-->

Kejahatan Teknologi Terjadi, di Manakah Peran Negara?

Oleh: Wakini
Aktivis Muslimah

Kemajuan teknologi berasal dari perkembangan akal manusia yang begitu cepat. Khususnya di zaman modern sekarang ini, dengan dunia internet atau disebut juga cyber space, hampir segalanya dapat dilakukan. Segi positif dari dunia Maya ini tentu saja membentuk trend perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreativitas manusia. Namun dampak negatif pun tidak bisa dihindari, misalnya berupa perjudian online, pornografi yang marak di media internet.

Perkembangan teknologi internet memunculkan kejahatan yang disebut dengan cyber crime atau kejahatan melalui jaringan internet. Berbagai hal yang muncul dalam kasus cyber crime di Indonesia merupakan suatu fenomena, seperti pencurian kartu kredit, hacking terhadap berbagai situs, penyadapan transmisi data orang lain misalnya email dan manipulasi data.

Seperti baru-baru ini, telah banyak ditemukan pelaku kejahatan siber yang memiliki kurang lebih 200 akun palsu. Dengan akun tersebut, pelaku bisa meretas hingga 800 akun. Pelaku masuk ke sejumlah grup aplikasi perpesanan untuk menyebarkan hoaks. Modusnya dengan menggunakan akun anonim, semi anonim, hingga akun nyata.( Tirto,20/1/2024).

Maraknya tindak kejahatan di negeri ini dengan berbagai cara akibat sistem kapitalis sekuler yang dianut negara. Kurangnya lapangan pekerjaan yang disediakan negara kepada masyarakat membuat masyarakat gelap mata sehingga menghalalkan segala cara untuk mendapat uang. Tidak adanya kontrol negara terhadap masyarakat sehingga adab dan iman masyarakat menjadi turun sehingga tidak berpikir jernih lagi dalam melakukan suatu tindakan. Lingkungan serta pergaulan yang sekuler membuat masyarakat tidak lagi mengaitkan agama dalam kehidupan sehari-hari.

Segala macam tindakan pencegahan, penanganan tindak kriminal yang dilakukan oleh aparat yang berwajib tidak berdampak banyak terhadap masyarakat, justru semakin banyak muncul modus-modus penipuan yang sangat meresahkan masyarakat. Sanksi yang diberikan oleh negara kepada pelaku kejahatan tidak membuat efek jera kepada para pelakunya sebab bukan hukum Allah SWT. yang digunakan, padahal hukum Allah pasti memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan.

Impitan ekonomi yang harus ditanggung sendiri oleh individu membuat mental masyarakat semakin bobrok. Demi memenuhi kebutuhan hidup dan gaya hidup, masyarakat tidak lagi mempertimbangkan baik-buruk atau halal-haramnya suatu tindakan. Selagi negara masih menganut sistem kapitalis sekuler, hal-hal seperti ini akan terus berlanjut dan akan menghantui generasi selanjutnya.

Sungguh miris, negara yang harusnya melindungi rakyatnya dari berbagai macam kejahatan, ini malah kalah dengan penjahat siber. Sementara sanksi yang membuat efek jera bagi para pelaku kejahatan tidak membuat para pelaku gentar untuk menghentikan aksinya. Alhasil, berharap pada negara untuk bisa hidup aman di kehidupan serba canggih dalam dunia digital hanya ilusi. Hanya Islam lah satu-satunya metode yang khas dalam menghentikan segala macam kejahatan, termasuk kejahatan dalam teknologi.

Dengan di tanamkan ketakwaan individu akan pentingnya akidah Islam sebagai pondasi bagi para pemeluknya, sehingga standar perbuatannya menggunakan halal dan haram bukan untung dan rugi.

Negara akan membangun sistem keamanan dan perlindungan yang kuat untuk keamanan data maupun keselamatan rakyatnya. Sehingga kejahatan siber bisa terlacak dengan mudah. 

Wallahu a'lam bishowwab