-->

Kejahatan Teknologi Meningkat, Bukti Abainya Negara

Oleh: Lies Nurjanah
Pendidik Generasi

Kejahatan teknologi kian marak menjelang Pemilu. Seperti yang dikutip oleh media online tirto.id, Sabtu (20/01), Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, bahwa kejahatan masa kini sudah bergeser dari serangan psikologis ke teknologi. Hal itu, menurutnya, memengaruhi tugas Kepolisian. "Kejahatan dulu itu secara psikologis, kalau sekarang kejahatan modelnya dengan teknologi. Teknologi memengaruhi tugas-tugas kepolisian," kata Susatyo dalam keterangan pers yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (20/1/2024). Dalam imbauannya kepada masyarakat, Kapolres Jakpus menekankan bahwa kejahatan menggunakan teknologi atau cyber crime marak menjelang Pemilu 2024. Ia menyebutkan bahwa ada pelaku yang memiliki ratusan akun palsu untuk meretas hingga 800 akun untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks. 

Teknologi dibutuhkan manusia untuk kehidupan yang lebih baik, tapi penguasaan teknologi tanpa pijakan yang sahih akan menghantarkan kejahatan dan kecurangan yang akan membawa bencana bagi rakyat. Hal ini adalah satu keniscayaan dalam sistem kapitalisme.

Pemanfaatan teknologi untuk kejahatan dapat terjadi karena abai nya negara dalam membina keimanan dan kepribadian rakyat. Disisi lain juga menunjukan ketidakseriusan negara dalam menghadapi kejahatan ini. Sungguh miris negara justru kalah dengan penjahat. Selain itu lemah nya sistem sanksi yang diberlakukan dan juga gagalnya negara dalam menyejahterakan rakyat. 

Kian maraknya kejahatan cyber saat ini tidak bisa di lepaskan dari pengaruh sistem kehidupan sekuler kapitalisme, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan manusia bersifat materialistis, yaitu seseorang akan melakukan apapun demi memperoleh harta, ini karena standar kebahagian dalam sistem ini adalah kepuasan jasmani. 

Lahirlah masyarakat sekuler kapitalistik, orang-orang yang menghalalkan segala macam cara demi mendapatkan harta. Mereka mengira hanya harta yang dapat membuat mereka bahagia. Tidak peduli yang dilakukan merugikan orang lain atau tidak, halal atau haram yang penting adalah keuntungan bagi dirinya. Inilah pangkal masalah maraknya kejahatan di dunia maya. 

Negara gagal melindungi rakyat, buktinya negara abai terhadap pemahaman yang rusak dan merusak seperti sekularis kapitalis, bahkan negara malah turut menjadi penjaga sistem ini dengan menyingkirkan syariat Islam dari tata kelola pemerintahan. 

Islam menjadikan negara sebagai pengurus dan pelindung rakyat, termasuk dalam bentuk kepribadian yang kuat. Negara menjaga agar penggunaan teknologi tidak salah arah dan membahayakan rakyat.  

Negara juga membagun sistem perlindungan yang kuat baik itu keamanan data maupun keselamatan rakyat.

Negara akan menganggarkan dana yang besar untuk kemajuan teknologi canggih yang dapat melindungi rakyat nya dari ancaman kejahatan cyber internasional. Selain itu juga negara akan memberikan sanksi yang tegas kepada para pelaku untuk mencegah munculnya tindak kejahatan dalam kasus kejahatan cyber, sehingga hal ini bisa menjadi pencegah dan penebus dosa yang akan membuat pelaku jera.

Hanya dengan penerapan sistem Islam secara kaffah yang dapat menyelesaikan persoalan demikian serta akan memastikan teknologi cyber bermanfaat bagi peradaban umat. 

Wallahualam bissawab