-->

Tarif Tol Meninggi, Biaya Mudik dan Harga Pokok Kian Ngeri

Oleh: kanti Rahayu (Aliansi Penulis Rindu Islam)

Menjelang puasa, kita disambut dengan meningginya beragamnya harga pangan, seperti beras, cabai, Telor, minyak goreng dan gula. Sayangnya beban semakin berat dengan meningkatnya tarif jalan Tol. Sedangkan lebaran nanti akan banyak mayoritas muslim negeri ini melakukan mudik lebaran. Tentunya efek domino akan semakin menyengsarakan dengan naiknya tarif Tol.

Ramadhan 2024, kenaikan tarif di beberapa ruas tol diantaranya adalah Tol Jakarta-Cikampek dan Flyover Mohamed Bin Zayed (MBZ), Pasuruan-Probolinggo, Serpong-Cinere dan Surabaya-Gresik. Berdasarkan informasi resmi Bea Cukai Jasa Marga Trans jawa, operator jalan tol tersebut, kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Flyover MBZ dilaksanakan sejak 9 Maret 2024 pukul 00:00 WIB (kompas.com 9/3/2024).

Kenaikan tarif tol jelas membebani masyarakat. Jalan tol merupakan tempat umum yang dilalui kendaraan  yang membawa makanan atau barang konsumsi. Hal ini juga akan berdampak pada biaya distribusi barang konsumsi ke daerah-daerah yang melewati jalan tol yang tarifnya dinaikkan. Harga produk akan disesuaikan dengan kenaikan biaya distribusi. Di sisi lain, kenaikan tol membebani masyarakat yang mudik lebaran.

Pada awal tahun 2022, BPJT melaporkan terdapat lebih dari 2.499,06 kilometer jalan tol yang digunakan di Indonesia (kompas.com 21/05/2023) sayangnya, ribuan kilometer jalan ini tidak gratis. Setiap masuk atau keluar jalan Tol, pengguna jalan harus membayar harga tertentu untuk menikmati jalan tertentu yang akan dilaluinya. Perlahan tapi pasti, hegemoni investor asing semakin terlihat di bisnis Tol. Jalan Tol yang dibangun oleh perorangan swasta dan BUMN sangat mudah dibeli oleh orang asing. Pembukaan kepemilikan jalan Tol kepada asing diawali dengan Paket Ekonomi Jilid X. Pada Paket Ekonomi Jilid X, investor asing bisa berinvestasi 100% di jalan Tol (Muslimahnews.com 12/03/24). Maka tak heran jika sebagian besar jalan tol, terutama titik-titik yang sibuk, kini menjadi milik asing. Tarif tol untuk setiap ruas dapat meningkat dari waktu ke waktu. Beberapa ruas Tol juga dimiliki investor asing, seperti Tol Cikopo-Palimana (Cipali), Jalan Cengkareng-Kunciran, Tol Solo-Ngawi, dan Jalan Ngawi-Kertosono.

Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengatakan Indonesia meraih kesuksesan dalam sistem pembiayaan investasi dengan hadirnya Otoritas Investasi Indonesia (INA). Artinya, infrastruktur, termasuk jalan tol, tidak lagi dibiayai utang, melainkan investasi (Liputan6.com 6/099/2022). Dengan demikian, pelayanan publik seperti jalan tol hanya menjadi ke untungan korporasi penguasa dan pengusaha untuk mendapatkan keuntungan lebih tinggi. Wajar jika jalan tol memiliki harga sangat mahal untuk rakyat setempat , apalagi gratis semua itu hanya mimpi dalam sistem saat ini.

Jalan Tol merupakan ruang publik yang dapat digunakan oleh semua orang. Terkait fasilitas umum, negara tidak hanya bertugas membangunnya, tetapi juga memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat. Sayangnya, sistem kapitalis mengabaikan peran negara sebagai administrator rakyat. Negara hanya menjadi pengatur kepentingan asing dan kapitalis. Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting dalam membangun perekonomian sebuah negara. Beberapa contoh infrastruktur dalam bentuk fisik adalah jalan raya, jalan tol, stadion, jembatan, konstruksi gedung, jaringan listrik, bendungan, dll

Pada masa kekhalifahan Islam, pembangunan infrastruktur mengalami kemajuan pesat. Jalan-jalan kota Baghdad di Irak (pada abad ke-7) sudah diaspal . Pembangunan jalan beraspal terjadi pada masa pemerintahan Khalifah Al-Mansur pada tahun 762 M, sedangkan jalan raya baru dibangun di Eropa pada abad ke-18.

Khalifah Umar bin Khaththab juga membiayai pembangunan infrastruktur dengan anggaran khusus dari Baitul Mal. Islam tidak membagi pembiayaan infrastruktur melalui hutang atau investasi asing. Negara membiayai penuh pembiayaan pembangunan infrastruktur. Dana tersebut berasal dari harta Baitul mal yang terdiri dari harta, ganimah,  zakat, jizyah, kharaj dan pengelolaan hasil pertambangan.

Dengan menerapkan sistem ekonomi politik Islam secara kafah, negara memperoleh sumber daya keuangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka bisa memanfaatkan ruang publik seperti jalan tol dan memanfaatkannya dengan harga murah, bahkan mungkin gratis.