-->

Membunuh Bayi Karena Miskin, Kejahiliahan Abad ini

Oleh: Ummu Afifah (Terapis Tibun Nabawi)

Rohwana alias Wana (38 tahun), seorang ibu di Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, ditangkap polisi karena terlibat pembunuhan. Perempuan yang kesehariannya bekerja sebagai buruh itu membunuh bayinya sendiri dengan cara menenggelamkan ke ember berisi air setelah dilahirkan. Bayi itu kemudian dibuang ke semak-semak dalam kebun milik warga sekitar. 

Rahwana tega membunuh buah hatinya karena tidak menginginkan kelahirannya. Keseharian Rahwana adalah seorang buruh ,begitupun dengan  suaminya. Rahwana merasa tidak sanggup untuk menghidupi anak ketiga nya. Supaya tidak menjadi beban maka Rahwana melakukan tindakan dengan cara  menghilangkan nyawa anak ketiga nya yang  baru saja ia lahirkan. Akibat tindakannya tersebut, Rahwana dijerat Pasal 338 KUHP Jo atau Pasal 305 Jo atau Pasal 306 Ayat 2 KUHP atau Pasal 308 KUHP.  

Kasus pembunuhan ini menambah panjang daftar kasus pembunuhan yang melibatkan orang terdekat. Faktor ekonomi menjadi isu utama yang menyebabkan perilaku bejat ini. Isu kesehatan mental pun menyeruak. Beban hidup yang menimpa pelaku dinilai berpengaruh besar terhadap keputusan mengakhiri hidup buah hatinya. Sosok ibu yang seharusnya dapat mengatur kebutuhan hidup sehari-hari nyatanya harus pula keluar rumah untuk membantu para suami mencukupi kebutuhan keluarga. Begitu juga dengan suami yang tidak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak, sehingga dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Jika kita melihat lebih dalam dibalik perilaku pelaku, ada sebuah cara berpikir fatal yang menyebabkan munculnya keputusan membunuh. Faktor kemiskinan dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan perut adalah dorongan utamanya. Artinya keadaan ekonomi sekarang sangat mengkhawatirkan.

Ekonomi kapitalis telah membuat kesenjangan hidup rakyat semakin lebar. Keadaan menunjukkan yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Kenyataan ini semakin menegaskan bahwa sistem ekonomi kapitalis sejatinya tidak cocok diterapkan di negeri ini. Terlebih lagi, sistem ini bertentangan dengan Islam yang adalah penduduk mayoritas muslim terbesar.

Salah satu bukti bahwa sistem ekonomi kapitalis tidak cocok diterapkan di negeri ini adalah sistem ini tidak bisa memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyat. Akibatnya muncul berbagai tindakan kriminalitas yang merugikan masyarakat.  Sungguh sangat disayangkan bahwa peran seorang ibu yang menjadi pelindung sekaligus pendidik bagi anaknya sirna. Orang tua kini mengganggap bahwa anak adalah sebagai beban kehidupan.  

Di dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:

"Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepadamu. Membunuh mereka itu sungguh suatu dosa yang besar."(QS. Al-Isra' 17: Ayat 31) 

Allah sudah sangat jelas mengharamkan membunuh anak karena takut akan kemiskinan. Tentu kejadian ini tidak bisa dibiarkan bahkan dianggap sepele, karena dapat mengancam kehidupan yang selayaknya menjadi hak bagi seorang anak. 

Sebagai negara yang diberi gelar gemah ripah loh jinawi, saking banyaknya kekayaan alam yang dimiliki, Indonesia harusnya mengelola SDA yang melimpah tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan rakyatnya. Sesungguhnya sistem kapitalis inilah yang menjadi biang kerok dari kemelaratan negeri ini. Kesejahteraan yang melimpah sejatinya hanya dimiliki oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan dan orang-orang yang berada di lingkungan kekuasaan. Undang-undang yang disahkan oleh anggota legislatif hanya menguntungkan penguasa dan pengusah. Segala kebijakan di buat hanya untuk mendapatkan keuntungan setinggi-tingginya demi kepentingan pemilik modal. 

Undang-undang yang mereka buat sesungguhnya menjadikan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Keberpihakan negara dan korporasi melahirkan penderitaan bagi rakyatnya. Rakyat hanya menjadi pendengar dan melihat bagaimana melimpahnya sumber daya alam di negeri ini dinikmati oleh segelintir orang yang berkuasa. 

Ketamakan para korporasi didukung oleh negara melalui undang-undang Minerba mengakibatkan sejumlah kasus seperti korupsi menjadi kasus yang biasa sehingga setiap permasalahan yang terjadi hanya diberikan solusi tambal sulam. Bahkan, tak jarang para elit kekuasaan atau korporasi ketika terlipat perselingkuhan kasus korupsi hanya diberikan hukuman yang tidak memberatkan dan tidak membuat jera. Bukan saja peran negara yang mendukung korporasi tapi sejumlah pejabat terlibat proyek-proyek yang kecenderungan terjadinya korupsi pastilah ada. Inilah yang dihadapi rakyat tanpa bisa berbuat apa-apa. 

Ketidakadilan yang dilakukan oleh penegak hukum sungguh menyakitkan hati rakyat. Setelah kita tahu betapa bobroknya sistem kapitalis yang menjadikan penguasa hanya sebagai regulator saja, sudah saatnya sistem kapitalis ini berganti dengan sistem yang mulia yang pernah  ada dimuka bumi ini. Oleh karena itu adalah menjadi suatu kewajaran, fitrah manusia yang  mengagungkan Allah SWT sebagai Sang Pencipta, merindukan sebuah sistem Islam yang mampu mengatur kehidupan dimuka bumi ini dengan adil dan beradab. 

Sebagai ajaran yang paripurna, Islam telah mengatur bahwa perempuan sangat dimuliakan karena fitrahnya sebagai isteri yang mengatur urusan keluarganya dan menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Negara yang menerapkan sistem Islam akan memiliki tanggungjawab dalam memberikan jaminan khususnya bagi para lelaki atau seorang suami atau seorang ayah untuk menyediakan lapangan pekerjaan. Dengan begitu, qowwam dalam rumah tangga bisa terlaksana yakni untuk mencari nafkah demi mencukupi kebutuhan keluarga. 

Negara yang menerapkan sistem Islam akan memberikan perlindungan nyawa bagi setiap rakyatnya. Negara tidak akan membiarkan pembunuhan terjadi terhadap seorang anak karena kesulitan ekonomi. Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan agama bagi seluruh rakyatnya agar memiliki aqidah yang kokoh. Negara harus memastikan setiap warga negara dalam sistem Islam memiliki pemahaman akan kewajiban dan hak mereka sebagai hamba Allah SWT  dan sebagai warga negara yang senantiasa menjalankan aktivitasnya berdasarkan Al-qur'an dan Sunah. Rakyat senantiasa didorong untuk taat kepada Allah SWT. Dengan begitu, masyarakat akan melihat Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.