehidupan, termasuk dalam mengatasi kasus maraknya aborsi.
Wallahu A'lam bishowab
Posting Komentar