-->

Gaji Dosen Rendah dalam sistem Salah

Oleh : Azzah labibah S.Pd.

Beberapa dosen mengeluhkan gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR) di media sosial, disertai dengan tagar #JanganJadiDosen. Menurut beberapa pengamat rendahnya gaji dosen bisa berdampak buruk pada kualitas pendidikan di perguruan tinggi ungkap pengamat pendidikan.

Sejumlah dosen membagikan tangkapan layar slip gaji mereka pada platform media sosial X agar dapat menyadarkan publik pada kondisi pelik, salah satunya Ikhwan, seorang dosen dari sebuah perguruan tinggi negeri satuan kerja.


42,9% dosen menerima gaji yang masih di bawah Rp3 juta per bulan, menurut hasil survei dari tim riset kesejahteraan dosen dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) yang melibatkan 1.200 dosen dari berbagai institusi. Mereka menyatakan harus mengeluarkan biaya hidup sebesar Rp3-10 juta per bulan. Bahkan, tak kurang dari sekitar 12,2% pengeluarannya lebih dari Rp10 juta per bulan. (BBC News Indonesia)

Gaji dosen rendah menunjukkan rendahnya penghargaan dan perhatian negara atas profesi yang mempengaruhi masa depan bangsa. Dosen adalah profesi mulia menyebarkan ilmu dan membangun karakter mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan.

Banyak dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp3 juta pada kuartal 2023, menurut hasil penelitian Serikat Pekerja Kampus atau SPK, termasuk dosen yang sudah mengabdi lebih dari enam tahun, hampir 76 persen dosen mengaku mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji seorang dosen, yang tak langsung menghambat tugas utama dan menurunkan kualitas pendidikan.


Kabar terakhir, gaji dosen PNS naik 8 persen seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji dosen berbeda-beda tergantung pangkat atau jabatan akademiknya. Kualifikasi pendidikan dosen di Indonesia minimal adalah lulusan S2, gaji dosen S2 atau S3 berbeda tergantung masa kerja golongannya atau MKG. (Tempo.co)

Masalah ini semua karena sistem yang diterapkannya adalah sistem yang salah yaitu sistem Kapitalisme telah menggerus penghargaan atas jasa besar para dosen, karena prinsip materi sebagai suatu hal yang berharga, kapitalisme ilmu dipandang sebagai materi yang memberikan manfaat materi semata.

Islam adalah agama dan juga solusi bagi kehidupan, salah satunya juga mengurusi masalah ini. Dalam islam, ilmu itu ibarat air hujan yang jatuh ke bumi. Rasulullah Saw bersabda: “Perumpamaan apa yang diturunkan oleh Allah Ta’ala kepadaku berupa petunjuk dan ilmu itu adalah seperti air hujan yang jatuh ke bumi”. (HR Muslim No. 6093)


Yang bermakna, ilmu memberikan kebaikan bagi yang menerimanya siapa pun tanpa terkecuali, menghidupkan jiwa maupun raga. Peradaban tumbuh dan berkembang hingga kesejahteraan di seluruh bumi dengan adanya ilmu.

Eksistensi ilmu harus dijaga dan dijunjung tinggi di tengah masyarakat, oleh karenanya peran negara menjadi sangat penting.

Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apalagi yang mengajarkan ilmu, terlebih posisi strategis dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia. Sejarah Islam mencatat bagaimana pemuliaan Islam terhadap para dosen.

Sungguh hanya dengan kembali pada syariat Islam yang kaffah kita bisa mendapatkan jalan keluar terbaik. Jika tidak berlandaskan pada (akidah) Islam aturan dan kebijakan apapun tidak akan membawa kebaikan apa-apa bagi manusia,hanya manfaat semu. Tentu kita mengharap seluruh masalah dosen dan problematik dunia pendidikan terselesaikan.

Wallahu A’lam Bisshawab.