-->

Harga Beras Bikin Cemas!

Oleh: Dewi Wulansari (Aktivis Dakwah)

Pernah melihat wahana roller coaster? Begitulah kurang lebih penggambaran masyarakat Indonesia ketika mendengar harga beras mengalami kenaikan. Tercengang, terkaget-kaget, takut, sedih dan padanan kata lain yang sedikit mampu mendeskripsikan perasaan mereka. Pasalnya, dalam kurun waktu beberapa bulan saja, harga beras sudah berada diatas Harga Ecer Terendah (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) yaitu Rp 13.900 per kg untuk beras premium, dan Rp 10.900 per kg untuk beras medium. Keduanya mengalami kenaikan menjadi Rp 16.900 per kg dan Rp 14.000 per kg.

Lebih mencengangkannya lagi, diduga ada indikasi pembatasan stok beras premium di pasaran. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa pada saat melakukan sidak bersama dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) M. Mufti Mubarok dan Kepala Kantor Wilayah III Lina Rosmiati pada Minggu (11/2) di Pasar Tradisional Cihapit Bandung dan Griya Pahlawan Bandung (katadata.co.id, 11/02/2024).

Tidak hanya beras, beberapa komoditas lain pun mengalami kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan sidak yang dilakukan oleh KPPU tersebut, harga cabai merah keriting misalnya, dengan HET Rp 55.000 per kg, mengalami kenaikan menjadi Rp 150.000 per kg (bisnis.tempo.co, 11/02/2024). Komoditas lain seperti daging ayam, telur ayam, gula juga mengalami kenaikan. Bahkan harga telur per kg di daerah Kabupaten Pekalongan mencapai Rp 30.000 per kg.

Menyoroti adanya kenaikan beberapa bahan pokok, seperti beras misalnya. Hal ini terjadi karena beberapa faktor. Pertama, karena adanya penyesuaian harga beras dengan harga gabah dari Petani. Kedua, karena naiknya biaya produksi tanam padi dan harga pupuk. Ketiga, karena tingginya currency rate mencapai Rp 15.500/US$. Keempat, karena adanya butterfly effect imbas dari perang Rusia dan Ukraina (www.cnbcindonesia.com, 05/01/2024).

"Kalau diharapin kembali ke Rp10.000 (per kg) kasihan petaninya. Jadi ya udahlah Kenapa sih maunya (turun), katanya sekarang lagi sudah baik kenapa ditekan lagi? kasihan. Karena harga beras itu ya apa kata harga gabah. Kalau harga gabahnya ditekan.. harga beras mau Rp10.000 berarti harga gabahnya harus dibawah Rp5.000," kata Arief Prasetyo Adi, Kepala Bapanas kepada CNBC Indonesia, Jumat (5/1/2024).

SALAH FOKUS

Jika melihat respon dari Ketua Bapanas, kita pahami bahwa ketika semua biaya produksi dapat terjangkau, maka harga beras pun dapat kembali normal. Hanya saja hal itu tidak menjadi fokus utama pemerintah untuk mengatasi kenaikan harga bahan pokok seperti beras ini. Solusi yang mereka ambil adalah dengan melakukan impor beras dari beberapa negara untuk meng-cover kekurangan yang ada di dalam negeri.

Melihat ini, maka dapat kita ketahui bahwasanya akar permasalahan dari melonjaknya harga bahan pokok bukan pada jumlah yang kurang, akan tetapi pada proses produksi yang berbiaya tinggi. Sehingga mau tidak mau, harga di pasaran pun akan melambung tinggi. Kemudian adanya kekurangan stok beras di pasar terjadi akibat penimbunan beras di beberapa lokasi (20.detik.com, 02/08/2024). Oleh karena itu seharusnya pemerintah fokus pada stabilisasi harga untuk keperluan produksi, seperti harga pupuk murah, harga sewa alat murah atau bahkan bila perlu difasilitasi negara secara gratis. Maka, ketika hulunya sudah teratasi, selanjutnya yang harus diperhatikan adalah proses distribusi mulai dari Petani hingga ke tangan konsumen. Prosesnya harus dijauhkan dari upaya permainan harga yang sering dilakukan oleh para pengusaha (Ritel). Hal ini dimaksudkan agar kestabilan stok barang dan harga akan terjamin. Pelaksanaan ini perlu penanganan dan pengawasan langsung oleh negara.

HILANG KENDALI ATAU TAK PEDULI?

Namun, di dalam sistem kapitalisme niscaya kepengurusan rakyat ada dalam kendali pemerintah. Negara hanya dijadikan alat pemulus kerja para pemburu cuan (Ritel). Sehingga mereka dapat melakukan permainan harga serta penahanan pasokan (monopoli) yang tentu akan merugikan petani. Hal ini berbeda dengan Islam dalam hal pengurusan rakyat, dimana negara berperan secara penuh dengan menjadikan kebutuhan pokok warga sebagai kewajiban negara.

Dalam hal pengolahan Sumber Daya Alam, negara harus mampu mandiri tanpa campur tangan asing maupun aseng. Sehingga hasilnya dikembalikan lagi untuk kemaslahatan umat, mulai dari kebutuhan pokoknya, fasilitas umum, Pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya. Negara akan memberikan bantuan pertaniaan kepada rakyat yang menjadi petani. Karena di dalam Islam peran Negara adalah sebagai pelindung semua rakyatnya, maka Negara akan memerhatikan setiap rakyatnya dalam hal kemampuan memenuhi kebutuhan. Ketika ditelaah adanya kebutuhan bantuan di lapangan, maka Negara sigap memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan.

KEPEDULIAN ISLAM MELALUI NEGARA

Islam tidak akan mematok harga di pasaran, melainkan dibiarkan sesuai dengan permintaan dan penawaran yang ada. Sehingga seperti petani, agen hingga penjual tidak akan terbebani dengan harga yang ditetapkan pemerintah saat ini. Islam juga melarang dengan tegas praktik monopoli dan penimbunan beras yang kerap kali dilakukan beberapa oknum ritel menjelang momen-momen tertentu seperti sebelum datangnya bulan Ramadhan.

Begitu sempurnanya peraturan dalam Islam terkait pemenuhan kebutuhan pokok setiap warga Negara. Maka, untuk mewujudkannya kita perlu meng-istiqomahkan diri untuk mempelajari Islam, mengamalkan serta menerapkan dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya saja, penerapan syariat Islam tidak cukup hanya diterapkan dalam ranah individu saja, melainkan butuh institusi yang memiliki kewenangan penuh dalam membuat aturan, yaitu Negara Islam atau sering disebut dengan Khilafah Islam. Maka, sudah seharusnya umat Islam bersatu dan berusaha untuk mewujudkannya.

Wallahua’lam Bishowab.