Akhiri Derita Palestina dengan Khilafah
Oleh : Ummu Hanan
Slogan “All Eyes on Rafah” hangat menjadi perbincangan jagat media sosial. Hampir setiap saat kita temukan gambar maupun video yang menggambarkan kondisi memilukan pengungsi Palestina di Rafah. Gelombang unjuk rasa yang menunjukkan penolakan atas aksi kebrutalan Israel juga bermunculan di seluruh penjuru dunia. Diberitakan bahwa tidak kurang dari 35 kampus di Amerika Serikat telah melakukan penangkapan atas sekitar 2000 orang mahasiswa akibat aksi pro-Palestina. Tidak hanya di Amerika Serikat seruan aksi menolak kejahatan Israel juga meluas hingga ke Australia, Inggris, Prancis, India dan Kanada (cnbcindonesia.com,11/5/2024).
Keadaan rakyat Palestina sungguh sangat memprihatinkan. Mereka harus menghadapi ancaman kelaparan serta kehilangan tempat tinggal, kehilangan sanak kerabat akibat serangan sporadis yang dilakukan Israel. Tanpa belas kasihan tentara Israel membunuh puluhan pengungsi Palestina, termasuk wanita dan anak-anak. Tercatat lebih dari 36 ribu tewas, 25 ribu diantaranya adalah wanita dan anak-anak dan 86 ribu lainnya luka-luka. Tidak ada sebuah kata yang mampu menggambarkan suasana penyerangan atas tanah Palestina kecuali bahwa itu adalah tindakan genosida. Sayangnya hingga hari ini belum ada tanda-tanda kebiadaban Israel akan berakhir.
Kesedihan tentu melingkupi siapapun yang menyaksikan kondisi rakyat Palestina. Marah dan geram ingin segera mengakhiri derita Palestina tetapi tak kuasa untuk dapat menghentikannya. Seruan boikot produk Israel juga kian meluas bahkan konon mampu membuat perusahaan global yang berafiliasi dengan perusahaan asal Israel merugi. Ini semuanya setidaknya menunjukkan betapa mata dunia telah terbuka tentang siapa sebenarnya layak disebut sebagai penjahat dan teroris. Masyarakat internasional seolah tersadar bahwa Israel dan sekutunya, termasuk AS, adalah dalang dari penindasan yang terjadi di tanah Palestina. Opini umum telah mengarah pada urgensitas bersatunya kaum Muslimin dan dihapuskannya sekat nasionalisme.
Persatuan seluruh kaum Muslimin bukanlah perkara utopis. Fakta keberadaan negara Khilafah sebagai satu-satunya institusi yang menaungi kaum Muslimin di seluruh dunia tak bisa dibantah oleh siapapun. Sejak awal berdirinya, yakni pada masa Rasulullah masih hidup, negara Islam yang pertama tegak di Madinah Al Munawaroh. Kemudian keberlangsungan pemerintahan Islam dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin, diikuti Kekhilafahan Umayyah, Abbasiyyah dan Utsmaniyyah. Dalam naungan negara Khilafah terpeliharanya nyawa 1 orang manusia sangat berarti. Dalam QS Al Maidah ayat 32 Allah Swt berfirman yang artinya, “Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia.”
Khilafah adalah ajaran Islam. Esensi dari penegakan Khilafah meliputi syariah, ukhuwah dan dakwah. Penerapan syariat Islam secara kaffah hanya mungkin terwujud dalam sebuah sistem kehidupan, disinilah negara Khilafah menjawab kebutuhan tersebut. Khilafah akan memastikan hablu minannas pada aspek ekonomi, sosial, hukum, pertahanan, pendidikan diterapkan di tengah masyarakat. Terlebih jika kita melihat kebutuhan mendesak saat ini adalah bagaimana memobilisasi pasukan militer kaum Muslimin untuk segera mengusir penjajah Yahudi dari tanah Palestina. Tidak hanya Palestina, pasukan kaum Muslimin juga seharusnya dikerahkan untuk menghentikan kesewenangan yang dilakukan oleh pemerintah India, Myanmar, Cina dan lainnya terhadap monoritas Muslim. Khilafah juga akan mewujudkan ukhuwah atau persaudaraan hakiki diantara kaum Muslim sebab kita adalah ibarat satu tubuh. Selain itu kita juga menginginkan kebaikan atas saudara lainnya sebagaimana realitas dakwah yang diperintahkan oleh Allah Swt.
Khilafah bukan sekadar kebutuhan namun juga kewajiban. Dalam kaidah fiqh disebutkan bahwa “sesuatu yang menjadi prasyarat terpenuhinya hal wajib, maka sesuatu itu hukumnya juga wajib”, artinya ketika sekian banyak hukum syariat dan hak Allah yang tidak terpenuhi karena ketiaadaan Khilafah maka hukum menegakkannya menjadi wajib. Oleh karena itu, menjadi tanggung jawab bagi kita semua untuk berupaya memahamkan umat tentang Khilafah secara terus-menerus tak kenal lelah. Bahwa Khilafah adalan mahkota kewajiban yang akan menuntaskan seluruh problematika kaum Muslimin, Hanya Khilafah yang mampu mengakhiri derita Palestina hingga tuntas, menghilangkan segala bentuk penindasan yang lahir dari penerapan sistem kufur kapitalisme.
Allahu’alam.
Posting Komentar