-->

Kriminalitas Makin Sadis, Ancaman di Sistem Kapitalis

Oleh : Ledy Ummu Zaid

Dewasa ini, tingkat kriminalitas kian meroket tajam. Setiap hari, tidak pernah tidak, pasti dapat kita temui berita di televisi atau media sosial berita kriminal baru. Mulai dari kriminalitas tingkat individu, keluarga, masyarakat hingga negara pun dapat terjadi hari ini. Trennya meningkat, seolah-olah individu tidak takut melanggar hukum, apalagi hukum syara’. Mungkin tidak pernah terbesit di pikiran para pelaku terkait hukum perbuatan mereka, apakah halal atau haram yang dilakukan. Jadi, apa yang sebenarnya terjadi hari ini? Mengapa kriminalitas kian merajalela, dan bagaimana sebenarnya penegakan hukum di negeri ini?

Sadis, mungkin kata ini yang dapat mewakili berita kriminal yang satu ini. Dilansir dari laman news.republika.co.id (05/05/2024), polisi telah menetapkan seorang tersangka dengan inisial TR (50), seorang suami yang tega dengan bengis memutilasi istrinya, YN (44) di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis pada Jumat (3/5). Adapun penetapan tersangka tersebut berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Kapolres Ciamis, AKBP Akmal saat mengatakan hasil pemeriksaan saksi kunci bahwa aksi tersebut dilakukan karena latar belakang faktor ekonomi dimana usaha pelaku tengah ngedrop. 

Di wilayah yang berbeda, kriminalitas juga menyasar pasangan muda-mudi di Bali. Seperti yang dilansir dari laman cnnindonesia.com (05/05/2024), seorang pria bernama Amrin Al-Rasyid Pane (20) membunuh seorang perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RA (23) di sebuah indekos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WITA. Adapun kronologi kejadiannya, setelah selesai melakukan hubungan badan, pelaku membayar korban sebesar Rp. 500 ribu, namun korban tidak terima dan meminta bayaran kepada pelaku sebesar Rp. 1 juta. Sikap pelaku yang menolak itu membuat korban mengancam pelaku dengan mengatakan akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.

Adapun usai diancam, pelaku yang emosi secara spontan melakukan penganiayaan dengan cara menggorok leher korban dari belakang dan menikam tubuh korban berulang-ulang sampai korban tewas dengan menggunakan pisau dapur. Kemudian, pelaku langsung memasukkan tubuh korban ke dalam koper. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo mengatakan pelaku sempat mematahkan leher jenazah agar muat dimasukkan ke koper karena koper tersebut hanya berukuran medium. Sungguh sadis, lelaki muda berusia 20 tahun berani berbuat nekat menghabisi nyawa seorang PSK setelah berhasil memenuhi nafsu birahinya.

Satu lagi tindak kriminal yang membuat geleng-geleng kepala. Heran rasanya, kasus penganiayaan hingga berujung kematian bisa terjadi di ruang lingkup pendidikan. Dilansir dari laman tvonenews.com (09/05/2024), Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus penganiayaan yang dialami taruna tingkat satu Sekolah Tinggi Pelayaran (STIP), P (19) adalah akibat adanya tradisi senioritas pada lingkungan pendidikan tersebut. Tradisi yang dimaksud berupa hukuman korban yang telah melanggar suatu aturan saat pendidikan. Adapun kronologi kejadiannya bermula saat lima orang junior melakukan kesalahan di mata seniornya, hingga akhirnya dipanggil ke dalam kamar mandi yang mana tidak ada CCTV. Dalam hal ini, korban adalah yang mendapatkan pemukulan pertama dan menerima sejumlah pukulan yang tepat pada bagian ulu hati. Korban pun pingsan dan sempat mendapat pertolongan dari pelaku dengan menarik lidah korban. Namun naasnya, pertolongan pertama tersebut justru menutup saluran pernapasan korban hingga dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Ironi, membaca berita kriminalitas yang begitu beragam dan menyayat hati hari ini. Kebanyakan kasus yang ada bermuara pada kepuasan jasmani dan materi belaka. Inilah yang menjadi prioritas dalam masyarakat sekuler kapitalisme hari ini. Banyak hal mampu dilakukan demi mendapatkan apa yang diinginkan. Mindset semacam ini akhirnya berpengaruh dalam pengendalian emosi ketika memiliki suatu kehendak. Kemudian, adanya sistem pendidikan yang salah dan kurikulum yang tidak tepat menghasilkan individu-individu yang selalu berorientasi pada materi. Maka tak heran, generasi hari ini tamak dan suka memaksakan kehendak dalam memenuhi nalurinya. Oleh karena itu, hal ini memudahkan seseorang melakukan tindak kriminal atau kejahatan. 

Adapun yang paling diharapkan sebenarnya adalah sistem sanksi, tetapi ternyata itu tidak cukup hari ini. Seperti yang kita ketahui, sanksi atau hukuman yang ada sejauh ini tidak menjerakan. Sanksi yang tidak tepat sasaran bahkan bisa dibeli sesuai permintaan oknum akhirnya menjadikan kejahatan merajalela. Tak sedikit yang berujung sebaliknya, malah memberikan contoh pada orang lain, bukan solusi yang dapat mencegah orang lain melakukan tindak kriminal.

Hal yang berbeda pasti akan kita temui dalam sistem Islam dimana syariat Islam diterapkan secara kaffah atau menyeluruh di tengah masyarakat. Islam menetapkan tujuan hidup manusia untuk taat hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan terikat aturanNya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, 

“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (TQS. Az-Zariyat: 56). 

Oleh karena itu, setiap individu sudah seharusnya berhati-hati dengan kemaksiatan dan hanya mengharap ridho Allah subhahanu wa ta’ala. 

Adanya sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan membentuk pribadi mulia yang beriman kepada Allah subhanahu wa ta’ala, Rasulullah shollallahu alaihi wasallam dan juga pada hari akhir sehingga dapat menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan. Kurikulum pendidikannya yang apik dengan menyelaraskan aqliyah (cara berpikir) dan nafsiyah (cara bersikap) sesuai Islam sehingga dapat mencetak output yang unggul dengan berkepribadian Islam atau memiliki syakhsiyah Islamiyah.  

Yang sangat penting dalam sistem Islam adalah sistem sanksi yang tegas dan menjerakan sehingga mampu mencegah orang lain untuk melakukaan kesalahan yang sama. Adapun sanksi dalam Islam dalam kasus pembunuhan adalah qishash yang akan menjaga nyawa manusia. Sanksi dalam Islam tersebut akan menimbulkan efek jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah) dalam masyarakat. Negara atau daulah Islam yang dipimpin seorang khalifah tentu akan menjaga setiap individu rakyatnya dari dosa kemaksiatan. Rasulullah shollallahu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya imam/khalifah adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya dan menjadikannya pelindung. Jika ia memerintahkan ketakwaan kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, baginya terdapat pahala dan jika ia memerintahkan yang selainnya, ia harus bertanggung jawab atasnya.” (HR Muslim).

Begitu indah dan teraturnya jika kehidupan hari ini diatur dengan sistem Islam, yaitu khilafah islamiyah seperti pada zaman kenabian. Setiap individu akan fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan yaitu dengan melakukan amar ma’ruf nahi munkar atau mengajak pada kebaikan dan mencegah dari keburukan. Tidak seperti hari ini, banyak kaum muslimin di banyak negeri yang masih terzalimi dan tidak terpelihara dengan baik. Ibarat ikan yang tidak hidup di lautan, namun terkapar hidup di daratan. Oleh karenanya, tak heran, kasus kriminalitas kian sadis, karena hal tersebut memang dan akan selalu menjadi ancaman di sistem kapitalisme hari ini. 

Wallahu a’lam bishshowab.

Referensi:
https://news.republika.co.id/berita/sd05m4409/polisi-tetapkan-suami-mutilasi-istri-di-ciamis-sebagai-tersangka
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240505130456-12-1094110/beda-kasus-pembunuhan-sadis-di-bekasi-ciamis-dan-bali
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/208911-viral-percakapan-grup-whatsapp-senior-stip-jakarta-utara-isinya-bikin-geleng-geleng-kepala?page=4
https://tafsirweb.com/9952-surat-az-zariyat-ayat-56.html
https://muslimahnews.net/2023/08/27/22912/
https://www.youtube.com/watch?v=5TsXaoF8QhI