-->

Bus Pariwisata, Butuh Perhatian Khusus Pemerintah

Oleh : Rutin SEI (Aliansi Penulis Rindu Islam)
 
Laka Lantas, atau kecelakaan lalu lintas yang terjadi akhir-ahir ini memang cukup membuat masyarakat prihatin. Terutama yang berkaitan dengan transportasi massa seperti Bus pariwisata. Kejadian kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata saat ini makin sering terjadi. 

Seperti pada rabu, 12 Juni 2024 Bus pariwisata yang bertuliskan Hallo Dayak, yang terbakar di ruas Tol Wiyoto Wiyono exit Jatinegara arah Tj. Priok. Untungnya, 54 penumpang berhasil diselamatkan. Diduga kebakaran berawal dari pecah ban hingga muncul percikan api. Perwira Piket Damkar Jakarta Timur, Fahman, menyatakan pihaknya mengerahkan 30 personil untuk memadamkan kobaran api (jakarta.akurat.co 12/6/2024)
Sebelumnya juga terjadi tabrakan beruntun yang menyebabkan Bus pariwisata nyungsep di Kampus ITB Jatinangor pada Selasa, 11 Juni 2024 pagi. kecelakaan diduga rem tangan Bus tidak kuat menahan di turunan curam. Tidak ada korban Jiwa dalam kecelakaan tersebut (prfnews.id 11/6/2024).

Kecelakaan maut yang miris sempat terjadi bulan lalu pada rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat diduga karena adanya rem blong pada bus ( Republika.co.id, 12/5/2024). Kecelakaan tersebut telah menyebabkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka (Kompas, 15/5/ 2024). Kecelakaan Bus pariwisata Ini bukanlah kasus yang pertama kali terjadi, sudah banyak kasus- kasus kecelakaan lainnya dan kerap kali terjadi sekalipun dalam waktu yang berbeda. Ada apa sebenarnya dibalik sering terjadinya kecelakaan ini? Meski semuanya sudah menjadi takdir ilahi, bukan berarti wilayah ikhtiari kemudian tidak dijalani.

Melihat dari kacamata keamanan, kecelakaan terjadi karena kelayakan kendaraan luput dari pengawasan. Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Aznal dalam keterangan tertulis di Jakarta (Republika.co.id, 12/5/2024). Ini hampir senada yang di uangkap oleh data Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyebut 84 persen penyebab kecelakaan bus pariwisata hanya disumbang oleh dua faktor, yakni kegagalan sistem pengereman dan kelelahan pengemudi sehingga mengantuk (kompas.id 28/05/2024).

Selain itu ada banyak faktor lain yang juga berpengaruh dan saling terkait  dalam kasus ini.  Mahalnya sarana transportasi membuat konsumen memilih harga yang murah dan abai akan keselamatan.  Di sisi lain, keterbatasan modal membuat pemilik sarana transportasi tidak memenuhi berbagai persyaratan agar layak jalan.  Kondisi jalan juga memberikan pengaruh terhadap keselamatan perjalanan.

Berbagai hal tersebut terwujud karena sistem negara yang tidak berjalan baik. Negara bahkan abai atas kontrol kelayakan. Hal ini terjadi karensa asas yang digunakan negara dalam mengatur keamanan adalah asas sekuleris-kapitalistik, asas yang memisahkan kehidupan dengan agama. Pemodal yang dinomorsatukan dalam sistem ini. Jadi hanya sekedar menggunakan asas manfaat saja dalam menjaga keamanan rakyatnya. Kalau tidak ada manfaat didalamnya tidak akan diambil untuk mengatur keamanan. Jika negara kita masih berlarut- larut menggunakan sistem kapitalis sekuler ini, maka dijamin kecelakaan maut akan kerap terjadi dan nyawa rakyat akan banyak yang terenggut.

Dalam Islam, Sarana transportasi murah, aman adalah salah satu bentuk fasiltitas sebagai bentuk tanggung jawab negara atas seluruh rakyat. Karena itu negara wajib memberikan pengawasan yang serius dan sungguh-sungguh termasuk membangun infrastruktur.

Jadi tidak hanya meminta masyarakat memilih penyewaan bus yang legal dan berizin saja. Tetapi pemerintah harus menerapkan standar keamananan terbaik sesuai dengan perkembangan teknologi paling mutakhir dan menerapkan Sanksi tegas dan menjerakan bagi pelanggar sebagaimana pengaturan dalam Sistem Islam. 

wallahu 'alam