-->

Kapitalisme Gagal Menjamin Kesejahteraan Buruh

Hari Buruh Internasional berawal dari aksi demonstrasi para buruh di Chicago, Amerika Serikat, pada tahun 1886. Para buruh menuntut jam kerja 8 jam per hari, 6 hari seminggu, dan gaji yang layak. Aksi ini kemudian diwarnai dengan kekacauan dan tragedi Haymarket Affair.

Semenjak itu, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional di berbagai negeri seluruh negara di dunia. Di Indonesia, Hari Buruh dirayakan sebagai Hari Buruh Nasional pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Dilansir Tirto.id, (26/04/2024)

Seyogianya, problem buruh akan terus muncul selama dunia masih mengadopsi sistem kapitalisme yang menganggap para buruh hanya sebagai faktor produksi. Dengan persepsi ini, semangat perusahaan adalah meminimalkan biaya produksi, termasuk biaya tenaga kerja. Negara tidak memberikan jaminan kesejahteraan bagi buruh, sebab keberadaan negara hanya pelakon yang meregulasi dan juga sebagai penengah antara perusahaan dan buruh jika ada permasalahan terkait gaji dan sebagainya.

Akhirnya, para buruh hanya bisa menggantungkan hidupnya pada perusahaan mereka bekerja. Dengan prinsip meminimalisir biaya, perusahaan pun abai dalam upaya menyejahterakan para buruh. Yang terjadi, justru sejumlah kasus perusahaan tidak memberikan hak-hak pekerja, memberi gaji tidak sesuai UMR, tidak diberinya THR, mudah memutuskan kerja sepihak para buruh, dan banyak pelanggaran lainnya.

Walhasil, para buruh pun terhimpit problem ekonomi. Kalau bekerja, gaji tidak menjamin kesejahteraan, padahal mencari pekerjaan amatlah susah. Dan mirisnya lagi, kalau keluar dari pekerjaan, akan sulit mencari pekerjaan di tempat lain, mengingat gelombang PHK terus menimpa para buruh. Dan inilah yang terjadi jika ekonomi kita diatur oleh sistem kapitalisme, nasib buruh selamanya akan berada dalam bayang-bayang penderitaan.

Islam memiliki persepsi yang paripurna menyolusi masalah pekerja. Persepsi ini sudah pasti berbeda dengan sistem kapitalisme yang sama sekali tidak peduli terhadap buruh. Islam tidak melihat pekerja sebagai bagian dari produksi melainkan bagian dari rakyat yang harus diurus oleh negara. Dalam sistem Islam, negara 100% bertanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan setiap individu warga negara, termasuk para buruh.

Sebagaimana sabda Rasulullah saw. terkait tugas seorang pemimpin rakyat, “Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Demikianlah, tanggung jawab negara memberikan pemenuhan kebutuhan setiap warganya termasuk buruh ada pada negara, bukan menyerahkan pada perusahaan. Negara semaksimal mungkin bekerja giat untuk menjamin kebutuhan umatnya. Walhasil, tiap-tiap umat mendapatkan jaminan kehidupan dan kesejahteraan. Negara juga melakukan pengontrolan supaya tak ada rakyat yang kesusahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Jadi, inilah bentuk potret keadaan para buruh yang kita hasratkan. Buruh bisa sejahtera karena dijamin oleh negara. Perusahaan juga akan mencapai kebahagian sebab hasil produksi perusahaan bisa mencukupi kebutuhan rakyat karena daya beli meningkat. Dengan begitu, ekonomi tetap berputar dengan baik. Sistem negara berbasis Islam inilah yang umat harap hadir di era hari ini  untuk menyolusi masalah buruh yang tidak ada jalan keluarnya.  Wallahualam bissawab.

Oleh: Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)