-->

Matinya Fitrah Keibuan, Apa Yang Terjadi?

 


Oleh: Marlina Wati (Mahasiswa Peduli Umat)

Baru-baru ini ada berita seorang ibu tega membunuh anaknya, karena alasan tak sanggup membiayai sehingga pelaku menenggelamkan bayinya. Perempuan yang kesehariannya pekerja sebagai buruh itu membunuh setelah proses melahirkan. Dimana pelaku  membuang bayinya ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar. 

Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku melahirkan bayi tersebut pada Kamis 08/01/2024 sekitar pukul 21.00 wib, di mana saat sang suami begitu terkejut atas peristiwa itu, sebab dari awal pelaku merahasiakan kehamilannya dari suami dan pihak keluarganya.

Saat proses melahirkan, pelaku melakukannya di kamar mandi tanpa diketahui siapapun. Pelaku mengaku kepada polisi, bahwa dia membunuh bayinya karena tidak menginginkan kelahiran sang anak. (Bangka.tribunnews.com, 23/01/2024)

Sangat miris melihat seorang ibu membunuh bayi yang baru saja dilahirkan. Masalah yang  dihadapi saat ini, akibat tingginya beban hidup yang dialami yang akhirnya mematikan fitrah keibuan seorang perempuan. 

Tentu banyak faktor yang juga berpengaruh yaitu dari lemahnya keimanan, tidak berfungsinya keluarga sesuai dengan syariat, terbebani dengan ekonomi kapitalis saat ini dan lemahnya kepedulian masyarakat, sehingga tidak adanya jaminan kesejahteraan dari negara atas rakyat individu per individu.

Semua faktor-faktor tersebut berkaitan erat dengan sistem yang diterapkan negara yaitu sistem kapitalis yang lahir dari akidah sekularisme, yang memisahkan agama dari kehidupan karena tidak menggunakan aturan agama, sehingga kehidupan manusia akhirnya diatur oleh aturan manusia itu sendiri.

Maka dari sistem yang diterapkan pada negeri ini,  terwujudlah individu yang minim keimanan, masyarakat yang apatis dan negara yang abai terhadap perannya sebagai periayah umat. Semua ini, akan menjadi beban bagi para ibu ketika ingin membesarkan anak mereka. 

Berbeda dengan sistem Islam jika diterapkan justru akan merawat dan menjaga fitrah seorang ibu. Bisa dilihat bahwa fitrah seorang ibu akan muncul pada individu perempuan,  sehingga terwujudlah secara optimal perannnya sebagai seorang maka generasi peradaban akan terdidik dengan benar. 

Syaikh Taqiyuddin an Nabani dalam kitab Nizhamul Iman bab Thariqah Iman,  menjelaskan bahwa naluri bangkit ketika mendapatkan pemicu (rangsangan) dari luar. Dimana seorang ibu akan optimal dan tenang merawat, mengasuh dan mendidik anaknya ketika mendapatkan jaminan kehidupan dengan layak dan baik.

Jaminan kehidupan berkaitan erat dengan kesejahteraan dan ini tidak mungkin terwujudkan oleh individu-individu tentu. Maka kita sangat membutuhkan peran negara Islam yang akan mengatur. Negara menjadi support sistem, bagi para ibu dan anak supaya mereka mendapatkan jaminan kesejahteraan.

Dalam Islam jaminan kesejahteraan akan diwujudkan dari berbagai mekanisme baik dari jalur nafkah, dukungan masyarakat dan santunan negara. Dalam syariat, laki-laki dibebani bertanggung jawab untuk menafkahi anak dan istrinya. 

Sebagai mana firman Allah: "Dan kewajiban memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf." (TQS. Al-Baqarah : 233)

Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan pekerjaan, agar kepala rumah tangga tidak ada yang pengangguran lagi, sehingga pemenuhan keluarga dapat dipenuhi dengan cukup dan memadai. Sistem Islam akan mengontrol dan bertanggung jawab dalam urusan umat dengan peraturan yang sesuai dengan syariat Islam.

Islam akan menerapkan bahwa kehidupan bermasyarakat harus dilandasi oleh ikatan akidah, dengan begitu akan ada tolong menolong dalam masyarakat. Serta dukungan tersendiri bagi ibu untuk mengasuh anak-anak mereka, misalnya keluarga yang kaya membantu keluarga yang kekurangan, suasana kehidupan yang taat serta berlomba-lomba untuk kebaikan.

Dalam Islam, ketika seorang suami meninggal dunia atau kehilangan kemampuan mencari nafkah, Islam memiliki mekanisme agar mereka tetap mendapatkan jaminan kesejahteraan, dan dialihkan kepada saudaranya jika tidak ada memiliki saudara, maka jaminan tersebut akan diambil ke dari Baitul mal tidak hanya menjamin kesejahteraan.

Negara akan menjamin bahan baku, sehingga terjangkau oleh masyarakat dan para ibu juga tidak khawatir untuk memikirkan kebutuhan gizi anak dan keluarganya. 

Islam juga mengatur kesejahteraan dan keimanan setiap individu dijamin oleh negara dan diterapkan secara gratis.  Wujud sistem ekonomi dalam Islam semua akan terjadi jika negara menerapkan sistem Islam dalam institusi khilafah Islamiyah.