-->

Mengharap Perubahan dalam Sistem Demokrasi adalah Kemustahilan

Oleh: Ai Siti Khadijah (Pegiat Literasi)

Tampak jelas kerusakan di depan mata, tetapi setiap kali berupaya memperbaiki melalui konstitusi, kata pemegang putusan kerusakan itu tidak ada,yang ada pembangunan.

Fakta menunjukkan perubahan itu tidak terjadi melalui jalur konstitusi. Sejarah membuktikan. Perubahan dari era Order Baru ke Orde Reformasi tak lewat jalur konstitusi. Perubahan dari Orde Lama ke Orde Baru tak melalui mekanisme konstitusi. Perubahan dari era Penjajahan ke fase NKRI tidak mengikuti koridor konstitusional Hindia Belanda. Perubahan dari era Kesultanan Islam ke era Hindia Belanda tidak melalui konstitusi Kesultanan Islam. Perubahan dari era Hindu Majapahit ke Kesultanan Islam Demak tidak lewat prosesur konstitusi Majapahit. Begitupun di sejarah dunia. Perubahan masa Kekristenan Eropa menuju masa Demokrasi, tak melalui jalur konstitusi Gereja. Perubahan era Makkah Jahiliyah menjadi era Islam, tidak melalui mekanisme konstitusi Quraisy Jahiliyah.

Jika membuka  catatan sejarah dunia. Tidak ada satu perubahanpun yang mengikuti mekanisme konstitusi yang tengah berlaku. Semua perubahan, selalu terjadi melalui mekanisme alternatif.                Bagi muslimin tentu akan mengikuti suri tauladan perubahan yang dicontohkan Rasulullah SAW.

Harus disadari, sesungguhnya kecurangan tak hanya sering terjadi pada proses pemilu atau pilpres, namun kecurangan justru melekat pada sistem politik demokrasi itu sendiri, sebagaimana kita ketahui, demokrasi curang dari sisi asas, politik demokrasi ditegakkan di atas asas sekularisme (memisahkan agama dari kehidupan masyarakat) ini jelas kecurangan yang paling mendasar memisahkan agama dari kehidupan menolak campur tangan agama (tuhan) dalam mengatur kehidupan ini. 

Ini sangat jelas kecurangan, karena demokrasi mengakui keberadaan tuhan (agama), tetapi menolak otoritas tuhan (agama) dalam mengatur kehidupan manusia. Sekularisme ini jelas bertentangan dengan Islam, dalam ajaran Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini, kehidupan manusia ini ruhnya justru harus diatur oleh aturan sang pencipta. Hanya dengan sistem Islam lah perubahan akan Terwujud karena Islam jelas merupakan agama dan sistem kehidupan yang adil, karena Islam berasal dari tuhan (Allah Swt) yang maha adil, Islam pun pasti berpihak pada semua manusia tanpa memandang agamanya, jenis kelaminnya, warna kulit dan suku/bangsa nya, dll.

Karena ini Allah Swt telah mengutus Rasulullah saw, ntuk  membawa syariat Islam sebagai Rahmatan lil'alamin. Allah Swt berfirman yang artinya: 

"Tidaklah kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali agar menjadi rahmat bagi seluruh alam" (QS al-Anbiya'(21):107).              

Dengan demikian jika sistem Islam di terapkan, seluruh aturan Islam akan menghilangkan segala bentuk ketidakadilan, juga menghapus segala bentuk kecurangan. Hal ini didasarkan pada segi asas kehidupan bermasyarakat dan bernegara, termasuk dalam ranah politik, adalah akidah Islam.

Akidah Islam melahirkan sikap takwa yang tercermin dari ketaatan pada seluruh aturan Allah SWT. Dari segi pilar politik, dalam politik Islam ada dua pilar penting 

(1) kedaulatan (hak membuat hukum) di tangan Allah Swt (syariah).

(2) kekuasaan di tangan umat.

Dari segi mekanisme koreksi terhadap penguasa yang berlapis proses ini dilakukan baik secara individual, kelompok (partai politik Islam), kelembagaan atau institusi (majlis umat dan mahkamah mazhalim). 

Karena itu tidak layak umat Islam sebagai umat terbaik terus berharap pada demokrasi, karena jelas, demokrasi tidak mungkin berpihak pada Islam dan umat nya, sudah saatnya umat Islam mencampakkan demokrasi dan beralih kepada sistem Islam, hanya sistem Islam lah bisa menyelesaikan permasalah umat. Wallahu a'lam bissawab