Anak Terjerat Kriminal, Rusak Generasi Bangsa
Oleh : Shofi Lidinilah
(Tenaga Pengajar)
Meningkatnya kasus anak yang terlibat dengan hukum menunjukan bobroknya lingkungan dan Pendidikan di negara ini. Baru-baru ini mendapatkan kabar terdapat tiga anak yang menjadi tersangka kasus kematian santri di Jambi (media online metrojambi.com, 04/05/24).
Menurut data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jumlah anak yang berkonflik dengan hukum menunjukkan pada periode 2020—2023. Per 26 Agustus 2023, tercatat hampir 2.000 anak berkonflik dengan hukum. Sebanyak 1.467 anak di antaranya berstatus tahanan dan masih menjalani proses peradilan, sedangkan 526 anak sedang menjalani hukuman sebagai narapidana.
Banyak faktor yang memengaruhi kasus ini meningkat, seperti peran orang tua yang abai terhadap pendidikan anak, kondisi ekonomi kurang, broken home, dan kurang kesadaran orang tua terhadap pendidikan.
Belum lagi sanksi yang diberikan tidak membuat jera bagi pelaku, apalagi anak-anak dengan anggapan memiliki payung perlindungan karena usia di bawah 18 tahun.
Ini merupakan buah dari penerapan sistem sekuleris yang memisahkan agama dari kehidupan. segala perbuatan tidak ada aturan yang pasti. Kebebasan yang selalu di agung-agungnya demi kenyamanan semata.
Mendidik generasi sama halnya mempersiapan masa depan gemilang untuk menciptakan peradapan yang mulia. Sistem yang mampu menciptakan generasi semacam ini hanyalah sistem pendidikan berbasis Islam. Bukti nyatanya adalah peradaban Islam yang agung mampu berdiri kokoh selama lebih dari 13 abad mewujudkan generasi brilian, beriman, dan bertakwa.
Aturan yang dipakai akan menetapkan sanksi tegas dan tidak membedakan usia selama sudah baligh atau dilakukan dalam keadaan sadar. Sistem pendidikan yang diiterapkan akan menghasilkan peserta didik kepribadian dan pola pikir Islam.
Pergaualan pun akan dijaga seperti kewajiban menutup aurat dan berhijab syar’, larangan berzina, berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), dan ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), larangan mengeksploitasi. Kemudian optimalisasi media dan informasi akan disaring, konten yang mengandung sekuler-liberal akan terblokir. Ini semua akan terwujud jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh.
Wallahualam bissawab
Posting Komentar