-->

Budaya Korupsi, Mungkinkah Bisa Teratasi?

Oleh: Dinda Kusuma W.T

Indonesia tidak pernah sepi dari desas desus kasus korupsi. perbuatan tercela yang sangat merugikan negara dan rakyat ini telah menjadi budaya dan tradisi. Sampai-sampai, masyarakat tidak lagi terkejut ketika mendengar berita baru yang berkaitan dengan korupsi. para pelakunya pun seakan sudah tidak memiliki rasa malu dan takut. Berbagai upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak sekian dekade lalu seakan hanya formalitas saja. 

Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. "Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya riil nilai kerugiannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Ali menerangkan kasus dugaan korupsi di PT Taspen (Persero) juga melibatkan sejumlah perusahaan, namun dia belum bisa mengungkapkan siapa dan apa peran korporasi dalam kasus tersebut (antaranews.com, 08/03/2024).

Miris, sebagaimana diketahui, PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. Bisa dikatakan, TASPEN adalah harapan masyarakat Indonesia untuk memberikan kesejahteraan bagi mereka dihari tua. Namun ironis, justru Badan ini dijadikan ajang korupsi oleh pejabat-pejabat amoral. 

Kondisi ini sebenarnya bukan hal mengejutkan. Korupsi ditengah penderitaan dan kesengsaraan rakyat sudah banyak terjadi. Masih segar diingatan, kasus korupsi besar-besaran ketika rakyat Indonesia dalam kesulitan akibat pandemi covid 19. Bahkan dalam kondisi pandemi tersebut, tidak hanya korupsi, tapi segala lini kehidupan masyarakat dikapitalisasi. Para cukong berebut kesempatan untuk meraup keuntungan dari rakyat sudah begitu sengsara menghadapi pandemi. Inilah kenyataan pahit sistem demokrasi kapitalis. Para pelakunya seakan kehilangan hati nurani. Segala cara dilakukan demi memperkaya diri. 

Demokrasi, memungkinkan pejabat berkolaborasi dengan para pengusaha untuk membuat undang-undang berdasarkan kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan seluruh rakyat. Demokrasi, adalah lahan subur para koruptor sebab aturan dibuat dan diubah tergantung siapa yang berkuasa. Bagaimana mungkin kita berharap akan dibuat Undang-undang yang bisa memberantas korupsi, jika pembuat undang-undang itu sendiri yang berniat melakukan korupsi, merampok kekayaan negeri ini. Tentulah aturan yang dibuat adalah aturan yang lemah dan tidak tegas sama sekali.

Korupsi di Indonesia ibarat penyakit komplikasi dan akut yang menggerogoti penderitanya. Upaya apapun yang dilakukan akan menjadi sia-sia sebab akar masalahnya adalah sistem. Demokrasi, seringkali membuat para politikus menghalalkan segala cara demi mendulang suara. Kondisi rakyat Indonesia yang angka kemiskinannya masih tinggi, dimanfaatkan untuk meraup simpati dengan mudah, yaitu politik uang. Tanpa disadari oleh rakyat bahwa hal ini kelak menjadi bumerang. Para politikus yang terpilih ini nantinya akan menguras uang rakyat lebih banyak lagi dari apa yang mereka keluarkan sebelumnya. Inilah rahasia umum demokrasi. Karena korupsi didukung oleh sistem, rakyatpun tak berdaya dibuatnya.

Maka apabila akar permasalahannya adalah sistem, cara paling logis dan efektif adalah mengganti sistem yang ada saat ini secara total. Apakah itu mungkin untuk dilakukan? Sangat mungkin. Sebagaimana Indonesia dulunya bersistem kerajaan , lalu berganti menjadi sistem demokrasi yang diwariskan oleh pemerintah kolonial Belanda. Bukan tidak mungkin sistem yang ada sekarang dirubah secara total dengan sistem yang lebih sempurna, yang mampu mengatasi korupsi secara komprehensif. Bahkan mampu mengatasi persoalan sosial lainnya.

Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki aturan sempurna, yang pernah memimpin peradaban dunia selama ribuan tahun lamanya. Sistem Islam terbukti mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Setiap persoalan yang muncul akan tuntas dengan sistem Islam sebab Islam memberikan solusi hingga ke akar masalahnya.

Sistem Islam jauh berbeda dengan sistem demokrasi. Aturan yang diterapkan adalah aturan yang berasal dari Sang Maha Pencipta, yang tertuang dalam Al Qur'an dan As Sunnah. Tidak bisa dimasuki oleh kepentingan pribadi atau golongan. Pemimpin dan para pejabatnya dipilih berdasarkan kemampuan, bukan berdasarkan banyaknya uang yang dia miliki. 

Korupsi adalah sebuah kejahatan serius dalam Islam. Ia akan segara ditindak tegas dan tidak akan dibiarkan berlarut-larut. Tindakan korupsi adalah sebuah tindakan yang mencerminkan rendahnya keimanan pelakunya. Padahal, akidah dan keimanan kepada Allah itu sendiri merupakan pondasi bagi tegaknya sistem Islam. Maka dari itu, korupsi mustahil tumbuh subur dalam sebuah negara bersistem Islam.

Islam memperhatikan kebutuhan setiap individu rakyatnya. Negara menciptakan sebuah mekanisme yang mampu menjaga akidah dan ketaqwaan setiap kaum muslimin. Penanaman aqidah Islam menjadi hal yang pertama dan utama dalam kurikulum pendidikan Islam. Sehingga generasi yang terlahir dari pendidikan dalam Sistem Islam adalah generasi dengan pilar ketaqwaan individu yang kokoh, jauh dari sifat-sifat buruk dan khianat seperti korupsi.

Selain penjagaan akidah, negara bersistem Islam juga secara praktis menjalankan kebijakan yang mencegah korupsi serta sanksi tegas dan berat bagi pelaku korupsi. Pencegahan korupsi misalnya dengan pemberian upah dan fasilitas yang memadai bagi para pejabat, dan penghitungan kekayaan pejabat sebelum dan sesudah menjabat. Sedangkan sanksi bagi seseorang yang terbukti melakukan korupsi padahal ia tidak dalam kondisi kekurangan, bisa berupa sanksi potong tangan, dimiskinkan, pengasingan, atau bahkan hukuman mati. Tergantung keputusan hakim dengan mempertimbangkan seberapa besar korupsi yang dilakukan.

Korupsi adalah sebuah tindakan keji yang bisa meruntuhkan sebuah negara. Sudah begitu banyak negara-negara dunia yang hancur akibat tingginya tingkat korupsi. Indonesia pun tidak luput dari bahaya itu. Bahkan tanda-tanda kehancuran negara ini semakin jelas. Satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negara ini adalah segera menerapkan sistem Islam secara total dan menyeluruh. Wallahu a'lam bisshawab.