-->

Miris, Pinjol Meningkat di Bulan yang Penuh Rahmat

Oleh: Sumaiyah, SE. (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Sungguh ironis di bulan Ramadhan yang penuh rahmat, justru pinjaman online (pinjol) makin meningkat. Ramadhan yang seharusnya  dipenuhi suasana ketakwaan, justru menjadi momen meningkatnya keharaman yaitu pinjol ribawi. Sebagaimana prediksi yang diungkapkan oleh ketua umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S. Djafar tentang penyaluran pinjol pada Ramadhan 2024 ini yang akan meningkat dan menargetkan pendanaan di industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending saat Ramadhan tumbuh sebesar 12%. Serta dikatakan bahwa “Peningkatan penyaluran pendanaan menjelang Ramadan karena permintaan yang meningkat.”  Bahkan dia juga memperingatkan adanya potensi inflasi dan lonjakan kredit macet oleh industri menjelang Ramadan 2024 (Bisnis.com, 3/3/2024).

Prediksi yang sama juga diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang pertumbuhan utang pada perusahaan P2P lending atau pinjol akan meningkat  saat Ramadan hingga Lebaran 2024. Hal itu disebabkan naiknya permintaan terhadap kebutuhan masyarakat saat Ramadhan hingga lebaran, dan pembelian tiket mudik. Banyak masyarakat  yang memenuhi kebutuhan tersebut dengan mudah melalui sistem buy now, pay later.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) Agusman juga memprediksi bahwa pertumbuhan  pinjol  saat Ramadhan berada pada 11-13 persen secara year-on-year. Selain untuk kebutuhan masyarakat dan tiket transportasi, dana pinjol juga digunakan untuk membeli kendaraan (Tirto.id, 5/03/2024).

Sungguh miris, momen Ramadhan seharusnya diisi dengan ketaatan pada Allah, dengan menjalankan semua syariatNya,  justru sebaliknya melakukan aktivitas ribawi yang jelas-jelas Allah SWT haramkan. Ramadhan adalah syahrun mubarak (bulan yang penuh keberkahan) karena banyaknya berkah yang Allah turunkan di bulan ini, sedangkan berkah maknanya adalah ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan). Namun, bagaimana keberkahan  bisa terwujud jika riba merajalela?

Meningkatnya layanan pinjol di bulan Ramadhan, selain untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran, juga banyak digunakan oleh pelaku UMKM untuk menambah modal secara mudah. Dari data OJK menunjukkan bahwa 38,39% pinjol merupakan pembiayaan kepada pelaku UMKM. Alasan Pinjol UMKM  adalah untuk keperluan menambah modal demi memenuhi permintaan pasar. Pinjol banyak diminati oleh konsumen karena prosedurnya lebih mudah daripada bank atau lembaga pembiayaan lainnya. Padahal sebenarnya pinjol juga menetapkan bunga yang sangat tinggi melebihi bank. Ditambah lagi perilaku para penagih pinjol yang sering  mengintimidasi nasabah jika terjadi keterlambatan pembayaran. Sehingga nasabah merasa tertekan, takut, gelisah dan  tidak sedikit yang stres hingga bunuh diri.

Semua jenis peminjaman dalam sistem kapitalis yang dilakukan baik kepada bank, fintech, lembaga keuangan negara maupun lainnya, semuanya berbasis riba yang diharamkan dalam Islam. Saat ini, riba merajalela karena sistem kapitalisme menjadikan riba sebagai pilarnya bahkan menjadi jantung ekonomi kapitalis. Sehingga mayoritas transaksi di dalam kapitalisme mengandung riba. Akibatnya, terjadi kerusakan dan kesengsaraan yang luar biasa, baik yang menimpa individu maupun masyarakat.

Oleh karena itu, sudah seharusnya masyarakat maupun pelaku UMKM menjauhi praktik ribawi. Harta yang diperoleh dari jalan riba tidak akan membawa keberkahan. Karena dengan maraknya riba dilakukan itu sama halnya dengan menyatakan perang terhadap Allah SWT.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 278-279 “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah  kepada Allah dan tinggalkanlah sisa riba jika kalian orang beriman. Jika kalian tidak melakukannya maka umumkanlah  perang dari Allah dan Rasul-Nya. Tetapi jika kalian bertobat, kalian berhak atas pokok harta kalian. Kalian tidak berbuat zalim dan juga tidak dizalimi.” 

Riba juga telah diharamkan dalam Islam, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah: 275, “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Ketika Islam melarang riba, Islam juga memberikan solusi bagi masyarakat agar bisa memenuhi semua kebutuhan hidupnya, serta mewujudkan perekonomian yang mensejahterakan. Yaitu terpenuhinya kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan bagi tiap-tiap orang, serta terwujudnya kemampuan memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier.

Dalam sistem Islam ( Khilafah Islam), masyarakat akan mendapatkan edukasi melalui sistem pendidikan dan dakwah yang diselenggarakan oleh negara sehingga masyarakat bergaya hidup zuhud, sederhana sesuai kebutuhan. Momen Ramadan akan disambut dengan memperbanyak amal saleh, bukan justru bergaya konsumtif sehingga pengeluaran rumah tangga membengkak yang akhirnya berhutang ribawi. Adapun tradisi mudik akan difasilitasi dengan transportasi publik sehingga memudahkan masyarakat untuk silaturahmi tanpa harus membeli kendaraan baru menjelang mudik. 

Sementara kebutuhan modal usaha untuk UMKM akan dipenuhi dengan sistem pinjaman non ribawi atau bahkan hibah atau pemberian dari baitul mal ( kas negara). Bahkan Islam juga memberikan solusi selain dengan peminjaman non ribawi, bisa juga dengan hutang dagang dan investasi.  Para pengusaha atau UMKM untuk melakukan penambahan modal bisa juga dengan "hutang dagang" baik terhadap barang maupun manfaat dari barang tersebut serta jasa tenaga manusia. Sebagai contoh seorang pengusaha untuk mengembangkan usahanya butuh penambahan modal utk membeli mesin produksi, maka pengusaha bisa melakukan hutang dagang yaitu membeli mesin produksi dengan cara kridit (hutang). Selain itu untuk penambahan modal bagi para pengusaha bisa juga dengan investasi. Hal ini bisa dilakukan dengan bisnis atau kerjasama dengan pemilik modal (investor) baik dengan syirkah Mudharabah atau dengan syirkah wujuh.

Dengan solusi dari Islam tersebut, masyarakat akan terjauhkan dari praktik ribawi. Sehingga masyarakat akan mendapatkan  keberkahan hidup dari Allah SWT. Kebutuhan masyarakat akan terpenuhi dengan baik dan para pengusaha bisa mengembangkan bisnisnya dengan tenang tanpa tekanan dari pihak lain. Inilah indahnya kehidupan di bawah naungan sistem Islam yaitu Khilafah Islamiyah. Wallahua'lam bishawab.