-->

Reinverting Government, Pantaslah Harga Tiket Meroket

Oleh: Marya Wahyudi (Aktifis Muslimah Peduli Umat) 

Harga tiket pesawat terbang meroket? Bukanlah suatu  hal yang aneh lagi jika harga tiket khususnya pesawat terbang meroket sebab fenomena  ini  acap kali terjadi setiap tahunnya. Tercatat 7 (Tujuh) Maskapai penerbangan RI  yang meroketkan  harga  cukup signifikan  menjelang moment mudik lebaran diantaranya PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Citilink Indonesia, PT Sriwijaya Air, PT Nam Air, PT Batik Air, PT Lion Mentari dan PT Wings Abadi. (Jakarta, CNBC 15 -03-2024). 

Harga tiket pesawat terpantau naik. Beberapa maskapai dengan rute ramai menaikkan tiketnya pada Lebaran 2024 ini. Contoh, Garuda Indonesia rute Jakarta—Surabaya, menjual dengan harga Rp1,4 juta dari sebelumnya Rp1,2 juta. 

Kemudian rute Jakarta—Bali dari Rp1,3 juta menjadi Rp1,9 juta dan Jakarta—Yogyakarta naik dari Rp950.000 menjadi Rp 1,1 juta. Harga tiket dari maskapai lain, seperti Pelita Air dan Air Asia juga menunjukkan kenaikan. Data ini merupakan perbandingan harga pada akhir Februari dengan harga tiket pada Lebaran 2024. (Kontan,13-3-2024).

Ketua KPPU, Franshurullah Asa meminta sebanyak 7 (Tujuh) maskapai RI, untuk tidak memutuskan  dan menaikkan harga tiket kepada konsumen terlebih dahulu sebelum adanya pelaporan kepada KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha). 

Pembuktian KPPU, 23 Juni 2020 KPPU bahwa tujuh maskapai tersebut secara bersama-sama hanya menyediakan tiket subclass dengan harga yang meroket dan tidak membuka penjualan beberapa subclass harga tiket terendah. Tentulah hal  itu mengakibatkan terbatasnya pilihan konsumen untuk mendapatkan tiket dengan harga yang lebih murah, selaiin itu, para maskapai tersebut juga terbukti meningkatkan pembatasan penerbangan yang dilakukan setelah  adanya akssi Kartel terjadi yang bertujuan  menurunkan pasokan tiket pesawat. Atas putusan KPPU tersebut,  Tujuh maskapai dijatuhi sanksi berupa wajib lapor secara tertulis kepada KPPU atas setiap kebijakan yang akan berpengaruh terhadap peta persaingan usaha dan harga tiket yang telah dibayar konsumen selama dua tahun sebelum kebijakan tersebut diambil. (Bisnis. Com. Jakarta,16-03-2024). 

Meroketnya tiket transportasi penerbangan saat ini karena layanan transportasi dijadikan  ajang berbisnis para perusahaan  maskapai penerbangan, mereka memanfaatkan setiap  momen untuk mendapatkan keuntungan yang besar, maka berlakulah prinsip ekonomi yaitu jika permintaan barang atau jasa  di pasaran meroket maka secara langsung harga akan  ikut meroket,  padahal fakta dilapangan penawaran tidak bisa  berimbang dengan permintaan (perusahaan Maskapai telah menyediakan kursi tambahan tapi permintaan terus bertambah) ...Ya itulah prinsip dari Ekonomi Kapitalisme yang  diterapkan oleh negara saat ini, semua diserahkan pada mekanisme pasar untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. 

Walhasil menghadapi kondisi yang menyengsarakan umat saat ini pun pemerintah tidak dapat berbuat apa-apa, alias gagal untuk menyediakan transportasi publik yang murah, karena memang  dari awal setiap layanan transportasi untuk umat atau rakyat sudah mereka serahkan untuk dikelola kepada  perusahaan swasta, pemerintah memposisikan dirinya sebagai reinverting goverment (pemerintah berperan ibarat pedagang dan rakyatnya sebagai pembeli). 

Transportasi merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk penunjang mobilitas masyarakat namun bagaimana jika transportasi yang diandalkan tidak  dapat menjangkau target permintaan bahkan relatif  mahal di pasaran karena harga yang meroket tajam, tentunya imbas itu semua akan merepotkan dan menyengsarakan rakyat belum lagi semua harga-harga kebutuhan pokok yang lainnya juga ikut meroket, tentulah imbasnya akan memberatkan dan menjadi beban untuk rakyat.

Solusi Islam terkait Transportasi

Transportasi merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Islam sangat memperhatikan masalah ini. Islam memandang bahwa tugas seorang pemimpin adalah mengurusi kebutuhan rakyat. Prinsip negara adalah wajib menyediakan transportasi yang murah, mudah, cepat, dan aman.

Negara wajib mengatur dan menyediakan layanan tersebut. Segala pembiayaan transportasi akan diambil dari kas negara (baitulmal). Negara akan mendapatkan kas dari pengelolaan SDA dan beberapa pemasukan lain, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan lainnya. Semua itu dapat dipakai negara untuk memberikan layanan yang terbaik.

Bagi negara, tujuan utama pengadaan transportasi adalah untuk melayani masyarakat, bukan sekadar mencari keuntungan. Kalaupun seandainya harus membayar, masyarakat tidak akan merasa mahal, bentuk wujud dari ra'awiyah. 

Selain itu, sistem ekonomi Islam juga mengharamkan transaksi riba sehingga membuat ekonomi dunia akan cenderung mengalami kestabilan dan yang terakhir Tidak akan adanya alasan yang berbau inflasi sehingga  mempengaruhi harga tiket pesawat  . 

Dengan demikian, hanya sistem Islam yang dapat menyediakan sarana transportasi yang dibutuhkan masyarakat. Dengan aturan Islam yang lengkap dan sempurna ini, negara akan mampu mengendalikan ekonomi di dalam negerinya, sehingga tidak akan terjadi isu-isu yang berkaitan dengan inflasi.  

Wallahu A'lam bishawab.