Gaji ASN Naik Menjelang Pemilu, Demi Tingkatkan Kinerja?
Oleh: Intan Ayu (Aktivis Muslimah)
Presiden Joko Widodo telah meneken peraturan yang isinya menaikkan gaji PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, serta Polri sebesar 8%. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS.
Presiden Jokowi menandatangani beleid itu pada Jum'at (26/01/2024). "Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan," tulis beleid itu. (Tirto, 30/01/2024).
Namun, keputusan Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8% menjelang Pilpres 2024 diyakini oleh sejumlah pengamat politik sebagai strategi untuk mendulang suara ke salah satu pasangan capres-cawapres.
Sebab, di tengah panasnya persaingan politik yang tinggi seperti saat ini, menguasai suara aparatur sipil negara yang jumlahnya mencapai 4,28 juta orang bisa memperlebar jarak kemenangan terhadap pasangan calon.
Namun Kepala Biro Data, Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenpanRB, Mohammad Averrouce, menampik tudingan itu. Dia mengatakan, kenaikan gaji ini diberikan untuk meningkatkan kinerja para ASN.
Adapun sejumlah pegawai negeri di kementerian menyebut kenaikan gaji sebesar 8% tak terlalu signifikan lantaran selama lima tahun terakhir tak ada kenaikan sama sekali. Mereka juga mengatakan kenaikan gaji ini tidak akan menggoyahkan pilihan politik mereka saat hari pencoblosan.
Kenaikan gaji ASN disebut untuk meningkatkan kinerja ASN. Sementara itu, untuk meningkatkan kinerja ASN diperlukan transformasi ASN untuk membentuk ASN yang berkinerja tinggi dan berperilaku sesuai dengan Core Value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).
Kenaikan gaji saat ini ibarat kebijakan populis yang sarat dengan konflik kepentingan di tengah tahun politik. Dengan kinerja yang rendah dari para ASN, bukan masalah bagi Jokowi saat ini. Hal yang terpenting adalah dengan menaikkan gaji ASN menjelang pemilu, maka akan mudah bagi presiden untuk mengikat para ASN agar memberikan suaranya kepada pasangan calon yang salah satunya tak lain adalah anaknya sendiri. Maka patut diduga kenaikan gaji ASN menjelang pemilu bukan demi meningkatkan kinerja, melainkan adalah sebuah strategi untuk mengikat para ASN untuk memberikan suaranya pada saat pemilu nanti.
No free lunch. Inilah gambaran sesungguhnya negara dengan sistem sekuler kapitalis yang sarat akan kepentingan. Tidak mau cuma-cuma dalam memberikan sesuatu. Pasti ada maksud dan tujuan tertentu yang ingin dicapai. Asas manfaat yang dikedepankan selalu menjadikan rakyat sebagai korbannya. Tak peduli dengan apapun yang terpenting tujuan para penguasa tercapai.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Negara dalam Islam wajib menjamin kesejahteraan setiap rakyat terlebih para ASN. Jaminan kesejahteraan tidak hanya melalui gaji, namun ada berbagai mekanisme seperti jaminan kebutuhan pokok, serta layanan kesehatan, dan pendidikan yang gratis untuk rakyat. Begitu juga dalam hal keamanan yang juga menjadi tanggung jawab negara sepenuhnya.
Penentuan gaji ASN akan ditentukan oleh khubaro yang berkompeten. Sehingga benar-benar tepat dan tidak ada pihak yang didzalimi. Kebijakan inipun murni untuk kepentingan ASN. Negara Islam melalui sistem pendidikan yang berkualitas, juga akan melahirkan individu yang berkepribadian Islam yang akan menjadi ASN dan profesional lainnya yang berkualitas, beriman, bertakwa, amanah dan terampil dengan etos kerja yang tinggi.
Oleh sebab itu, hanya Islamlah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan persoalan yang ada secara tuntas, termasuk dalam menciptakan ASN dengan kinerja yang maksimal. Semua itu hanya dapat kita rasakan bila sistem pemerintahan Islam (Khilafah) tegak kembali dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.
Wallahu a'lam bishshowaab.
Posting Komentar