-->

Master Plan Dan Road Map Ala Rasulullah SAW

Oleh: Maulli Azzura

Al'Allamah Al Qadhi Muhammad Taqiyudin An-Nabhani sebagai mujtahid, pemikir, dan politikus ulung telah berhasil merumuskan bahwa metode syar'i menegakkan Khilafah adalah sebuah aktifitas yang harus ditetapkan berdasarkan dalil syariah. Kaum Muslim wajid mengikuti metode dakwah Rasulullah SAW dalam membangun sistem Islam (Daulah Islam) sebagaimana di Madinah. Hal ini sesuai dengan perintah Allah SWT dalam Firman-Nya, 

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

"Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah." (QS Al-Ahzab 21)

Aktivitas dakwah sebelum tegaknya Islam (Dar Al-Kufr) dengan mengikuti aktivitas dakwah Rasulullah di Mekah. Rasulullah memulai dakwah dengan seorang diri kemudian membentuk kelompok dakwah politik (kutlah siyasih), artinya Rasulullah tidak berdakwah sendiri. Beliau melakukan dakwah berjamaah dengan aktivitas politik melakukan ash-shira al-fikri (pergolakan pemikiran) dan al-kifah as-siyasih (perjuangan politik). Beliau berdakwah untuk mengubah pemikiran dengan bentuk  menyeru, debat dan dialog tidak dengan kekerasan. 

Aktivitas dakwah tersebut melalui 3 tahapan:

Pertama: Marhalah At-Tatsqif (Tahap Pembinaan dan Pengkaderan). Aktivitas ini dimulai sejak Rasulullah diutus sebagai rasul sesuai seruan Allah dalam QS. Al-Muddatsir ayat 1-2 secara sirriyah (sembunyi). Dimulai dari istrinya Khadijah ra, sepupunya Ali bin Abi Thalib ra, mantan budaknya Zaid dan sahabatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq ra. Rasulullah membina mereka dengan pemahaman Islam yang kuat sehingga menghasilkan individu yang bersyaksiyah Islamiyyah dan siap mengemban dakwah.

Kedua: Marhalah Tafaul Al-Ummah (Tahap Interaksi dengan Umat), Rasulullah SAW dan para sahabat yang telah digembleng, memulai dakwah secara terang-terangan sesuai firman Allah SWT dalam QS Al-Hijr ayat 94. Pada tahapan ini dilakukan ash-shira al-fikri (pergolakan pemikiran) dan al-kifah As-Siyasih (perjuangan politik). Dakwah dilakukan dengan melakukan benturan Islam dengan selain Islam baik berupa pemahaman (mafahim), tolok ukur (maqayis) maupun keyakinan (qanaat).

Ketiga: Istilam Al-Hukmi (Tahap Penerimaan Kekuasaan). Meski telah memasuki tahapan ini, tahapan pertama dan kedua tetap dilakukan. Tahapan ini diawali dengan aktivitas thalab an-nusrah terhadap Ahlul Quwwah. Rasulullah SAW mendatangi kabilah-kabilah Arab untuk menyerukan Islam, menawarkan dirinya untuk dilindungi dalam mendakwahkan Islam serta diberi kekuasaan penuh untuk menerapkannya atas umat Islam. Thalab An-Nusrah merupakan wahyu dari Allah SWT yang sifatnya wajib. Akhirnya nusrah diberikan dari suku Aus dan Kharaj yang dikenal dengan kaum Anshar.

Di tahapan ketiga ini, Rasulullah SAW hijrah ke Madinah. Hal ini setelah para pemimpinnya dan mayoritas masyarakatnya telah siap menerima Islam sebagai metode kehidupan. Dengan kata lain telah terbentuk opini umum dari kesadaran umum. Dengan demikian, sudah sepatutnya kita mengikuti metode dakwah Rasulullah SAW ini.

Kewajiban kita sekarang adalah menyiapkan dan memantaskan diri, agar kita dipilih oleh Allah sebagai hamba-Nya yang berhak mendapatkan pertolongan-Nya didalam dakwah ini. Karena selain hukum sebab akibat yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, kita juga harus membersihkan hati kita dari bersandar dan berharap kepada yang lain selain Allah yang satu-satunya Maha Pemberi Pertolongan.

Sudah menjadi keniscayaan, kewajiban kita adalah terus menguatkan keyakinan, dan berjuang semata-mata karena Allah tanpa lelah. Bersabar di jalan dakwah, sebagaimana kesabaran Nabi SAW dan para sahabat, sampai Allah SWT memenangkan urusan-Nya melalui tangan-tangan mereka.

Wallahu A'lam Bishowab